Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kopi

- Editor

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com | Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah bersama personel Polsek Pintu Rime Gayo berhasil mengungkap kasus pencurian buah kopi di wilayah Dusun Jalung, Kampung Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah pada Jumat (13/6/2025).

Adapun dua orang terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah berinisial M (21), Petani Kp. Alur Cincin Kec. Pintu Rime Gayo dan RF (29), Wiraswasta, Rongga-rongga Kec. Gajah Putih diamankan setelah sebelumnya tertangkap oleh warga saat mencoba melarikan diri usai mencuri kopi milik warga. Sementara satu pelaku lain yang diduga berinisial F alias Gonggong masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kapolres Bener Meriah melalui Kasi Humas Ipda Eriadi menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kebun milik korban, Sarnoto (50), warga asal Pekanbaru yang berkebun di Kampung Blang Rakal.

“Pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB, salah satu saksi melihat cahaya senter di kebun milik pelapor. Karena curiga, saksi bersama rekan-rekannya langsung melakukan pemantauan di sekitar kebun. Hingga akhirnya pada pukul 22.30 WIB, dua orang terlihat memikul karung berisi kopi keluar dari kebun dan sempat dikejar warga namun melarikan diri,” jelas Kasi Humas

Baca Juga:  Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Bongkar Kasus Korupsi Pasar Bale Atu

Tak lama berselang, dua pria mencurigakan melintas dengan sepeda motor dan berhasil diamankan warga. Setelah diinterogasi, salah satu di antaranya RF diakui sebagai pelaku yang dilihat oleh saksi sebelumnya dan sementara M diamankan oleh warga pada hari Jum’at di rumahnya di Kp. Alur Cincin.

Kedua pelaku akhirnya diamankan ke Polsek Pintu Rime Gayo, dan setelah dilakukan mediasi namun tidak menemukan titik temu, pelapor melaporkan kasus ini ke Polres Bener Meriah guna diproses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Shogun 125 cc dan 19 kaleng 8 bambu biji kopi gelondong. Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Upaya penegakan hukum terus berlanjut. Kami akan melengkapi berkas perkara, mencari alat bukti tambahan, dan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses selanjutnya,” pungkas Kasi Humas.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.

Berita Terkait

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah
Mahran,Ajukan Keberatan Tertulis, Pemilihan Reje Pedemun Syarat Manifulatif
Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat
Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat
Diduga Sarat Kecurangan, Pemilihan Reje Pedemun Berpotensi Diulang
Ardianto Terpilih Jadi Reje Kampung Rawe, Ungguli Dua Pesaing dalam Pilkades Serentak Aceh Tengah
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:29 WIB

Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:58 WIB

Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Pembangunan MCK Komunal di Desa Kute Keramil Capai 85 Persen

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:34 WIB