Sumpah Pocong Ditantang, Nomor Diblokir: BUMK Desa Pedemun Terjebak Sistem Mandul dan Tak Transparan

- Editor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon — Sebuah konflik yang mencuat di Desa Pedemun, Kecamatan Lut Tawar , Aceh Tengah, kini menjadi sorotan tajam publik. Bukan sekadar pertikaian antar individu, polemik ini mengungkap akar persoalan lebih dalam: bobroknya tata kelola keuangan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Berdikari dan lemahnya pengawasan pemerintah desa.

Yusra Efendi, mantan Direktur BUMK Berdikari, akhirnya angkat suara setelah bertahun-tahun memilih diam. Ia menantang dua tokoh desa, Ihwan dan Sukurdi, untuk menjalani sumpah pocong sebagai bentuk pembuktian kebenaran di hadapan masyarakat desa. Namun, respons yang ia terima justru mencerminkan ironi: nomor ponselnya diblokir oleh Ihwan.

“Ini bukan lagi soal uang. Ini soal harga diri dan kehormatan keluarga saya. Selama ini saya diam karena sakit, tapi mereka memanfaatkan situasi itu untuk mendiskreditkan saya. Saya sudah serahkan LPJ kepada aparat desa saat itu, dan saya siap disumpah pocong demi nama baik saya,” ujar Yusra dengan suara bergetar.

Tindakan memblokir kontak oleh pihak yang dituding bukan hanya bentuk penghindaran, tetapi juga menandakan krisis kepercayaan sosial. Di tengah masyarakat Gayo yang menjunjung tinggi nilai adat, keberanian menantang sumpah pocong bukan perkara sepele. Itu adalah bentuk puncak dari keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara jujur dan terbuka.

Sayangnya, hingga kini, pemerintah kampung memilih bungkam. Tidak ada satu pun pernyataan resmi dari Reje Kampung maupun perangkat desa lainnya, seolah mengabaikan kegelisahan masyarakat yang semakin meragukan integritas lembaga desa.

Baca Juga:  Hadir Berikan Rasa Aman Jelang Nataru, Polisi Di Aceh Tengah Patroli Dan Pengaturan Di Lokasi Wisata

Persoalan makin rumit karena sejak pergantian kepemimpinan tahun 2017, tak ada audit terbuka terhadap dana BUMK. Padahal, menurut keterangan Yusra, Rp118 juta dana sisa BUMK telah diserahkan secara resmi dan disaksikan aparat kampung saat itu. Namun hingga kini, tidak ada dokumen serah terima yang ditunjukkan secara transparan kepada publik.

Forum pertanggungjawaban tahunan pun tak pernah digelar, dan masyarakat dibuat tak tahu-menahu soal bagaimana uang kampung dikelola. BUMK yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, justru berubah menjadi sumber konflik dan fitnah.

Kondisi ini menjadi alarm keras bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dan Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah. Ketika warga harus memilih jalur sumpah adat sebagai satu-satunya jalan pembuktian, itu pertanda sistem hukum dan administrasi desa sudah lumpuh secara moral.

“Pemerintah diam, aparat desa juga diam. Mereka membiarkan saya jadi sasaran fitnah tanpa pernah memberi ruang klarifikasi. Kalau memang saya salah, mari buktikan bersama lewat sumpah pocong. Tapi mereka malah membungkam saya,” ucap Yusra lagi.

Desa-Desa Lain Perlu Waspada

Kasus Desa Pedemun hanyalah salah satu contoh dari banyaknya desa yang terjebak dalam sistem yang tidak berjalan. Minimnya literasi keuangan, lemahnya pengawasan internal, serta absennya mekanisme penyelesaian konflik yang adil membuat desa rentan terhadap manipulasi elite lokal.

Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten turun tangan bukan hanya menyelesaikan satu kasus, tapi membangun sistem pengelolaan desa yang sehat dan transparan.

Berita Terkait

Ketua BEM FISIP UGP Desak Pembongkaran Proyek Jembatan Asir-Asir Asia: Pemda Jangan Diam Saja
Kapolres Dampingi Audiensi dan Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis Bersama Tim Badan Gizi Nasional di Aceh Tengah
Babinsa Koramil 04/Bintang Hadiri Acara Sunat Rasul, Wujud Kepedulian Lewat Komsos
Jumat Curhat Bersama Reje se-Kecamatan Lut Tawar, Kapolres Aceh Tengah Dengar Aspirasi dan Beri Solusi
Temui Dua Dirjen Kemenkeu, Bupati Haili Yoga Kawal Dana Bagi Hasil Kopi Gayo Aceh Tengah
Temukan Ulat di Nasi Sekolah, Siswi SMAN 2 Takengon Soroti Kebersihan Makanan Program Gizi
Wakil Bupati Aceh Tengah Pimpin Pengantar Tugas Plt. Kadis Kominfo, Dorong Percepatan Smart City dan Satu Data
Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Aceh Tengah Berikan Apresiasi dan Penghargaan kepada 15 Personel Berprestasi
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Ketua BEM FISIP UGP Desak Pembongkaran Proyek Jembatan Asir-Asir Asia: Pemda Jangan Diam Saja

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Kapolres Dampingi Audiensi dan Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis Bersama Tim Badan Gizi Nasional di Aceh Tengah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Hadiri Acara Sunat Rasul, Wujud Kepedulian Lewat Komsos

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 04:11 WIB

Sumpah Pocong Ditantang, Nomor Diblokir: BUMK Desa Pedemun Terjebak Sistem Mandul dan Tak Transparan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:43 WIB

Temukan Ulat di Nasi Sekolah, Siswi SMAN 2 Takengon Soroti Kebersihan Makanan Program Gizi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Pimpin Pengantar Tugas Plt. Kadis Kominfo, Dorong Percepatan Smart City dan Satu Data

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:00 WIB

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Aceh Tengah Berikan Apresiasi dan Penghargaan kepada 15 Personel Berprestasi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:25 WIB

Tanam Perdana Jagung Pipil oleh BUMK Linung Bulen 1, Babinsa Hadir Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Bener meriah

Gerak Cepat Satresnarkoba Bener Meriah Ringkus Tiga Pelaku Sabu

Sabtu, 2 Agu 2025 - 09:46 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x