Enam Warga Aceh Tengah Dicoret dari Daftar Penerima PKH karena Judi Online

- Editor

Selasa, 16 September 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengonpilargayonews.com |Sebanyak enam warga di Kabupaten Aceh Tengah resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Pencoretan ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aktivitas transaksi keuangan penerima yang terindikasi terlibat judi online.

Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah, Windi Darsa, menjelaskan bahwa hingga September 2025 tercatat sudah ada enam keluarga penerima manfaat di daerah itu yang dihentikan haknya.

“Penerima bantuan sosial akan dicabut haknya apabila ada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) kedapatan bermain judi online. Kebijakan ini berlaku bukan hanya bagi penerima langsung, melainkan seluruh anggota keluarga tanpa terkecuali,” tegas Windi, Selasa (16/9/2025).

Ia mencontohkan, meski nama ibu yang tercatat sebagai penerima PKH, namun jika suami atau anak dalam satu KK terbukti melakukan transaksi judi online, maka keluarga tersebut tetap akan dicoret dari daftar penerima bantuan.

Baca Juga:  Bupati Haili Yoga Tindak Lanjuti Kunjungan Gubernur Aceh di Ketol, Bahas Usulan Jalan Produksi dan Air Bersih

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah agar bansos tepat sasaran. Apalagi, sistem penelusuran transaksi keuangan oleh PPATK kini semakin ketat sehingga aktivitas judi online lebih mudah terdeteksi.

Windi mengungkapkan, beberapa warga sempat mendatangi kantor Dinas Sosial untuk menanyakan alasan penghentian bantuan mereka. Setelah diverifikasi, ternyata mereka terindikasi terlibat judi online.

Selain kehilangan hak atas PKH, penerima yang terbukti bermain judi online juga tidak akan lagi memperoleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Berdasarkan data Dinas Sosial Aceh Tengah, saat ini jumlah penerima manfaat PKH di kabupaten tersebut mencapai 38.887 keluarga.

 

**

Berita Terkait

Dandim 0106/Aceh Tengah Tinjau Lokasi Pemulihan Pascabencana
Ketua DPRK Aceh Tengah Tinjau Krisis Air Bersih di Kebayakan
Kajari Bireuen tinjau  Sekolah penerima Makan  Bergizi Gratis (MBG) Dan Dapur Penyalur MBG di Kota  Juang
Bupati Haili Yoga Bahas Kolaborasi Pengembangan Wisata Aceh Tengah Bersama Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa
Sekretaris Komisi D DPRK Aceh Tengah Hadiri Sosialisasi Family Care Unit
Bupati Haili Yoga Tindak Lanjuti Kunjungan Gubernur Aceh di Ketol, Bahas Usulan Jalan Produksi dan Air Bersih
Kapolres Jombang Beri Penyuluhan kepada Pelajar, Imbau Tidak Ikut Demonstrasi dan Bijak Bermedsos
Polres Aceh Tengah Peringati Maulid Nabi, Jadikan Ajaran Rasulullah sebagai Teladan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 03:29 WIB

‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor di Jalan Provinsi Takengon–Serule

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:52 WIB

‎Tujuh Saksi Diperiksa, Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslih Aceh Tengah Capai Rp1 Miliar Lebih

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:43 WIB

‎Apel Kerja Satgas Bencana di Jembatan Gantung Langit, Burni Bius

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:26 WIB

Bantuan Kapolri Disalurkan ke 34 Titik Pengungsian Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:31 WIB

Bupati Haili Yoga Tinjau Pembangunan 97 Huntara di Kampung Umang Linge, Disiapkan Menuju Kawasan Huntap Terpadu

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:21 WIB

Timbul Permasalahan, Bupati Haili Yoga Tuntaskan Persoalan Keterlambatan Huntara di Kampung Pantan Nangka

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:12 WIB

Ruhdi Sahara Kecam Bungkamnya Kadis Pertanian, Desak Audit Dugaan Kelebihan Anggaran Rp606 Juta Dana Bantuan Presiden.

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:14 WIB

‎Progress Penormalan Infrastruktur Kelistrikan Desa di Wilayah Kodim 0106/Aceh Tengah Capai 80 Persen

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Apel Kerja Satgas Bencana di Jembatan Gantung Langit, Burni Bius

Minggu, 22 Feb 2026 - 07:43 WIB