Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kopi

- Editor

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com | Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah bersama personel Polsek Pintu Rime Gayo berhasil mengungkap kasus pencurian buah kopi di wilayah Dusun Jalung, Kampung Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah pada Jumat (13/6/2025).

Adapun dua orang terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah berinisial M (21), Petani Kp. Alur Cincin Kec. Pintu Rime Gayo dan RF (29), Wiraswasta, Rongga-rongga Kec. Gajah Putih diamankan setelah sebelumnya tertangkap oleh warga saat mencoba melarikan diri usai mencuri kopi milik warga. Sementara satu pelaku lain yang diduga berinisial F alias Gonggong masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kapolres Bener Meriah melalui Kasi Humas Ipda Eriadi menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kebun milik korban, Sarnoto (50), warga asal Pekanbaru yang berkebun di Kampung Blang Rakal.

“Pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB, salah satu saksi melihat cahaya senter di kebun milik pelapor. Karena curiga, saksi bersama rekan-rekannya langsung melakukan pemantauan di sekitar kebun. Hingga akhirnya pada pukul 22.30 WIB, dua orang terlihat memikul karung berisi kopi keluar dari kebun dan sempat dikejar warga namun melarikan diri,” jelas Kasi Humas

Baca Juga:  Semarak HUT RI ke-80, Fun Rafting Arung Jeram Warnai Perayaan di Aceh Tengah

Tak lama berselang, dua pria mencurigakan melintas dengan sepeda motor dan berhasil diamankan warga. Setelah diinterogasi, salah satu di antaranya RF diakui sebagai pelaku yang dilihat oleh saksi sebelumnya dan sementara M diamankan oleh warga pada hari Jum’at di rumahnya di Kp. Alur Cincin.

Kedua pelaku akhirnya diamankan ke Polsek Pintu Rime Gayo, dan setelah dilakukan mediasi namun tidak menemukan titik temu, pelapor melaporkan kasus ini ke Polres Bener Meriah guna diproses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Shogun 125 cc dan 19 kaleng 8 bambu biji kopi gelondong. Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Upaya penegakan hukum terus berlanjut. Kami akan melengkapi berkas perkara, mencari alat bukti tambahan, dan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses selanjutnya,” pungkas Kasi Humas.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.

Berita Terkait

Geuchik T. Suryadi dan Warga Tanjong Ara Apresiasi Pengerjaan Aspal Jalan Desa
Akses Keadilan Tanpa Biaya: Mengoptimalkan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu
Dari Inflasi hingga Infrastruktur, Forum Akselerator Negeri 2026 Bahas Isu Krusial Daerah
RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun
ACEH TENGGARA di Ujung Krisis : Kepemimpinan ManduL, Janji politik hanya Jadi Propaganda Kosong
Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika
‎Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Ikuti Musrenbang RKPA Tahun 2027 di Anjong Mon Mata Banda Aceh
Pasca Bencana, Polsek Linge Bantu Penyeberangan Warga dan Semangati Siswa Belajar di Tenda Darurat
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:22 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 05:32 WIB

‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan

Jumat, 24 April 2026 - 10:16 WIB

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Jumat, 24 April 2026 - 10:14 WIB

Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala

Kamis, 23 April 2026 - 10:41 WIB

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol

Berita Terbaru