Warga Desa Gegarang Bongkar Alat Tangkap Ikan Jenis Cangkul Padang Secara Mandiri

- Editor

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon  –  Pilargayonews.com | Rabu, 8 Mei 2025 pukul 11.35 WIB, masyarakat Desa Gegarang Kecamatan Bintang secara mandiri melakukan pembongkaran alat tangkap ikan jenis Cangkul Padang di wilayah perairan setempat. Kegiatan ini didampingi oleh Muspika Kecamatan Bintang dan anggota Koramil 04/Bintang.

Pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Aceh Tengah tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan dan berpotensi merusak ekosistem perairan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut:

1. Camat Bintang

2. Babinsa Desa Gegarang

3. Bhabinkamtibmas Desa Gegarang

4. Reje Kampung Gegarang

5. Masyarakat Desa Gegarang

6. Pemilik alat tangkap Cangkul Padang

Babinsa Desa Gegarang menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat yang dengan sukarela mematuhi imbauan pemerintah demi menjaga kelestarian lingkungan. “Tindakan ini menunjukkan komitmen masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di wilayahnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Ala Retret Kepala Daerah, Pemkab Aceh Tengah Gelar Retret Profesionalisme ASN Selama Sehari Penuh

Camat Bintang menambahkan bahwa penggunaan alat tangkap jenis Cangkul Padang dilarang karena sifatnya merusak habitat dasar perairan. “Kami akan terus melakukan edukasi dan pengawasan agar alat tangkap yang digunakan masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pembongkaran berlangsung aman dan tertib. Pemerintah kecamatan bersama unsur TNI-Polri berkomitmen melanjutkan pendampingan agar program pelestarian lingkungan berjalan efektif di seluruh kampung wilayah Kecamatan Bintang. RF

 

Berita Terkait

Jumat Berkah Ramadhan, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Kayu Kul
Sekda Aceh Tengah Ikuti Rakor Tindak Lanjut Surat Atensi KPK Secara Virtual
Program Gemar Membaca Al-Qur’an, Sejumlah Satuan Pendidikan di Aceh Tengah Khatam Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Cat Rumah Warga di Simpang 4 Bebesen
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 Digelar, Polres Aceh Tengah Siap Amankan Idul Fitri
Wakil Bupati Aceh Tengah Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026
Kapolres Aceh Tengah Buka Penyuluhan Hukum Transformasi KUHP dan KUHAP Baru
‎Disdukcapil Aceh Tengah Terima Kunjungan KIP, Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan I 2026
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:21 WIB

Jumat Berkah Ramadhan, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Kayu Kul

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:50 WIB

Sekda Aceh Tengah Ikuti Rakor Tindak Lanjut Surat Atensi KPK Secara Virtual

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:00 WIB

Program Gemar Membaca Al-Qur’an, Sejumlah Satuan Pendidikan di Aceh Tengah Khatam Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:40 WIB

Aceh Tengah Terima 5 Unit Ambulans Dan Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:26 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:32 WIB

‎Puluhan Kontraktor Keluhkan Tunggakan Pembayaran Proyek 2024 di Bener Meriah Capai Rp31 Miliar

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:58 WIB

‎Disdukcapil Aceh Tengah Terima Kunjungan KIP, Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan I 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Penuhi Undangan Kasat Reskrim, YE Klarifikasi dan Bantah Isu Pemerasan

Berita Terbaru