Ungkap Kasus Lahgun Narkoba, 3 Tersangka Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Tengah

- Editor

Selasa, 24 Desember 2024 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah Polda Aceh, Pada Minggu (22/12/24) kembali menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Tiga pelaku tersebut berinisial SK (25), warga Kampung Arul Gele Kec. Silih Nara Kab. Aceh Tengah, EM (34) warga Kampung Mekar Indah Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah dan SM (44) warga Kampung Atu Singkih Kec. Rusip Antara Kab. Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, menjelaskan, Penangkapan thd tersangka penyalahgunaan Narkotika Jenis ganja itu, berawal dari penangkapan thd tersangka SK, pada Minggu (21/12/24) pukul 18.30 Wib di Kp. Takengon Timur Kec. Lut Tawar dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 50 gram ganja dan 1 unit Handphone.

Lanjut Iptu Fakhrurrazi, Setelah dilakukan pendalaman thd tersangka SK mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka EM, Selanjutnya Satres Narkoba Polres Aceh Tengah kembali melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka EM tepatnya di Kp. Mekar Indah Kec. Silih Nara Kab. Aceh Tengah pukul 21.30 Wib dari EM diamankan barang bukti berupa 450 gram ganja dan 1 unit Handpone dan satu plastik asoy warna merah.

Baca Juga:  Rizki Ichsan Pimpin RGM Kampung Tensaran, Camat Bebesen Tekankan Peran Strategis

Lanjut Iptu Fakhrurrazi, setelah dilakukan pendalaman thd tersangka EM mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka SM, Selanjutnya Satres Narkoba Polres Aceh Tengah kembali melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka SM tepatnya di Kp. Atu Singkih Kec. Rusip Antara Kab. Aceh Tengah pukul 22.30 Wib dari SM diamankan barang bukti berupa 12,26 gram ganja dan 1 buah tas warna coklat.

“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Fakhrurrazi dalam siaran Persnya, Senin (23/12/24).

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Bintang Dampingi Petani Merawat Tanaman Palawija
Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Ridwan Bin Kamaluddin dalam Kasus Pembunuhan Berencana
*Pendaftar Jalur SPAN-PTKIN IAIN Takengon 2025 Meningkat*
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Petani Rawat Tanaman Cabe di Kala Bintang
Dukung Program SPPG, Dandim 0106/Aceh Tengah Menerima Kunjungan dari Yayasan Bebesen Gayo Bergizi Nusantara
Optimalisasi Hasil Pertanian, Babinsa Dampingi Petani Ke Sawah
Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Genuren
Defisit Anggaran Mengancam, Khairul Ahadian, DPRK Aceh Tengah, Desak Bupati Segera Bertindak!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:02 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Dampingi Petani Merawat Tanaman Palawija

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:26 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Ridwan Bin Kamaluddin dalam Kasus Pembunuhan Berencana

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:57 WIB

*Pendaftar Jalur SPAN-PTKIN IAIN Takengon 2025 Meningkat*

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:12 WIB

Dukung Program SPPG, Dandim 0106/Aceh Tengah Menerima Kunjungan dari Yayasan Bebesen Gayo Bergizi Nusantara

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:14 WIB

Optimalisasi Hasil Pertanian, Babinsa Dampingi Petani Ke Sawah

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:37 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Genuren

Senin, 10 Maret 2025 - 09:33 WIB

Defisit Anggaran Mengancam, Khairul Ahadian, DPRK Aceh Tengah, Desak Bupati Segera Bertindak!

Senin, 10 Maret 2025 - 08:49 WIB

Kejaksaan Aceh Tengah Sosialisasikan Aplikasi Real-Time Monitoring Dana Desa di Bebesen

Berita Terbaru

Aceh Tengah

*Pendaftar Jalur SPAN-PTKIN IAIN Takengon 2025 Meningkat*

Rabu, 12 Mar 2025 - 05:57 WIB