Tim Satresnarkoba Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – pilargayonews.com |Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah yang dipimpin oleh AKP Roby Afrizal, S.H., M.H. berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Porwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Dua orang pria diamankan dalam operasi tersebut beserta sejumlah barang bukti, Senin (10/3/2025), sekitar pukul 00:00 WIB.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di Desa Porwosari. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek lokasi pada Senin (10/3) sekitar pukul 00.00 WIB. Dalam penggerebekan itu, dua tersangka berinisial F.Y. (33) dan H.A. (42) berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 5,79 gram yang dibungkus plastik biru, satu alat hisap lengkap dengan pipet dan kaca pirex, satu mancis, satu gunting, satu celana jeans, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba. Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Bener Meriah Ungkap Ladang Ganja Tersembunyi di Kebun Kopi, Satu Pelaku Diamankan

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Bener Meriah. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Kapolres.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bener Meriah. Barang bukti akan dikirim ke Labfor Medan untuk pengujian. Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

‎Studi Kesuburan Tanah Kebun Kopi Gayo Disosialisasikan, Aceh Tengah Ditemukan Tingkat Kesuburan Rendah
‎Puluhan Kontraktor Keluhkan Tunggakan Pembayaran Proyek 2024 di Bener Meriah Capai Rp31 Miliar
Penuhi Undangan Kasat Reskrim, YE Klarifikasi dan Bantah Isu Pemerasan
Isu Intervensi Perkuat Perlawanan:AMMB Siap Bongkar pakta 5 Mei Di Bener Meriah.
Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Cair, Harapan Masyarakat Bangkit Kembali Pasca Bencana di Tiga Provinsi Sumatera
Satresnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu
‎Pengurus Rumah Tani Nusantara Dukung Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden
Polres Bener Meriah Ringkus Dua Pemuda, Sabu Siap Pakai Diamankan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:30 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Intensifkan Komsos, Perkuat Kemanunggalan TNI dan Masyarakat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 05:24 WIB

Shalat Idul Fitri 1447 H Di Lapangan Musara Alun, Wabup Muchsin Sampaikan Refleksi Pasca Kebencanaan Hidrometeorologi

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:18 WIB

Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H di Takengon Disambut Antusias Tinggi Masyarakat

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:40 WIB

Kapolres Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran dan Shalat Idul Fitri di Aceh Tengah

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:35 WIB

‎Komandan Brigif TP 90/YGD Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:57 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Karya Bakti Bersama Warga di Desa Paya Dedep

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:08 WIB

Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tengah Gelar Open House Idul Fitri 1447 H, Terbuka Untuk Masyarakat Umum

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:14 WIB

Tutup Pelaksanaan I’tikaf Di Masjid Raudhatul Jannah Blang Kolak 1

Berita Terbaru