Tak Butuh Waktu Lama Polres Bener Meriah Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri

- Editor

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah — Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi, S.Sos., mengatakan bahwa Tim Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah telah mengamankan seorang laki-laki berinisial RF (24) yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Terduga pelaku diamankan pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kebun kopi di Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah,” ujar AKP Supriadi.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di Dusun Makmur, Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Dua korban yang merupakan pasangan suami istri ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam rumah oleh warga setempat.

Korban laki-laki berinisial HBT (26) dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis di RSU Muyang Kute. Sementara istrinya, IYR (22), sempat dirawat dalam kondisi kritis sebelum akhirnya meninggal dunia saat dirujuk ke rumah sakit di Kabupaten Bireuen.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Tengah Gelar Rakor Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)

Berdasarkan keterangan saksi, warga sekitar sempat mendengar suara mencurigakan dari rumah korban sebelum akhirnya mendapati kondisi korban yang bersimbah darah. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan awal, motif sementara dugaan tindak pidana ini berkaitan dengan aksi pencurian yang diketahui korban sehingga berujung pada tindak kekerasan. Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa motif dan rangkaian kejadian masih terus didalami.

Saat ini, terduga pelaku RF telah diamankan di Mapolres Bener Meriah dan dijerat dengan Pasal 458 Ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku serta para saksi, sekaligus melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” tegas AKP Supriadi.

Berita Terkait

‎Apel Kerja Satgas Bencana di Jembatan Gantung Langit, Burni Bius
Bupati Haili Yoga Tinjau Pembangunan 97 Huntara di Kampung Umang Linge, Disiapkan Menuju Kawasan Huntap Terpadu
Timbul Permasalahan, Bupati Haili Yoga Tuntaskan Persoalan Keterlambatan Huntara di Kampung Pantan Nangka
Ruhdi Sahara Kecam Bungkamnya Kadis Pertanian, Desak Audit Dugaan Kelebihan Anggaran Rp606 Juta Dana Bantuan Presiden.
Sidak Laporan HKPN Inspektorat, Bupati Haili Yoga : Kalau Tidak Laporkan Saya Akan Tindak Tegas
‎Tarawih Malam Kedua, Rektor IAIN Takengon Ajak Jamaah Hindari “Puasa Kurus”
‎Semarak Ramadhan 1447 H, Pesantren Al Fatah Ummul Quro Gelar Tarawih 20 Rakaat dengan Satu Juz Setiap Malam
Hari Pertama Ramadhan, Jamaah Padati Masjid Agung Ruhama Takengon Meski Hujan Deras
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:43 WIB

‎Apel Kerja Satgas Bencana di Jembatan Gantung Langit, Burni Bius

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:26 WIB

Bantuan Kapolri Disalurkan ke 34 Titik Pengungsian Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:31 WIB

Bupati Haili Yoga Tinjau Pembangunan 97 Huntara di Kampung Umang Linge, Disiapkan Menuju Kawasan Huntap Terpadu

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:34 WIB

‎Progres 56,1 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Burlah Dikebut Personel Kodim 0106/Aceh Tengah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:21 WIB

Timbul Permasalahan, Bupati Haili Yoga Tuntaskan Persoalan Keterlambatan Huntara di Kampung Pantan Nangka

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:14 WIB

‎Progress Penormalan Infrastruktur Kelistrikan Desa di Wilayah Kodim 0106/Aceh Tengah Capai 80 Persen

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:49 WIB

Sidak Laporan HKPN Inspektorat, Bupati Haili Yoga : Kalau Tidak Laporkan Saya Akan Tindak Tegas

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:43 WIB

‎Tarawih Malam Kedua, Rektor IAIN Takengon Ajak Jamaah Hindari “Puasa Kurus”

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Apel Kerja Satgas Bencana di Jembatan Gantung Langit, Burni Bius

Minggu, 22 Feb 2026 - 07:43 WIB