‎Aktivis Mahasiswa Soroti Transparansi Data OKP di Aceh Tengah, Dorong Kesbangpol Buka Informasi ke Publik

- Editor

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – Transparansi data organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi kemasyarakatan (Ormas/LSM) di Kabupaten Aceh Tengah menjadi sorotan. Aktivis mahasiswa, Tuah Bahgie, meminta pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Tengah membuka data organisasi yang masih aktif dan terdaftar secara administratif sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

‎Menurut Tuah Bahgie, keberadaan organisasi kepemudaan memiliki peran strategis dalam meningkatkan partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah dan memperkuat sistem demokrasi. Namun, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara pasti berapa jumlah organisasi yang aktif, bagaimana status keaktifannya ditetapkan, serta sejauh mana data tersebut dapat diakses publik.

‎”Transparansi data organisasi bukan untuk menaruh kecurigaan terhadap lembaga, melainkan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka,” ujarnya.

‎Mahasiswa Administrasi Negara tersebut menjelaskan, dari perspektif Hukum Administrasi Negara (HAN), transparansi data organisasi kemasyarakatan merupakan bagian dari penerapan prinsip good governance, khususnya prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

‎Ia menyebutkan, dasar hukum mengenai keterbukaan informasi telah diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, serta Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik.

‎Menurutnya, permintaan data mengenai organisasi yang masih aktif kepada Kesbangpol Aceh Tengah merupakan hal yang wajar dan dibenarkan secara hukum.

‎”Jika data organisasi aktif tidak tersedia atau sulit diakses publik, maka terdapat kesenjangan antara semangat keterbukaan informasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan implementasinya di lapangan,” katanya.

‎Ia menilai data yang valid dan terbuka sangat penting sebagai instrumen evaluasi kebijakan pemerintah. Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana pembinaan organisasi kepemudaan berjalan, organisasi mana saja yang masih aktif, serta arah kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan.

‎Karena itu, Tuah Bahgie meminta Kesbangpol Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan data organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan yang masih aktif dan terdaftar secara administratif. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya merupakan kewajiban badan publik, tetapi juga menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

‎Di akhir pernyataannya, ia menegaskan bahwa kebijakan keterbukaan data di Aceh Tengah seharusnya berorientasi pada kepentingan umum. Transparansi, menurutnya, bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan akuntabel.

‎Sementara itu, Pilargayonews.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Tengah terkait jumlah organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan yang masih aktif, mekanisme penetapan status keaktifan organisasi, serta keterbukaan akses data tersebut kepada masyarakat. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Kesbangpol Aceh Tengah belum memberikan tanggapan. Apabila telah memberikan penjelasan resmi, Pilargayonews.com akan memperbarui berita ini sebagai bagian dari pemenuhan prinsip keberimbangan informasi. **‎

Baca Juga:  Wabup Ir. Armia Hadiri Pengukuhan FASI Kabupaten Bener Meriah Periode 2025-2029

Berita Terkait

Safari Subuh Dandim Aceh Tengah Satukan Forkopimda dan Warga, Masjid Ar-Rahmah Dipenuhi Jamaah
Di Tengah Keterbatasan, RSUD H. Sahudin Kutacane Mulai Bangkit di Bawah Kepemimpinan dr. MHD Al Fazri, Sp.B
‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen
Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga
‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor
Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan
Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:11 WIB

Safari Subuh Dandim Aceh Tengah Satukan Forkopimda dan Warga, Masjid Ar-Rahmah Dipenuhi Jamaah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Di Tengah Keterbatasan, RSUD H. Sahudin Kutacane Mulai Bangkit di Bawah Kepemimpinan dr. MHD Al Fazri, Sp.B

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:38 WIB

‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:59 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp. 400 Juta untuk Masyarakat Aceh Tengah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Selasa, 4 Agu 2026 - 09:02 WIB