Tim Satresnarkoba Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – pilargayonews.com |Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah yang dipimpin oleh AKP Roby Afrizal, S.H., M.H. berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Porwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Dua orang pria diamankan dalam operasi tersebut beserta sejumlah barang bukti, Senin (10/3/2025), sekitar pukul 00:00 WIB.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di Desa Porwosari. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek lokasi pada Senin (10/3) sekitar pukul 00.00 WIB. Dalam penggerebekan itu, dua tersangka berinisial F.Y. (33) dan H.A. (42) berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 5,79 gram yang dibungkus plastik biru, satu alat hisap lengkap dengan pipet dan kaca pirex, satu mancis, satu gunting, satu celana jeans, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba. Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  AMDAL Waduk Krueng Keureuto Cacat Hukum, Makam Dipindahkan Sepihak: Publik Desak Penegakan Hukum Tegas

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Bener Meriah. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Kapolres.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bener Meriah. Barang bukti akan dikirim ke Labfor Medan untuk pengujian. Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan
Tanam 10 Bantang Ganja di Tengah Kebun Cabai, Pria di Bener Meriah Diciduk Polisi
‎Warga Minta Reje Kampung Ujung Gele Diberhentikan, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp308,9 Juta
Warga Bener Mulie Gotong Royong Bangun Jalan Penghubung Antar Desa
Polres Bener Meriah Gagalkan Peredaran Sabu 50,5 Gram, Seorang Petani Diamankan Dini Hari
Partai Politik Bertanggung Jawab atas Kinerja Anggota DPR
Muspika Bandar Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Makanan Bergizi Aman Dikonsumsi Siswa
Akses Keadilan Tanpa Biaya: Mengoptimalkan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 03:32 WIB

Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Bupati Haili Yoga : Jangan Sampai Warga Dirugikan Karena Data Salah

Senin, 15 Juni 2026 - 02:39 WIB

‎Kodim 0106/Aceh Tengah Sambut Kehadiran Letkol Czi Rudy Haryanto, Perkuat Sinergi dan Pengabdian kepada Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WIB

Polres Aceh Tengah Padukan Budaya, Olahraga dan Semangat Bhayangkara dalam Car Free Day Akbar

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:56 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Reje Payung Capai Progres 47,67 Persen

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:45 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos di Desa Mekar Indah

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:38 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Pantan Bener

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:56 WIB

‎Bobby Wan Prinu Tarigan Terima Penghargaan sebagai Pencetus Car Free Day di Aceh Tengah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:46 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Panen Tebu di Desa Kala Ketol

Berita Terbaru