Warga Desa Gegarang Bongkar Alat Tangkap Ikan Jenis Cangkul Padang Secara Mandiri

- Editor

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon  –  Pilargayonews.com | Rabu, 8 Mei 2025 pukul 11.35 WIB, masyarakat Desa Gegarang Kecamatan Bintang secara mandiri melakukan pembongkaran alat tangkap ikan jenis Cangkul Padang di wilayah perairan setempat. Kegiatan ini didampingi oleh Muspika Kecamatan Bintang dan anggota Koramil 04/Bintang.

Pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Aceh Tengah tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan dan berpotensi merusak ekosistem perairan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut:

1. Camat Bintang

2. Babinsa Desa Gegarang

3. Bhabinkamtibmas Desa Gegarang

4. Reje Kampung Gegarang

5. Masyarakat Desa Gegarang

6. Pemilik alat tangkap Cangkul Padang

Babinsa Desa Gegarang menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat yang dengan sukarela mematuhi imbauan pemerintah demi menjaga kelestarian lingkungan. “Tindakan ini menunjukkan komitmen masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di wilayahnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Aceh Tengah Teken 71 Kontrak Pekerjaan Senilai Rp65,56 Miliar, Wabup Muchsin Hasan Ingatkan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Camat Bintang menambahkan bahwa penggunaan alat tangkap jenis Cangkul Padang dilarang karena sifatnya merusak habitat dasar perairan. “Kami akan terus melakukan edukasi dan pengawasan agar alat tangkap yang digunakan masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pembongkaran berlangsung aman dan tertib. Pemerintah kecamatan bersama unsur TNI-Polri berkomitmen melanjutkan pendampingan agar program pelestarian lingkungan berjalan efektif di seluruh kampung wilayah Kecamatan Bintang. RF

 

Berita Terkait

Andry Syah Putra Raih Kemenangan Telak dalam Pemilihan Reje Blang Delem 2025–2031
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Membangun Rumah di Desa Dedamar
Pembuatan MCK oleh Satgas TMMD ke-126 di Desa Arul Gele Capai 30 Persen
Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bantu Pemasangan Jalur Pipanisasi di Desa Bukit Sari
Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Andry Syah Putra Raih Kemenangan Telak dalam Pemilihan Reje Blang Delem 2025–2031

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Membangun Rumah di Desa Dedamar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:30 WIB

Pembuatan MCK oleh Satgas TMMD ke-126 di Desa Arul Gele Capai 30 Persen

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:21 WIB

Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:29 WIB

Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru

Berita Terbaru