Kapolres Bener Meriah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Periode Januari–Juni 2025 Di Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – Kejaksaan Negeri Bener Meriah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) pada Senin , 30 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bener Meriah dan turut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda.

Turut hadir pula Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., bersama unsur pimpinan daerah lainnya seperti Wakil Bupati Bener Meriah Ir. Armia, Kajari Ahmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., dan sejumlah pejabat instansi lainnya.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah. Dalam sambutannya, Kajari menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pelaksanaan tugas penegakan hukum pascaputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia juga berharap kegiatan ini menjadi sarana memperkuat sinergitas antarinstansi dalam menciptakan wilayah yang tertib hukum.

Baca Juga:  Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Personel Polres Bener Meriah Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Dengan Binrohtal

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 19 perkara, dengan rincian antara lain:
-Narkotika jenis ganja seberat 3.910,50 gram
-Sabu seberat 104,17 gram
-9 unit handphone
-Sejumlah pakaian dan tas
-Barang bukti lainnya (terlampir dalam daftar resmi)

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh para tamu undangan dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan aman.

Kegiatan ini menjadi cerminan komitmen bersama aparat penegak hukum di Bener Meriah dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga integritas penanganan perkara secara transparan.

Berita Terkait

Lagi, Polres Bener Meriah Ringkus Pengedar Ganja 2,3 Kilogram BB Berhasil di Amankan
Polisi Gerebek Rumah Warga di Pintu Rime Gayo, Temukan 3 Kg Ganja Siap Edar
Bantuan Alsintan Diduga Jadi Ajang Pungli, LSM Kaliber: Ada Permainan di Dinas Pertanian Aceh Tenggara
Pencurian di Pondok Gajah, Pelaku Gasak Emas dan Uang Total Senilai Rp40 Juta, Kapolsek Bandar Imbau Warga Waspada
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Bener Meriah, Satu Unit Sepeda Motor Diamankan
Bupati Tagore Lantik Pejabat Eselon III dan IV: “Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dilaksanakan Penuh Tanggung Jawab”
Kebakaran hanguskan tiga rumah di Mesidah, kerugian ditaksir capai Rp 400 juta
Rutan Bener Meriah Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPBD Bener Meriah dalam Mitigasi Bencana
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:29 WIB

Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:58 WIB

Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Pembangunan MCK Komunal di Desa Kute Keramil Capai 85 Persen

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:34 WIB