Tak Butuh Waktu Lama Polres Bener Meriah Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri

- Editor

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah — Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi, S.Sos., mengatakan bahwa Tim Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah telah mengamankan seorang laki-laki berinisial RF (24) yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Terduga pelaku diamankan pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kebun kopi di Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah,” ujar AKP Supriadi.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di Dusun Makmur, Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Dua korban yang merupakan pasangan suami istri ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam rumah oleh warga setempat.

Korban laki-laki berinisial HBT (26) dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis di RSU Muyang Kute. Sementara istrinya, IYR (22), sempat dirawat dalam kondisi kritis sebelum akhirnya meninggal dunia saat dirujuk ke rumah sakit di Kabupaten Bireuen.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tengah Ajak Guru Jadi Idola Anak Didik, Tekankan Peran Penting dalam Pembentukan Karakter

Berdasarkan keterangan saksi, warga sekitar sempat mendengar suara mencurigakan dari rumah korban sebelum akhirnya mendapati kondisi korban yang bersimbah darah. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan awal, motif sementara dugaan tindak pidana ini berkaitan dengan aksi pencurian yang diketahui korban sehingga berujung pada tindak kekerasan. Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa motif dan rangkaian kejadian masih terus didalami.

Saat ini, terduga pelaku RF telah diamankan di Mapolres Bener Meriah dan dijerat dengan Pasal 458 Ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku serta para saksi, sekaligus melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” tegas AKP Supriadi.

Berita Terkait

‎PUPR Aceh Tambah Dua Unit Excavator, Pijas Visara: Akses Jalan Bintang–Serule Jadi Prioritas
Respon Cepat Polsek Lut Tawar Pulihkan Akses Jalan Takengon–Bintang Pascabanjir dan Longsor
Kejar Rampung Sebelum Ramadan, Bupati Aceh Tengah Percepat Pembangunan Huntara Bersama BNPB
‎Longsor Sejak November 2025, SD Negeri Merie I Bener Meriah Terancam, Sekolah Berharap Solusi Pemerintah ‎
Pemerintah Pusat Siapkan Bantuan Rumah Korban Bencana Aceh Tengah, Nilai Bervariasi Rp. 15 Juta hingga Rp. 30 Juta
Hari Pertama Sekolah Darurat di Tenda, Bupati Aceh Tengah : Anak-Anak Harus Tetap Belajar Meski dalam Keterbatasan
Kapolres Aceh Tengah Bersama BKO Brimob Distribusikan Logistik dan Sling ke Desa Terisolir di Kecamatan Linge
Tak Menyerah pada Bencana, Masyarakat Bintang Pepara Bangkit Jadi Buruh Harian Demi Bertahan Hidup
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:30 WIB

POLRI Sigap Rela Basah-basahan di Air Berlumpur, Pulihkan Drainase Tersumbat Pascabencana Banjir dan Longsor

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:52 WIB

‎PUPR Aceh Tambah Dua Unit Excavator, Pijas Visara: Akses Jalan Bintang–Serule Jadi Prioritas

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:50 WIB

Respon Cepat Polsek Lut Tawar Pulihkan Akses Jalan Takengon–Bintang Pascabanjir dan Longsor

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:59 WIB

Kejar Rampung Sebelum Ramadan, Bupati Aceh Tengah Percepat Pembangunan Huntara Bersama BNPB

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:01 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan Bantuan Mesin RO Dan Sembako untuk Warga Terdampak Pascabencana

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:54 WIB

Dari Posko hingga Pintu Rumah, Polri Hadir Pastikan Layanan Kesehatan Warga Terdampak Bencana di Kala Segi Aceh Tengah

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:38 WIB

‎Longsor Sejak November 2025, SD Negeri Merie I Bener Meriah Terancam, Sekolah Berharap Solusi Pemerintah ‎

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:29 WIB

Pemerintah Pusat Siapkan Bantuan Rumah Korban Bencana Aceh Tengah, Nilai Bervariasi Rp. 15 Juta hingga Rp. 30 Juta

Berita Terbaru