Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Modifikasi Tangki Terungkap

- Editor

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen, Pilargayonews.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen berhasil membekuk seorang pria berinisial IZ bin AG (34), warga Desa Paya Guci, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Pelaku diamankan bersama barang bukti dalam jumlah besar, termasuk tangki modifikasi yang digunakan untuk menampung solar subsidi secara ilegal.

Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi SE, SIK, didampingi jajaran Satreskrim, Satnarkoba, Kapolsek Samalanga, dan Kasie Humas IPTU Marzuki, membeberkan kasus ini dalam konferensi pers di Aula Polres Bireuen, Kamis (13/3/2025).

Aksi Ilegal Terungkap Saat Patroli Dini Hari

Kasus ini bermula pada Rabu (5/3/2025) pukul 02.20 WIB, saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen melakukan patroli di kawasan SPBU Cotbate Geulungku, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.

Saat itu, petugas mencurigai mobil Isuzu Traga warna putih dengan nomor polisi 8458 PJ yang tengah mengisi solar. Ketika diperiksa, ternyata kendaraan tersebut telah dimodifikasi dan membawa ratusan liter BBM subsidi secara ilegal.

Baca Juga:  Delapan Hakim Baru Resmi Dilantik di PN Bireuen, Ketua PN: Junjung Tinggi Integritas!

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan:

2 tangki fiber putih (kapasitas 1.000 liter) berisi solar subsidi.

5 drum plastik biru (kapasitas 200 liter) berisi solar subsidi.

6 jerigen biru (kapasitas 35 liter) berisi solar subsidi.

Tangki mobil yang telah dimodifikasi dengan pompa penyedot BBM.

Melihat modus yang digunakan, polisi langsung mengamankan pelaku dan menyita seluruh barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polres Bireuen Dapat Apresiasi Warga

Keberhasilan Polres Bireuen dalam mengungkap mafia BBM subsidi ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka berharap kepolisian terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat serta menindak tegas jaringan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Bireuen.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas pelaku-pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal ini.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi akan mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam bisnis gelap solar subsidi di Bireuen dan sekitarnya. **

 

Berita Terkait

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Sebut Aceh Tengah Jadi Pusat Perhatian Pemerintah
Jaksa  Bacakan Dakwaan dalam Sidang Perdana  Perkara Tipikor PNPM Jeunib
Jaksa Limpah Berkas Ketua BKAD PNPM Jeunib ke PN TIPIKOR Banda Aceh 
DPRK Aceh Tengah Dukung Penuh Lomba Perahu Naga HUT RI ke-80 di Kampung Mendale
Ratu Narkoba Nyonya N Dituntut 10 Tahun Penjara Dan 39 Aset Dirampasnya Negara
Delapan Hakim Baru Resmi Dilantik di PN Bireuen, Ketua PN: Junjung Tinggi Integritas!
Kasasi Dikabulkan, Jaksa Eksekusi Mantan Kepala BPKD Bireuen ke Lapas Banda Aceh
Implementasikan Program Folu Net Sink 2030, TA Khalid Hadiri Aksi Bersih Lingkungan “Bireuen Gleeh”
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:23 WIB

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 05:31 WIB

Polisi Aceh Tengah dan Warga Kompak Gotong Royong, Jembatan Pilar Jaya Dikebut Agar Segera Terhubung

Rabu, 9 September 2026 - 05:29 WIB

Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan

Rabu, 9 September 2026 - 05:27 WIB

Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan

Rabu, 9 September 2026 - 05:19 WIB

Kodim 0106 Tanam 1.000 Pohon, Hijaukan Bintang Sambut HUT ke-81 TNI

Rabu, 9 September 2026 - 04:12 WIB

Bupati Haili Yoga Ikut Sensus Ekonomi, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan

Selasa, 8 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan

Selasa, 8 September 2026 - 07:47 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKPK 2027 di Desa Paya Dedep

Berita Terbaru