Pimpinan KenNews.id Dipanggil Kejati Aceh Terkait Pemberitaan Dugaan Kegiatan Titipan

- Editor

Minggu, 9 Maret 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – pilargayonews.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memanggil penanggung jawab kantor berita swasta KenNews.id, Mustawalad, untuk dimintai keterangan terkait pemberitaan yang diterbitkan media tersebut.

Pemanggilan ini tertuang dalam surat permintaan keterangan nomor B-899/L.1.7/H.I.3/03/2025 tertanggal 7 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Asisten Pengawasan Kejati Aceh, Adi Tyogunawan. Surat tersebut diterima oleh pihak KenNews.id pada Minggu, 9 Maret 2025.

Dalam surat itu, Mustawalad dijadwalkan untuk bertemu dengan Pemeriksa Intelijen pada Asisten Pengawasan Kejati Aceh, Rosnawati, pada Selasa, 11 Maret 2025, guna memberikan keterangan dalam pemeriksaan internal Kejaksaan.

Baca Juga:  Optimalisasi Hasil Pertanian, Babinsa Dampingi Petani Ke Sawah

Pemanggilan ini diduga berkaitan dengan pemberitaan KenNews.id berjudul “Diduga Ada Kegiatan Titipan Kejaksaan Negeri dalam Pelatihan Life Skill Berbiaya Fantastis di Aceh Tengah”, yang terbit pada 25 Februari 2025.

Menanggapi pemanggilan tersebut, Mustawalad menyatakan kesiapannya untuk hadir dan menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjaga integritas jurnalistik dengan melindungi narasumber.

“Saya akan menghadiri permintaan keterangan tersebut. Sebagai wartawan yang menjunjung tinggi etika dan kode etik jurnalistik, kami tidak akan mengungkap identitas sumber informasi yang kami peroleh,” ujar Mustawalad.

Berita Terkait

Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Ridwan Bin Kamaluddin dalam Kasus Pembunuhan Berencana
*Pendaftar Jalur SPAN-PTKIN IAIN Takengon 2025 Meningkat*
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Petani Rawat Tanaman Cabe di Kala Bintang
Dukung Program SPPG, Dandim 0106/Aceh Tengah Menerima Kunjungan dari Yayasan Bebesen Gayo Bergizi Nusantara
Optimalisasi Hasil Pertanian, Babinsa Dampingi Petani Ke Sawah
Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Genuren
Defisit Anggaran Mengancam, Khairul Ahadian, DPRK Aceh Tengah, Desak Bupati Segera Bertindak!
Kejaksaan Aceh Tengah Sosialisasikan Aplikasi Real-Time Monitoring Dana Desa di Bebesen
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:26 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Ridwan Bin Kamaluddin dalam Kasus Pembunuhan Berencana

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:57 WIB

*Pendaftar Jalur SPAN-PTKIN IAIN Takengon 2025 Meningkat*

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:53 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Petani Rawat Tanaman Cabe di Kala Bintang

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:14 WIB

Optimalisasi Hasil Pertanian, Babinsa Dampingi Petani Ke Sawah

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:37 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Genuren

Senin, 10 Maret 2025 - 09:33 WIB

Defisit Anggaran Mengancam, Khairul Ahadian, DPRK Aceh Tengah, Desak Bupati Segera Bertindak!

Senin, 10 Maret 2025 - 08:49 WIB

Kejaksaan Aceh Tengah Sosialisasikan Aplikasi Real-Time Monitoring Dana Desa di Bebesen

Senin, 10 Maret 2025 - 07:26 WIB

Penunjukan Direktur BUMD Tanoh Gayo Cacat Hukum, Kridibellitas Bupati Aceh Tengah di pertanyakan. 

Berita Terbaru

Aceh Tengah

*Pendaftar Jalur SPAN-PTKIN IAIN Takengon 2025 Meningkat*

Rabu, 12 Mar 2025 - 05:57 WIB