Polres Aceh Tengah Tuntaskan Kasus Korupsi Pasar Bale Atu, 7 Tersangka Segera Diserahkan ke Kejaksaan

- Editor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – Polres Aceh Tengah melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap dan menyelesaikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan lanjutan Pasar Bertingkat Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah. Proyek tersebut dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2018 senilai Rp1.697.800.000, dan dikelola oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap akhir dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Takengon.

“Berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21), dan penyerahan tahap dua, yaitu tersangka dan barang bukti, akan dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025,” jelas AKBP Muhammad Taufiq, Kamis (7/8/2025).

Didukung Tujuh Laporan Polisi, 7 Orang Jadi Tersangka

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dari sejumlah laporan polisi, yaitu:

  • LP/A/5/X/2024 – Tanggal 6 Mei 2024
  • LP/A/10/X/2024 – Tanggal 23 Oktober 2024
  • LP/A/11/X/2024 – Tanggal 23 Oktober 2024
  • LP/A/12/X/2024 – Tanggal 23 Oktober 2024
  • LP/A/13/X/2024 – Tanggal 23 Oktober 2024
  • LP/A/01/I/2025 – Tanggal 21 Januari 2025
  • LP/A/02/I/2025 – Tanggal 21 Januari 2025

Dari hasil penyidikan, Polres Aceh Tengah menetapkan tujuh orang tersangka, yakni:

  1. SY – Pengguna Anggaran
  2. MAW – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
  3. KA – Konsultan Pengawas
  4. HP – Pelaksana Lapangan
  5. AL – Peminjam perusahaan
  6. FB – Peminjam perusahaan
  7. SYF – Pemenang lelang dan juga peminjam perusahaan
Baca Juga:  Bupati Aceh Tengah Resmikan Pasar Rakyat Rejewali Sejahtera Kecamatan Ketol

Mereka diduga secara bersama-sama melakukan penyimpangan anggaran, pemalsuan laporan progres pekerjaan, dan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai kontrak, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Kapolres: Komitmen Penuh Berantas Korupsi

Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen serius Polres Aceh Tengah dalam menindak tegas setiap praktik korupsi, khususnya pada proyek-proyek pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Kami tidak akan mentolerir praktik korupsi dalam bentuk apapun. Proyek ini seharusnya menjadi fasilitas penting bagi masyarakat, bukan menjadi ajang untuk memperkaya diri,” ungkapnya.

Proyek Mangkrak, Pasar Tak Bisa Difungsikan Maksimal

Pantauan Pilargayonews menunjukkan bahwa bangunan pasar bertingkat di Bale Atu ini tak kunjung dimanfaatkan secara maksimal, meskipun seharusnya sudah bisa digunakan sejak beberapa tahun lalu. Banyak kios masih kosong dan struktur bangunan menunjukkan indikasi pengerjaan tidak selesai 100%.

Pelimpahan ke Kejaksaan Segera Dilaksanakan

Dengan berkas perkara yang telah lengkap (P21), penyidik akan melakukan pelimpahan tahap kedua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Takengon. Proses ini menjadi langkah penting untuk membawa para tersangka ke meja hijau dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Berita Terkait

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang
Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman
‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen
‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan
Bantuan Sumur Bor Air Bersih Kapolda Aceh ke-4 di Desa Terpencil Reje Payung Diresmikan Polres Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat
Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:16 WIB

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas

Minggu, 25 Januari 2026 - 05:11 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:16 WIB

Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:28 WIB

‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:01 WIB

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:21 WIB

Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:21 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Cor Rumah di Blang Kolak II

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:01 WIB