Sumpah Pocong Ditantang, Nomor Diblokir: BUMK Desa Pedemun Terjebak Sistem Mandul dan Tak Transparan

- Editor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon — Sebuah konflik yang mencuat di Desa Pedemun, Kecamatan Lut Tawar , Aceh Tengah, kini menjadi sorotan tajam publik. Bukan sekadar pertikaian antar individu, polemik ini mengungkap akar persoalan lebih dalam: bobroknya tata kelola keuangan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Berdikari dan lemahnya pengawasan pemerintah desa.

Yusra Efendi, mantan Direktur BUMK Berdikari, akhirnya angkat suara setelah bertahun-tahun memilih diam. Ia menantang dua tokoh desa, Ihwan dan Sukurdi, untuk menjalani sumpah pocong sebagai bentuk pembuktian kebenaran di hadapan masyarakat desa. Namun, respons yang ia terima justru mencerminkan ironi: nomor ponselnya diblokir oleh Ihwan.

“Ini bukan lagi soal uang. Ini soal harga diri dan kehormatan keluarga saya. Selama ini saya diam karena sakit, tapi mereka memanfaatkan situasi itu untuk mendiskreditkan saya. Saya sudah serahkan LPJ kepada aparat desa saat itu, dan saya siap disumpah pocong demi nama baik saya,” ujar Yusra dengan suara bergetar.

Tindakan memblokir kontak oleh pihak yang dituding bukan hanya bentuk penghindaran, tetapi juga menandakan krisis kepercayaan sosial. Di tengah masyarakat Gayo yang menjunjung tinggi nilai adat, keberanian menantang sumpah pocong bukan perkara sepele. Itu adalah bentuk puncak dari keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara jujur dan terbuka.

Sayangnya, hingga kini, pemerintah kampung memilih bungkam. Tidak ada satu pun pernyataan resmi dari Reje Kampung maupun perangkat desa lainnya, seolah mengabaikan kegelisahan masyarakat yang semakin meragukan integritas lembaga desa.

Baca Juga:  Pj. Sekda Aceh Tengah Mursyid Buka RRI Fest 2025, Galakkan Gerakan Hijau dan Peduli Lingkungan

Persoalan makin rumit karena sejak pergantian kepemimpinan tahun 2017, tak ada audit terbuka terhadap dana BUMK. Padahal, menurut keterangan Yusra, Rp118 juta dana sisa BUMK telah diserahkan secara resmi dan disaksikan aparat kampung saat itu. Namun hingga kini, tidak ada dokumen serah terima yang ditunjukkan secara transparan kepada publik.

Forum pertanggungjawaban tahunan pun tak pernah digelar, dan masyarakat dibuat tak tahu-menahu soal bagaimana uang kampung dikelola. BUMK yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, justru berubah menjadi sumber konflik dan fitnah.

Kondisi ini menjadi alarm keras bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dan Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah. Ketika warga harus memilih jalur sumpah adat sebagai satu-satunya jalan pembuktian, itu pertanda sistem hukum dan administrasi desa sudah lumpuh secara moral.

“Pemerintah diam, aparat desa juga diam. Mereka membiarkan saya jadi sasaran fitnah tanpa pernah memberi ruang klarifikasi. Kalau memang saya salah, mari buktikan bersama lewat sumpah pocong. Tapi mereka malah membungkam saya,” ucap Yusra lagi.

Desa-Desa Lain Perlu Waspada

Kasus Desa Pedemun hanyalah salah satu contoh dari banyaknya desa yang terjebak dalam sistem yang tidak berjalan. Minimnya literasi keuangan, lemahnya pengawasan internal, serta absennya mekanisme penyelesaian konflik yang adil membuat desa rentan terhadap manipulasi elite lokal.

Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten turun tangan bukan hanya menyelesaikan satu kasus, tapi membangun sistem pengelolaan desa yang sehat dan transparan.

Berita Terkait

Bupati Haili Yoga Tampil dengan Kerawang Gayo Kuning pada Hardiknas 2026, Tekankan Tiga Pilar Pendidikan
Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2026
Diduga Material Ilegal Proyek Bronjong, Kaliber Aceh berani kah Polda Aceh Turun ke Ketambe
Dandim 0106/Aceh Tengah Hadiri Hardiknas 2026, Tekankan Peran Pendidikan Bangun Generasi Tangguh
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Laksanakan Komsos Bersama Aparatur Desa
Peusijuek Jembatan Bailey di Linge, TNI Perkuat Akses dan Dorong Ekonomi Warga
Polres Bener Meriah Gagalkan Peredaran Sabu 50,5 Gram, Seorang Petani Diamankan Dini Hari
Peusijuek Jembatan Bailey di Linge, TNI Perkuat Akses dan Dorong Ekonomi Warga
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 08:06 WIB

Bupati Haili Yoga Tampil dengan Kerawang Gayo Kuning pada Hardiknas 2026, Tekankan Tiga Pilar Pendidikan

Senin, 4 Mei 2026 - 06:41 WIB

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 04:20 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Hadiri Hardiknas 2026, Tekankan Peran Pendidikan Bangun Generasi Tangguh

Senin, 4 Mei 2026 - 03:36 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Laksanakan Komsos Bersama Aparatur Desa

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:18 WIB

Peusijuek Jembatan Bailey di Linge, TNI Perkuat Akses dan Dorong Ekonomi Warga

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:54 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Silaturahmi ke Puskesmas Jagong Jeget, Tekankan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:53 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Silaturahmi Lewat Komsos di Telege sari

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:54 WIB

‎Buronan Curas Maut Pekanbaru Tertangkap di Aceh Tengah, Polisi Amankan Barang Bukti

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 06:41 WIB