Tim Satresnarkoba Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – pilargayonews.com |Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah yang dipimpin oleh AKP Roby Afrizal, S.H., M.H. berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Porwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Dua orang pria diamankan dalam operasi tersebut beserta sejumlah barang bukti, Senin (10/3/2025), sekitar pukul 00:00 WIB.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di Desa Porwosari. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek lokasi pada Senin (10/3) sekitar pukul 00.00 WIB. Dalam penggerebekan itu, dua tersangka berinisial F.Y. (33) dan H.A. (42) berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 5,79 gram yang dibungkus plastik biru, satu alat hisap lengkap dengan pipet dan kaca pirex, satu mancis, satu gunting, satu celana jeans, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba. Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan, Satu Residivis

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Bener Meriah. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Kapolres.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bener Meriah. Barang bukti akan dikirim ke Labfor Medan untuk pengujian. Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kemili
‎Studi Kesuburan Tanah Kebun Kopi Gayo Disosialisasikan, Aceh Tengah Ditemukan Tingkat Kesuburan Rendah
‎Puluhan Kontraktor Keluhkan Tunggakan Pembayaran Proyek 2024 di Bener Meriah Capai Rp31 Miliar
Penuhi Undangan Kasat Reskrim, YE Klarifikasi dan Bantah Isu Pemerasan
Isu Intervensi Perkuat Perlawanan:AMMB Siap Bongkar pakta 5 Mei Di Bener Meriah.
Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Cair, Harapan Masyarakat Bangkit Kembali Pasca Bencana di Tiga Provinsi Sumatera
Satresnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu
‎Pengurus Rumah Tani Nusantara Dukung Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:03 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Kegiatan Ketahanan Pangan Bersama Warga Binaan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kemili

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:03 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Sinergi Melalui Komsos Bersama Aparatur Desa

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:31 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Bersihkan Material Longsor dan Banjir Bandang

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:50 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Laksanakan Karya Bakti Bersama Warga di Kute Nireje

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:30 WIB

Pengembalian TKD Rp. 824,8 Miliar untuk Aceh Disalurkan ke 15 SKPA, Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai Dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:27 WIB

Pengembalian TKD Rp. 824,8 Miliar untuk Aceh Disalurkan ke 15 SKPA, Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai Dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:13 WIB

Polisi Selidiki Kasus Anak Hilang di Aceh Tengah, Korban Ditemukan Selamat dan telah kembali bersama Keluarganya

Berita Terbaru