TAKENGON – Seorang warga Kabupaten Aceh Tengah, Suhada, melaporkan Kepala SMP Negeri 2 Takengon, Salimsah, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Takengon terkait dugaan persoalan dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang bersumber dari Kementerian Pendidikan.
Laporan tersebut disampaikan Suhada pada Kamis (16/7/2026). Ia menyebutkan, laporan itu berkaitan dengan dugaan pergantian dirinya dari posisi Ketua Tim Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tanpa adanya pemberitahuan maupun penjelasan resmi.
“Saya melaporkan Kepala SMP Negeri 2 Takengon atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pergantian saya sebagai Ketua Tim P2SP,” ujar Suhada.
Suhada menjelaskan, sebelum program revitalisasi sekolah dilaksanakan, dirinya telah ditunjuk sebagai Ketua Tim P2SP. Dalam kapasitas tersebut, ia mengaku telah mengikuti kegiatan koordinasi program di Jakarta serta menandatangani dokumen pakta integritas di Kementerian Pendidikan.
Menurutnya, setelah program berjalan, posisi tersebut kemudian digantikan oleh kepala sekolah tanpa melalui komunikasi maupun penjelasan kepadanya.
“Untuk program itu saya sudah ditunjuk sebagai Ketua Tim P2SP. Saya mengikuti pertemuan di Jakarta dan menandatangani pakta integritas di kementerian. Namun setelah itu saya digantikan tanpa ada pemberitahuan atau penjelasan,” katanya.
Suhada menilai pergantian tersebut telah merugikan dirinya dan meminta pihak Kejaksaan Negeri Takengon untuk melakukan penelusuran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Sementara itu, laporan yang disampaikan Suhada merupakan pengaduan dari pihak pelapor dan belum dapat disimpulkan adanya pelanggaran sebelum dilakukan proses pemeriksaan serta pendalaman oleh pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta klarifikasi dari Kepala SMP Negeri 2 Takengon, Salimsah, terkait adanya laporan tersebut, termasuk alasan pergantian Ketua Tim P2SP dalam program revitalisasi sekolah.






