DPO Penipuan Umrah Diciduk di Takengon

- Editor

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com | Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial UAM (52) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. Pelaku diamankan pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, di area parkir RSUD Datu Beru Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

UAM sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bener Meriah sejak Maret 2024, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/III/2025. Ia dilaporkan oleh Sariman (55), seorang petani asal Kampung Suka Makmur, Kecamatan Wih Pesam.

Janji Umrah Tak Terwujud

Menurut keterangan korban, pada Maret 2023, ia menyerahkan uang sebesar Rp59,4 juta kepada UAM untuk biaya umrah dua orang jamaah. Namun, hingga berbulan-bulan kemudian, keberangkatan tak kunjung terlaksana. Bahkan, korban kembali menyerahkan Rp3 juta tambahan pada Oktober 2023. Sayangnya, tidak ada kejelasan lebih lanjut dari pihak terlapor hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Ikuti Rilis Akhir Tahun 2025 Polri Secara Virtual

Diamankan Setelah Satu Tahun Buron

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi, S.Sos., menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres.

“Pelaku sudah menjadi DPO selama satu tahun. Kini telah kami amankan dan proses penyidikan terus berlanjut, termasuk kemungkinan adanya korban lain,” ujar AKP Supriadi.

 

UAM dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polisi Imbau Korban Lain Melapor

Polres Bener Meriah mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penipuan serupa oleh pelaku agar segera melapor ke kantor polisi terdekat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, Praktisi Hukum Soroti Pembatasan JKA
Bupati Haili Yoga Percayakan Jabatan Plt. Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Tengah kepada Salimsyah
Bupati Haili Yoga Tampil dengan Kerawang Gayo Kuning pada Hardiknas 2026, Tekankan Tiga Pilar Pendidikan
Diduga Material Ilegal Proyek Bronjong, Kaliber Aceh berani kah Polda Aceh Turun ke Ketambe
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Laksanakan Komsos Bersama Aparatur Desa
Polres Bener Meriah Gagalkan Peredaran Sabu 50,5 Gram, Seorang Petani Diamankan Dini Hari
‎Bupati Aceh Tengah Silaturahmi ke Puskesmas Jagong Jeget, Tekankan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
‎Buronan Curas Maut Pekanbaru Tertangkap di Aceh Tengah, Polisi Amankan Barang Bukti
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 09:24 WIB

Bupati Haili Yoga Percayakan Jabatan Plt. Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Tengah kepada Salimsyah

Senin, 4 Mei 2026 - 08:06 WIB

Bupati Haili Yoga Tampil dengan Kerawang Gayo Kuning pada Hardiknas 2026, Tekankan Tiga Pilar Pendidikan

Senin, 4 Mei 2026 - 06:41 WIB

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 03:36 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Laksanakan Komsos Bersama Aparatur Desa

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:49 WIB

Peusijuek Jembatan Bailey di Linge, TNI Perkuat Akses dan Dorong Ekonomi Warga

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:18 WIB

Peusijuek Jembatan Bailey di Linge, TNI Perkuat Akses dan Dorong Ekonomi Warga

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:54 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Silaturahmi ke Puskesmas Jagong Jeget, Tekankan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:53 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Silaturahmi Lewat Komsos di Telege sari

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 06:41 WIB