Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi, Curanmor, Narkoba hingga Pemerkosaan Sepanjang 2025

- Editor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2025. Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Mapolres Aceh Tengah.

Dalam konferensi press tersebut, Kapolres memaparkan pengungkapan sejumlah kasus penting yang mencakup tindak pidana korupsi, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, serta hasil kegiatan Operasi Patuh Seulawah 2025.

1. Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Bale Atu

Satu kasus korupsi berhasil diungkap terkait proyek lanjutan pembangunan Pasar Bertingkat Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.697.800.000, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2018.

Beberapa pihak yang terlibat dalam proyek tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya:

SY – Pengguna Anggaran
MAW – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
KA – Konsultan Pengawas
HP – Pelaksana Pekerjaan
AL – Terkait penyedia pekerjaan

2. Curanmor: Dua Kasus, Dua Pelaku Diamankan

Polres mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi dalam kurun waktu Juli 2025:

Kasus pertama, terjadi di area parkir RSUD Datu Beru Takengon pada 2 Juli 2025. Korban berinisial RT (44), seorang PNS. Pelaku diketahui berinisial SR (30), pegawai PPPK BPBD Aceh Tengah.

Kasus kedua, terjadi di Kampung Asir-Asir Asia, Kecamatan Lut Tawar, pada 28 Juli 2025. Korban berinisial KA (25), seorang mahasiswa. Pelaku terdiri dari dua orang, yakni SR dan HD (25), mahasiswa asal Kecamatan Rusip Antara.

Baca Juga:  Asisten III Buka Rembuk Stunting Aceh Tengah Tahun 2025

3. Lima Kasus Kekerasan Seksual Terungkap

Jajaran Satreskrim juga berhasil mengungkap lima kasus jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban dalam kasus-kasus ini rata-rata berusia antara 14 hingga 17 tahun.

Kasus terjadi di berbagai kampung, antara lain:

Wihni Bakong, Kecamatan Silih Nara
Jamur Konyel, Kecamatan Bintang
Telege Sari, Kecamatan Jagong Jeget
Simpang Lukup Badak, Kecamatan Bies
Dedamar, Kecamatan Bintang

Seluruh pelaku telah ditangkap dan dalam proses hukum lebih lanjut.

4. Kasus Narkotika: 11 Laporan, 17 Pelaku

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah mencatat 11 kasus penyalahgunaan narkotika, yang terdiri dari:

5 kasus sabu-sabu

6 kasus ganja

Total barang bukti yang berhasil diamankan:

Sabu-sabu: 9,53 gram

Ganja: 2.579 gram

Sebanyak 17 tersangka diamankan, terdiri dari 16 laki-laki dan 1 perempuan. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi seperti Bebesen, Kebayakan, Silih Nara, Pegasing, dan Atu Lintang.

5. Operasi Patuh Seulawah 2025

Polres Aceh Tengah juga melaksanakan Operasi Patuh Seulawah 2025 untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Operasi ini berlangsung selama dua pekan dan melibatkan berbagai pihak dari unsur Satlantas dan stakeholder terkait.

Komitmen Polres Aceh Tengah

Dalam pernyataannya, AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Aceh Tengah akan terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam penegakan hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa Aceh Tengah tetap menjadi daerah yang aman dan tertib. Kami tidak akan mentoleransi bentuk pelanggaran hukum apa pun. Keberhasilan ini adalah bentuk kerja nyata dari jajaran kami untuk masyarakat,” tegas Kapolres.

 

 

Berita Terkait

Ketua DPRK Aceh Tengah Tinjau Krisis Air Bersih di Kebayakan
Kajari Bireuen tinjau  Sekolah penerima Makan  Bergizi Gratis (MBG) Dan Dapur Penyalur MBG di Kota  Juang
Bupati Haili Yoga Bahas Kolaborasi Pengembangan Wisata Aceh Tengah Bersama Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa
Enam Warga Aceh Tengah Dicoret dari Daftar Penerima PKH karena Judi Online
Sekretaris Komisi D DPRK Aceh Tengah Hadiri Sosialisasi Family Care Unit
Bupati Haili Yoga Tindak Lanjuti Kunjungan Gubernur Aceh di Ketol, Bahas Usulan Jalan Produksi dan Air Bersih
Kapolres Jombang Beri Penyuluhan kepada Pelajar, Imbau Tidak Ikut Demonstrasi dan Bijak Bermedsos
Polres Aceh Tengah Peringati Maulid Nabi, Jadikan Ajaran Rasulullah sebagai Teladan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:10 WIB

Bupati Haili Yoga Tinjau Langsung Puskesmas Atu Lintang Terkait Aduan Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Rawat Tanaman Tomat di Desa Kuala I

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:10 WIB

Progres TMMD Ke-126: RTLH Capai 50 % Di Desa Roteh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:08 WIB

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bersama Dinas Kesehatan Gelar Penyuluhan Kesehatan di Desa Kute Keramil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Miko Irawan Resmi Dilantik Sebagai Camat Bies Aceh Tengah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Latpuan, Bhabinkamtibmas Polres Aceh Tengah Dilatih Jadi Penolong Masyarakat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:28 WIB

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Lanjutkan Pembangunan MCK Tahap ke-3 di Desa Arul Gele

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:56 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Linung Bulen I

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Progres TMMD Ke-126: RTLH Capai 50 % Di Desa Roteh

Sabtu, 25 Okt 2025 - 06:10 WIB

Aceh Tengah

Miko Irawan Resmi Dilantik Sebagai Camat Bies Aceh Tengah

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:17 WIB