Polres Aceh Tengah Tuntaskan Kasus Korupsi Pasar Bale Atu, 7 Tersangka Segera Diserahkan ke Kejaksaan

- Editor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – Polres Aceh Tengah melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap dan menyelesaikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan lanjutan Pasar Bertingkat Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah. Proyek tersebut dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2018 senilai Rp1.697.800.000, dan dikelola oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap akhir dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Takengon.

“Berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21), dan penyerahan tahap dua, yaitu tersangka dan barang bukti, akan dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025,” jelas AKBP Muhammad Taufiq, Kamis (7/8/2025).

Didukung Tujuh Laporan Polisi, 7 Orang Jadi Tersangka

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dari sejumlah laporan polisi, yaitu:

  • LP/A/5/X/2024 – Tanggal 6 Mei 2024
  • LP/A/10/X/2024 – Tanggal 23 Oktober 2024
  • LP/A/11/X/2024 – Tanggal 23 Oktober 2024
  • LP/A/12/X/2024 – Tanggal 23 Oktober 2024
  • LP/A/13/X/2024 – Tanggal 23 Oktober 2024
  • LP/A/01/I/2025 – Tanggal 21 Januari 2025
  • LP/A/02/I/2025 – Tanggal 21 Januari 2025

Dari hasil penyidikan, Polres Aceh Tengah menetapkan tujuh orang tersangka, yakni:

  1. SY – Pengguna Anggaran
  2. MAW – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
  3. KA – Konsultan Pengawas
  4. HP – Pelaksana Lapangan
  5. AL – Peminjam perusahaan
  6. FB – Peminjam perusahaan
  7. SYF – Pemenang lelang dan juga peminjam perusahaan
Baca Juga:  Camat Linge Ikut Gotong Royong Jumat Bersih di Kampung Pantan Nangka

Mereka diduga secara bersama-sama melakukan penyimpangan anggaran, pemalsuan laporan progres pekerjaan, dan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai kontrak, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Kapolres: Komitmen Penuh Berantas Korupsi

Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen serius Polres Aceh Tengah dalam menindak tegas setiap praktik korupsi, khususnya pada proyek-proyek pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Kami tidak akan mentolerir praktik korupsi dalam bentuk apapun. Proyek ini seharusnya menjadi fasilitas penting bagi masyarakat, bukan menjadi ajang untuk memperkaya diri,” ungkapnya.

Proyek Mangkrak, Pasar Tak Bisa Difungsikan Maksimal

Pantauan Pilargayonews menunjukkan bahwa bangunan pasar bertingkat di Bale Atu ini tak kunjung dimanfaatkan secara maksimal, meskipun seharusnya sudah bisa digunakan sejak beberapa tahun lalu. Banyak kios masih kosong dan struktur bangunan menunjukkan indikasi pengerjaan tidak selesai 100%.

Pelimpahan ke Kejaksaan Segera Dilaksanakan

Dengan berkas perkara yang telah lengkap (P21), penyidik akan melakukan pelimpahan tahap kedua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Takengon. Proses ini menjadi langkah penting untuk membawa para tersangka ke meja hijau dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Berita Terkait

Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie Hadiri Donor Darah Massal, Pelayanan KB, dan Klinik Kesehatan di Lapangan Musara Alun
Berlangsung Meriah! Ribuan Masyarakat Aceh Tengah Ikuti Senam Jantung Sehat Semarakkan HUT RI ke-80
Berlangsung Meriah! Ribuan Masyarakat Aceh Tengah Ikuti Senam Jantung Sehat Semarakkan HUT RI ke-80
Polres Aceh Tengah Bersama Pemda dan Masyarakat Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT RI ke-80
Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Masyarakat melalui Komsos
Pj. Sekda Aceh Tengah Mursyid Lepas 80 Jamaah Umrah Bersama PT. Alfalah Gayo Amanah
Pj. Sekda Aceh Tengah Mursyid Lepas 80 Jamaah Umrah Bersama PT. Alfalah Gayo Amanah
Tiga Rumah di Bener Meriah Ludes Terbakar, Polisi Turun Bantu Bersihkan Material Sisa Kebakaran
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:00 WIB

Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie Hadiri Donor Darah Massal, Pelayanan KB, dan Klinik Kesehatan di Lapangan Musara Alun

Minggu, 10 Agustus 2025 - 07:55 WIB

Berlangsung Meriah! Ribuan Masyarakat Aceh Tengah Ikuti Senam Jantung Sehat Semarakkan HUT RI ke-80

Minggu, 10 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Berlangsung Meriah! Ribuan Masyarakat Aceh Tengah Ikuti Senam Jantung Sehat Semarakkan HUT RI ke-80

Minggu, 10 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Polres Aceh Tengah Bersama Pemda dan Masyarakat Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT RI ke-80

Minggu, 10 Agustus 2025 - 07:09 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Masyarakat melalui Komsos

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Pj. Sekda Aceh Tengah Mursyid Lepas 80 Jamaah Umrah Bersama PT. Alfalah Gayo Amanah

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:24 WIB

Tiga Rumah di Bener Meriah Ludes Terbakar, Polisi Turun Bantu Bersihkan Material Sisa Kebakaran

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 05:54 WIB

Ramai-ramai korupsi untuk membuncitkan perut,persekongkolan legislatif dan eksekutif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x