Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi, Curanmor, Narkoba hingga Pemerkosaan Sepanjang 2025

- Editor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2025. Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Mapolres Aceh Tengah.

Dalam konferensi press tersebut, Kapolres memaparkan pengungkapan sejumlah kasus penting yang mencakup tindak pidana korupsi, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, serta hasil kegiatan Operasi Patuh Seulawah 2025.

1. Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Bale Atu

Satu kasus korupsi berhasil diungkap terkait proyek lanjutan pembangunan Pasar Bertingkat Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.697.800.000, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2018.

Beberapa pihak yang terlibat dalam proyek tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya:

SY – Pengguna Anggaran
MAW – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
KA – Konsultan Pengawas
HP – Pelaksana Pekerjaan
AL – Terkait penyedia pekerjaan

2. Curanmor: Dua Kasus, Dua Pelaku Diamankan

Polres mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi dalam kurun waktu Juli 2025:

Kasus pertama, terjadi di area parkir RSUD Datu Beru Takengon pada 2 Juli 2025. Korban berinisial RT (44), seorang PNS. Pelaku diketahui berinisial SR (30), pegawai PPPK BPBD Aceh Tengah.

Kasus kedua, terjadi di Kampung Asir-Asir Asia, Kecamatan Lut Tawar, pada 28 Juli 2025. Korban berinisial KA (25), seorang mahasiswa. Pelaku terdiri dari dua orang, yakni SR dan HD (25), mahasiswa asal Kecamatan Rusip Antara.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook bergulir Diranah Kejagung RI Mantan Kadis Pendidikan Aceh Tenggara Kuat dugaan Ikut bermain Didaerah

3. Lima Kasus Kekerasan Seksual Terungkap

Jajaran Satreskrim juga berhasil mengungkap lima kasus jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban dalam kasus-kasus ini rata-rata berusia antara 14 hingga 17 tahun.

Kasus terjadi di berbagai kampung, antara lain:

Wihni Bakong, Kecamatan Silih Nara
Jamur Konyel, Kecamatan Bintang
Telege Sari, Kecamatan Jagong Jeget
Simpang Lukup Badak, Kecamatan Bies
Dedamar, Kecamatan Bintang

Seluruh pelaku telah ditangkap dan dalam proses hukum lebih lanjut.

4. Kasus Narkotika: 11 Laporan, 17 Pelaku

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah mencatat 11 kasus penyalahgunaan narkotika, yang terdiri dari:

5 kasus sabu-sabu

6 kasus ganja

Total barang bukti yang berhasil diamankan:

Sabu-sabu: 9,53 gram

Ganja: 2.579 gram

Sebanyak 17 tersangka diamankan, terdiri dari 16 laki-laki dan 1 perempuan. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi seperti Bebesen, Kebayakan, Silih Nara, Pegasing, dan Atu Lintang.

5. Operasi Patuh Seulawah 2025

Polres Aceh Tengah juga melaksanakan Operasi Patuh Seulawah 2025 untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Operasi ini berlangsung selama dua pekan dan melibatkan berbagai pihak dari unsur Satlantas dan stakeholder terkait.

Komitmen Polres Aceh Tengah

Dalam pernyataannya, AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Aceh Tengah akan terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam penegakan hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa Aceh Tengah tetap menjadi daerah yang aman dan tertib. Kami tidak akan mentoleransi bentuk pelanggaran hukum apa pun. Keberhasilan ini adalah bentuk kerja nyata dari jajaran kami untuk masyarakat,” tegas Kapolres.

 

 

Berita Terkait

‎Suhada Laporkan Kepala SMP Negeri 2 Takengon ke Kejaksaan Terkait Dugaan Pergantian Ketua P2SP Program Revitalisasi Sekolah
Tembus 62 Ribu Kunjungan Wisatawan Di Bulan April, Sekarang Aceh Tengah Miliki Data Pariwisata Digital
‎Piket Koramil 01/Lut Tawar Laksanakan Pembersihan Makoramil
Delapan Oknum Kepsek SMA/SMK Dipanggil Polda Aceh, Dugaan Jual Beli Jabatan Pendidikan.
‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan
‎Warga Minta Reje Kampung Ujung Gele Diberhentikan, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp308,9 Juta
Kapolres Aceh Tengah Dampingi Kunker Mendagri di Aceh Tengah Serta Lakukan Pengamanan
Kabar Gembira Untuk Warga Aceh Tengah Kini Bisa Berobat Dengan BPJS di RS Gayo Medical Center
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:45 WIB

‎SPPG Kutenireje Salurkan 2.284 Porsi Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar, Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:50 WIB

Dandim Aceh Tengah Perkuat Sinergi Subuh

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:44 WIB

Pemkab Aceh Tengah Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Pansus, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:23 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Bantu Warga Panen Padi, Wujud Dukungan TNI terhadap Ketahanan Pangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:20 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Bukit Kemuning

Senin, 20 Juli 2026 - 09:55 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Terbitkan DPO terhadap Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penggelapan

Senin, 20 Juli 2026 - 09:50 WIB

‎Rudy Haryanto Tegaskan Komitmen Mengabdi dengan Hati untuk Masyarakat Aceh Tengah

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:20 WIB

Bupati Haili Yoga Lepas Dandim Lama Raden Herman, Sambut Dandim Baru Rudy

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Dandim Aceh Tengah Perkuat Sinergi Subuh

Rabu, 22 Jul 2026 - 01:50 WIB