Unit PPA Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Pelaku Diduga Sudah Beraksi Sejak 2024

- Editor

Rabu, 5 November 2025 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah | Pilargayonews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kembali mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial CR alias AK (54) kini telah diamankan polisi.

Kapolres Aceh Tengah AKBP M. Taufiq, dalam konferensi pers pada Rabu, 5 November 2025, menjelaskan bahwa untuk menjaga dan melindungi identitas para korban, lokasi kejadian disamarkan.

“Saat ini teridentifikasi ada empat korban yang masih anak-anak,” ujar Kapolres.

Menurut hasil penyelidikan sementara, aksi bejat tersebut telah berlangsung sejak tahun 2024. Pelaku diduga melakukan tindakannya di beberapa lokasi berbeda, baik di rumah pelaku maupun di kamar mandi sebuah tempat pengajian.

“Korban masing-masing berusia 8 tahun (dua orang), 6 tahun, dan 11 tahun,” jelas AKBP Taufiq.

Saat ditanya mengenai motif, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena dorongan nafsu. Namun pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain.

Baca Juga:  Wakil Bupati Tinjau Pembongkaran Cangkul Padang dan Cangkul Dedem di Danau Lut Tawar

“Termasuk apakah pelaku terlibat praktik tertentu atau belajar sesuatu yang menyimpang, akan kita telusuri lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Kapolres juga membuka kemungkinan jumlah korban lebih dari yang saat ini teridentifikasi.

“Kita tidak menutup kemungkinan korban lebih dari empat. Tim masih terus melakukan pendalaman,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2024 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman cambuk antara 90 hingga 200 kali, denda 900 hingga 2000 gram emas, dan pidana penjara mulai dari 7 tahun 5 bulan hingga 16 tahun 6 bulan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungan sekitar.

 

 

Berita Terkait

Jumat Berkah Kodim Aceh Tengah Tebar Harapan untuk Warga
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Dukung Ketahanan Pangan Bersama Warga Desa Gegarang
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Siapkan Bibit Cabai Merah di Desa Bah
Sambut HUT RI Ke 81, Pemkab Aceh Tengah Gelar Gotong Royong Massal di Lapangan Musara Alun
‎Sambut Wapres Gibran, Haili Yoga: Kehadiran Pemerintah Pusat Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Linge
Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Czi Rudy Haryanto Kerahkan Personel Penuh, Kawal Ketat Kunjungan Wapres Gibran ke Linge
Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge
‎Mitra Dapur MBG Bantah Isu Ikan Asin, Tegaskan Menu yang Disajikan Ayam Suwir Soto
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Jumat Berkah Kodim Aceh Tengah Tebar Harapan untuk Warga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:24 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Dukung Ketahanan Pangan Bersama Warga Desa Gegarang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:22 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Siapkan Bibit Cabai Merah di Desa Bah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Sambut HUT RI Ke 81, Pemkab Aceh Tengah Gelar Gotong Royong Massal di Lapangan Musara Alun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:48 WIB

‎Sambut Wapres Gibran, Haili Yoga: Kehadiran Pemerintah Pusat Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:38 WIB

‎Mitra Dapur MBG Bantah Isu Ikan Asin, Tegaskan Menu yang Disajikan Ayam Suwir Soto

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:45 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Koptu Serikandi Gelar Komsos dan Ingatkan Warga Cegah Karhutla ‎

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Jumat Berkah Kodim Aceh Tengah Tebar Harapan untuk Warga

Jumat, 7 Agu 2026 - 13:30 WIB