Terkesan Serakah Sekretaris Desa Pedemun jabat posisi Direktur BUMK dan Dinyatakan Cacat Hukum

- Editor

Kamis, 23 Januari 2025 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah- Pilargayonews.com. Arpan, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Desa Pedemun sekaligus Direktur Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Desa Pedemun, dinilai cacat hukum oleh sejumlah pihak. Pernyataan ini disampaikan oleh Gazali Lingga selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarat Desa (P3MD) Kabupaten Aceh Tengah, yang menegaskan bahwa rangkap jabatan tersebut melanggar aturan yang berlaku.22 Januari 2025

Menurut Gazali, BUMK seharusnya berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Dalam peraturan tersebut, ditegaskan bahwa pengelolaan BUMK harus bersifat independen dan tidak boleh dilakukan oleh perangkat desa yang memegang jabatan struktural lainnya.

“Rangkap jabatan antara Sekretaris Desa dan Direktur BUMK ini jelas cacat hukum. Hal ini bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik, di mana semestinya ada pemisahan antara pemerintah desa dengan pengelolaan BUMK, karena BUMK adalah lembaga terpisah dari Desa , BUMK juga harus bersifat independen dan tidak boleh di jabat oleh perangkat desa yang menjabat jabatan struktural lainnya” ujar Gazali saat dikonfirmasi, Selasa (22/1).

Sementara itu, salah seorang warga Desa Pedemun, yang meminta namanya dirahasiakan, menjelaskan bahwa status BUMK Desa Pedemun telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada tahun 2023. Namun, masyarakat mulai mempertanyakan keabsahan pengangkatan Arpan sebagai Direktur BUMK, mengingat ia telah menjabat Sekretaris Desa selama enam tahun terakhir.

Baca Juga:  Babinsa Komssos Dengan Tukang Bengkel Las Di Wilayah Binaan.

“Posisi Arpan sebagai Direktur BUMK ini tidak masuk akal. Seharusnya BUMK dikelola oleh pihak yang netral agar transparan dan profesional,” ujar warga tersebut.

Kritik ini semakin menguat di tengah sorotan publik mengenai tata kelola keuangan dan manajemen BUMK di berbagai desa. Masyarakat menuntut agar posisi Direktur BUMK Desa Pedemun segera dievaluasi untuk menghindari konflik kepentingan yang dapat merugikan desa.

Gazali Lingga juga menegaskan bahwa pelanggaran ini dapat berdampak serius terhadap kepercayaan masyarakat terhadap BUMK. ” Untuk itu kami akan melakukan monitoring secara resmi khususnya mengevaluasi masalah yang terjadi di desa Pedemun dalam waktu dekat”

Hingga berita ini diturunkan, Arpan belum memberikan tanggapan terkait kritik dan tudingan yang dilayangkan kepadanya. Pemerintah Desa Pedemun diharapkan segera memberikan klarifikasi untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan akuntabel.

Yusra Efendi

Berita Terkait

Dirjenpas, Pastikan Lapas Kota Cane aka segera direlokasi.
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Petani Rawat Tanaman Cabe di Kala Bintang
Dukung Program SPPG, Dandim 0106/Aceh Tengah Menerima Kunjungan dari Yayasan Bebesen Gayo Bergizi Nusantara
Optimalisasi Hasil Pertanian, Babinsa Dampingi Petani Ke Sawah
Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Genuren
BREAKING NEWS: Lapas Kota Cane Aceh Tenggara Kebobolan, 50 Napi Kabur!
Defisit Anggaran Mengancam, Khairul Ahadian, DPRK Aceh Tengah, Desak Bupati Segera Bertindak!
Kejaksaan Aceh Tengah Sosialisasikan Aplikasi Real-Time Monitoring Dana Desa di Bebesen
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:05 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:33 WIB

Jelang Ramadhan, DPC Gerindra Banda Aceh Bagikan Sembako dan Perkuat Silaturahmi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum SIGAM Sesalkan Pernyataan Ketua DPRA Terkait Penunjukan Plt Sekda

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:43 WIB

Alhudri Resmi Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh: Harapan Baru bagi Birokrasi Pemerintah Aceh

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:42 WIB

Anggota Kodam IM kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Banda Aceh

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:58 WIB

SAPA Kecam Pemangkasan Dana Otsus Aceh: Bentuk Ketidakadilan dan Pengkhianatan

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:21 WIB

Tuanku Muhammad Kembali Jabat Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:34 WIB

Karutan Bener Meriah Tanda Tangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 Kanwil Ditjenpas Aceh

Berita Terbaru

Banda aceh

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Selasa, 11 Mar 2025 - 12:05 WIB