Tim Gabungan Polres Aceh Tengah Gelar Razia Tambang Ilegal di Dua Kecamatan

- Editor

Rabu, 3 September 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Tim gabungan Polres Aceh Tengah melaksanakan patroli dan razia penambangan ilegal di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bintang dan Kecamatan Linge, pada Rabu (3/9/2025).

Razia tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., didampingi Kasi Propam Iptu EJ. Hutasoit, KBO Satreskrim Ipda Rizki Pratama, S.Trk., serta puluhan personel gabungan dari Satreskrim, Provos, Samapta, dan Sat Intelkam.

Di aliran sungai Layong dan Gerpa Kampung Serule, Kecamatan Bintang, tim melakukan penyisiran dengan berjalan kaki lebih dari satu jam. Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal. Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke aliran sungai Kala Ili Kampung Owaq Kecamatan Linge. Hasilnya, juga tidak ditemukan keberadaan alat berat seperti ekskavator maupun aktivitas penambangan emas ilegal.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tengah Dampingi Tim KPK RI Monitoring Desa Antikorupsi Paya Tumpi I

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penambangan tanpa izin.

“Sanksi bagi pelaku penambangan ilegal diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun. Tidak ada toleransi bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya, demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait

Uniqlo Perusahaan Ritel Global Bantu Pemulihan Pascabencana di Aceh Tengah
Kapolres Pantau Langsung Latihan Asah Kemampuan Personel dalam Pengamanan dan Pengendalian Massa
Muspika Bandar Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Makanan Bergizi Aman Dikonsumsi Siswa
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Laksanakan Komsos Bersama Aparatur Desa
‎Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Total Temuan Capai 20 Hektare
Serentak di 295 Desa, Peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 dan Launching Posyandu 6 Bidang SPM di Aceh Tengah
Proyek Pokir DPRA di Disdik dan Badan Dayah Aceh, Kaliber Desak Kejati Usut Tuntas, Indikasi Proyek Mubazir
Patroli dan Sosialisasi Rutin Jajaran Polres Aceh Tengah Cegah Karhutla Terus Edukasi Warga
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:35 WIB

Uniqlo Perusahaan Ritel Global Bantu Pemulihan Pascabencana di Aceh Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 05:40 WIB

Kapolres Pantau Langsung Latihan Asah Kemampuan Personel dalam Pengamanan dan Pengendalian Massa

Kamis, 30 April 2026 - 04:59 WIB

Muspika Bandar Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Makanan Bergizi Aman Dikonsumsi Siswa

Kamis, 30 April 2026 - 03:07 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Laksanakan Komsos Bersama Aparatur Desa

Kamis, 30 April 2026 - 02:53 WIB

‎Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Total Temuan Capai 20 Hektare

Rabu, 29 April 2026 - 08:48 WIB

Proyek Pokir DPRA di Disdik dan Badan Dayah Aceh, Kaliber Desak Kejati Usut Tuntas, Indikasi Proyek Mubazir

Rabu, 29 April 2026 - 05:53 WIB

Patroli dan Sosialisasi Rutin Jajaran Polres Aceh Tengah Cegah Karhutla Terus Edukasi Warga

Rabu, 29 April 2026 - 05:13 WIB

Posyandu Kuat, Kampung Sehat: 217 Warga Pantan Tengah Ikuti Layanan Kesehatan Serentak

Berita Terbaru