Aceh Tenggara – KALIBER Aceh Desak Audit Total Program Narkoba, Listersi dan Kakao di Aceh Tenggara. Keberanian dan independensi PLT Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara kini mulai diuji di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Ketua KALIBER Aceh, Zoelkenedi, secara terbuka mendesak Inspektorat agar tidak hanya melakukan pengawasan administratif yang bersifat formalitas, melainkan berani melakukan audit menyeluruh terhadap sejumlah program desa yang dinilai menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.
Sorotan tersebut mengarah pada kegiatan yang dikenal masyarakat sebagai program narkoba, listersi, dan kakao, yang disebut-sebut muncul di tengah perjalanan anggaran tanpa proses perencanaan yang transparan dan partisipatif.
Menurut Zoelkenedi, publik saat ini tidak membutuhkan pertunjukan birokrasi atau inspeksi seremonial semata. Masyarakat, kata dia, sedang menunggu keberanian nyata aparat pengawas internal pemerintah untuk membuka secara terang penggunaan anggaran desa yang diduga sarat kejanggalan.
“Kalau Inspektorat hanya fokus memeriksa aset kendaraan atau turun sekadar melakukan monitoring ke kantor camat, itu bukan substansi pengawasan yang sedang ditunggu rakyat.
Yang diharapkan masyarakat hari ini adalah audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Tahun 2025, khususnya program-program yang muncul tanpa penjelasan terbuka kepada publik,” tegas Zk agara
Ia menilai, sejumlah kegiatan yang tiba-tiba muncul dalam realisasi anggaran desa patut dicurigai karena diduga tidak melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) maupun pembahasan terbuka sebagaimana diatur dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Pertanyaannya sederhana. Apakah program-program tersebut dibahas melalui Musdes? Apakah masyarakat mengetahui besaran anggarannya? Siapa pelaksananya? Apa indikator keberhasilannya? Jika proses perencanaannya tidak transparan, maka wajar publik mencurigai adanya penyimpangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zoelkenedi menegaskan bahwa jabatan PLT Inspektorat saat ini menjadi perhatian publik karena memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah. Oleh sebab itu, menurutnya, satu-satunya cara membungkam keraguan masyarakat adalah dengan menunjukkan profesionalitas, independensi, dan keberanian dalam melakukan audit tanpa tebang pilih.
“Jabatan pengawasan tidak boleh kehilangan independensi hanya karena kedekatan kekuasaan. Justru saat ini publik ingin melihat apakah PLT Inspektorat mampu berdiri di atas kepentingan masyarakat atau justru larut dalam kepentingan politik birokrasi,” katanya.
KALIBER Aceh juga meminta agar audit tidak berhenti pada pemeriksaan administratif di atas meja, melainkan menyentuh fakta lapangan, termasuk realisasi fisik kegiatan, aliran anggaran, hingga dugaan praktik manipulasi perencanaan desa.
Menurut Zoelkenedi,
apabila ditemukan indikasi penyimpangan, Inspektorat harus berani merekomendasikan proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH), bukan justru menutupinya dengan alasan pembinaan internal.
“Pengawasan yang sehat bukan sekadar membuat laporan, tetapi memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar dipergunakan untuk kepentingan masyarakat desa. Jika ada dugaan penyimpangan, maka harus dibuka secara objektif dan transparan,” tegasnya lagi.
Ia menambahkan, kondisi Aceh Tenggara saat ini membutuhkan keberanian moral dari seluruh unsur pengawasan pemerintahan. Sebab menurutnya, krisis kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah terus meningkat akibat banyaknya program yang dinilai tidak tepat sasaran dan minim transparansi.
“Kalau ingin Aceh Tenggara bersih dari praktik penyalahgunaan anggaran, maka pembenahan harus dimulai sekarang.
Jangan hanya ramai dalam pernyataan, tetapi lemah dalam tindakan. Rakyat tidak lagi membutuhkan retorika, rakyat membutuhkan keberanian dan pembuktian,” tutup Zk agara






