Takengon – pilargayonews.com | Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, didampingi oleh Pj. Sekda Mursyid, memimpin acara pengantar tugas Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Tengah.
Acara ini berlangsung di Command Center Kabupaten Aceh Tengah, pada Jumat (1/8/2025).
Jabatan Plt. Kepala Diskominfo kini diemban oleh Mustafa Kamal, yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Tengah untuk menggantikan Khairuddin Yoes yang telah memasuki masa purna tugas per 1 Agustus 2025.
Penunjukan ini secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor Peg.875/323/SP/2025, tanggal 30 Juli 2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Haili Yoga.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Muchsin Hasan mengingatkan Plt. Kadis Kominfo yang baru untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik.
Dia mendorong agar Pelaksana Tugas Kadis ini dapat melakukan terobosan dan inovasi yang signifikan. Terutama sekali menyangkut percepatan integrasi data melalui Aceh Tengah satu data dan Smart city.
“Kami berharap Bapak Mustafa Kamal dapat mengakselerasi perwujudan Aceh Tengah menuju satu data dan smart city. Ini merupakan prioritas yang harus kita dorong percepatannya,” tegas Muchsin Hasan.
Lebih lanjut, Muchsin menekankan agar Diskominfo harus menjadi motor penggerak dan fasilitator bagi seluruh OPD untuk memastikan integrasi data berjalan efektif, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data, serta memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.
Acara pengantar tugas ini menandai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam melanjutkan pembangunan di sektor komunikasi dan informatika, serta memperkuat komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan terintegrasi. (IMH/ProkopimAT).