Takengon – pilargayonews.com |Sebanyak 125 Reje Kampung di Kabupaten Aceh Tengah mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, pada Senin (13/10/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh ini, dibuka resmi oleh Bupati Aceh Tengah Haili Yoga di Gedung Ummi Pendopo Takengon.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota DPD-RI asal Aceh Darwati A. Gani, Kepala Perwakilan BPKP Aceh Nanang Agus Sutrisno, Kabid Pembinaan Anggaran II DJPb Aceh Mahfud Sujai, Kepala DPMG Aceh Iskandar, Sekda Aceh Tengah, Inspektur, Kadis Kominfo, Plt. Kadis DPMK dan instansi terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga menyampaikan sejak diberlakukannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa memperoleh kewenangan dan tanggungjawab yang besar, termasuk dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari dana desa dan alokasi dana desa/ kampung.
”Dimana rupiah yang dikelola oleh kampung harus benar-benar dipertanggungjawabkan secara terbuka dan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu,” ujar Bupati Haili Yoga.
Dalam pengamatannya, dia menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan dilapangan masih terdapat berbagai permasalahan, mulai dari lemahnya perencanaan, keterlambatan pelaporan, ketidaksesuaian penggunaan dana dengan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes), hingga rendahnya pemahaman aparatur terhadap pengelolaan keuangan.
Oleh karena itu, Bupati Haili Yoga melihat kegiatan workshop ini dapat menjadi ruang pemberian pemahaman yang komprehensif mengenai prinsip-prinsip tata kelola dana desa yang baik.
“Gunakan kesempatan ini berdiskusi, bertukar pengalaman, dan mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi. Jadikan forum ini sebagai media pembelajaran aktif bukan sekedar kegiatan formalitas” tegasnya.
Menutup sambutannya, Haili Yoga menitip pesan kepada seluruh Reje Kampung beserta jajarannya akan pentingnya integritas, kejujuran dan profesional dalam setiap langkah penggunaan dana desa.
“Mari kita jadikan amanah ini sebagai bentuk ibadah dan tanggungjawab moral kepada masyarakat” pungkas Haili.
Sebelumnya, dalam laporan panitia yang disampaikan Korwas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Perwakilan BPKP Aceh, Riandi Putra menyebutkan bahwa kegiatan Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pemerintah kampung di Kabupaten Aceh Tengah terkait dengan keuangan dan pengelolaan Dana Desa.
Selain itu, dikatakannya kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang akuntabel, transparan,serta mendorong transformasi ekonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat, sehingga terwujudnya desa yang maju dan sejahtera.
“Fokus utamanya meliputi kebijakan penggunaan Dana Desa, mekanisme dan evaluasi penyaluran Dana Desa, serta pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa” rincinya.
Dalam kegiatan yang mengusung tema Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel Dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan tersebut, turut digelar sesi diskusi panel.
Dimana, para peserta akan dibekali dengan beberapa materi diantaranya: Pengawasan DPD-RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang, APBN dan kebijakan terkait pemerintah terkait desa, oleh Darwati A. Gani. Dilanjutkan dengan materi Mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban dana desa, oleh Mahfud Sujai.
Kemudian materi Pelaksanaan kewenangan daerah dan tugas pembantuan dibidang pemberdayaan masyarakat dan desa, disampaikan oleh Iskandar. Terakhir materi tentang Pengawalan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi oleh Nanang Agus Sutrisno.