Ketua Sekretariat Baitul Mal Bener Meriah Bungkam Soal Anggaran Rp 9,5 Miliar

- Editor

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, Pilargayonws.com – Ketua Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah, Tengku Hamdani, memilih bungkam ketika dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran Baitul Mal tahun 2024 yang mencapai Rp 9,5 miliar. Sikap diam ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat yang menuntut transparansi dalam pengelolaan dana umat.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan ketentuan yang berlaku, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Baitul Mal berada di tangan pihak sekretariat, dalam hal ini Ketua Sekretariat. Namun, hingga kini, Tengku Hamdani belum memberikan penjelasan apa pun terkait pemanfaatan dana tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komisioner Baitul Mal, Drs. Nawawi, telah menegaskan bahwa komisioner tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, pertanggungjawaban sepenuhnya berada di bawah kewenangan Sekretariat Baitul Mal.

“Kami hanya menjalankan fungsi kebijakan dan pengawasan, sementara pengelolaan anggaran adalah ranah sekretariat. Jika ingin mengetahui lebih lanjut mengenai penggunaannya, silakan tanyakan langsung ke Ketua Sekretariat,” ujar Drs. Nawawi.

Baca Juga:  jelang Ramadhan, Rutan Bener Meriah Gelar Pelatihan Bilal dan Imam Kepada Warga Binaan

Minimnya keterbukaan dari pihak Sekretariat Baitul Mal menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Apakah ada kendala administrasi, atau justru ada sesuatu yang sengaja ditutupi?

Alokasi anggaran 9,5 M. seakan bagaikan kotak misteri di mana tidak ada boleh di sentuh dan di buka kepastiannya, Masyarakat berharap ada kejelasan terkait penggunaan dana tersebut, mengingat anggaran yang dikelola menyangkut kepentingan umat bukan bukan milik kepala Sekretariat..

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Sekretariat Baitul Mal masih belum memberikan tanggapan resmi. Desakan dari berbagai pihak agar transparansi ditegakkan semakin menguat, dan kini publik menunggu langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang.

YE

Berita Terkait

Isu Intervensi Perkuat Perlawanan:AMMB Siap Bongkar pakta 5 Mei Di Bener Meriah.
Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Cair, Harapan Masyarakat Bangkit Kembali Pasca Bencana di Tiga Provinsi Sumatera
Satresnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu
‎Pengurus Rumah Tani Nusantara Dukung Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden
Camat LabuhanHaji Barat Salurkan Bantuan Logistik ke Desa Uning Mas, Pintu Rime Gayo
‎Longsor Sejak November 2025, SD Negeri Merie I Bener Meriah Terancam, Sekolah Berharap Solusi Pemerintah ‎
Tak Butuh Waktu Lama Polres Bener Meriah Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri
Kapolda Aceh Ikuti Rilis Akhir Tahun 2025 Polri Secara Virtual
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:17 WIB

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:31 WIB

Pembangunan Huntara dan Huntap di Wilayah Koramil 05/Linge Capai Progres Signifikan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:52 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Pelayanan dan Zona Integritas

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:25 WIB

Personel Satgas Gulbencal Laksanakan Pembersihan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:35 WIB

‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:04 WIB

‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:50 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:48 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Berita Terbaru