Program Titipan Dana Desa 2025, Nama Oknum ketua DPRK terseret. Kaliber Aceh minta kajagung turunkan time inteligen

- Editor

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan bibit kakao dan pembukaan jalan desa di Kecamatan Leuser dan Bambel, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, kini bukan lagi sekadar isu lokal—melainkan tamparan keras terhadap keadilan dan kedaulatan desa.

Ketua KALIBER Aceh, Zoel Kenedi, menegaskan bahwa praktik ini adalah bentuk perampokan terstruktur terhadap Dana Desa, dilakukan secara rapi, sistematis, dan diduga melibatkan elite kekuasaan daerah.

“Dana Desa dirampas dengan cara halus, lewat program titipan. Desa dipaksa tunduk, rakyat dipaksa diam, sementara segelintir orang menikmati hasilnya,” tegas ZK Agara,

Dua kegiatan yang kini menjadi simbol kebobrokan kekuasaan adalah pengadaan bibit kakao dan pembukaan jalan desa. Program ini diduga bukan kehendak rakyat, tidak pernah lahir dari musyawarah, namun tiba-tiba muncul dalam APBDes 2025 seolah-olah sah dan normal.
Lebih mencengangkan, mencuat nama oknum Ketua DPRK Aceh Tenggara berinisial DN, yang disebut-sebut berperan sebagai aktor kunci di balik layar. Dugaan keterlibatan oknum camat dan sejumlah kepala desa semakin menguatkan aroma kejahatan berjamaah.

“Jangan bodohi publik. Program sebesar ini mustahil berjalan tanpa restu kekuasaan. Ini bukan kebetulan, ini rekayasa,” kata ZK Agara dengan nada keras.

Dari sisi anggaran, pengadaan bibit kakao menguras Rp6 juta hingga Rp18 juta per desa, sementara proyek pembukaan jalan desa di Kecamatan Leuser menelan ratusan juta rupiah per desa pada 2024–2025. Akibatnya, banyak desa kehilangan ruang fiskal untuk kebutuhan mendesak rakyat seperti kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan.
KALIBER Aceh menilai, praktik ini jelas menghancurkan prinsip demokrasi desa dan secara terang-terangan melanggar Permendes Nomor 21 Tahun 2020, yang mewajibkan perencanaan partisipatif melalui Musdus, Musdes, dan Muscam.
“Kalau musyawarah dihapus, desa mati. Kalau rakyat tidak dilibatkan, itu penjajahan gaya baru,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemuda Aceh Tengah Siap Jadi Tuan Rumah Konser Bermartabat, Seimbangkan Syariat dan Kreativitas

Atas kondisi tersebut, KALIBER Aceh secara terbuka menantang Kejaksaan Agung RI melalui Jampidsus untuk membuktikan keberpihakannya pada rakyat, bukan pada elite. Penyelidikan menyeluruh, pemanggilan para pengulu, camat, hingga aktor politik yang diduga terlibat adalah harga mati.
Namun ZK Agara memberi peringatan keras: jika hukum terus membisu, maka rakyat akan bersuara lebih keras.
“Kami tidak mengancam. Kami mengingatkan. Sejarah membuktikan, ketidakadilan selalu melahirkan perlawanan. Jika Kejagung diam, maka jalanan akan bicara,” ujarnya.

KALIBER Aceh menegaskan, Dana Desa adalah hak rakyat, bukan alat transaksi politik. Setiap rupiah yang dirampas adalah pengkhianatan terhadap amanat negara.

“Siapa pun yang terlibat—oknum pejabat, camat, kepala desa, hingga elite politik—harus bertanggung jawab.

Rakyat Aceh Tenggara tidak akan diam selamanya. Hukum harus ditegakkan, atau kekuasaan akan dihadapkan pada kemarahan publik,” tutup ZK Agara.

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pemulihan Fasilitas Publik di Kecamatan Bintang dan Rusip Antara
‎SMSI Gayo Peringati HPN 2026 di Aceh Tengah, Tegaskan Komitmen Pers Sehat dan Beretika
Spekulasi Konflik Ditepis, Pemkab dan Insan Pers Fokus Bangun Dialog Bermartabat
Ketua KALIBER Aceh Desak Kajari Kutacane Panggil dan Periksa Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara Terkait Kegiatan MCK 2025
Hari Pers Nasional 2026, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Apresiasi Pers dalam Membangun Daerah
‎Bulan Puasa Kian Dekat, GMNI Desak DPRK dan Bupati Aceh Tengah Sewa Hotel untuk Pengungsi Selama Ramadhan
PROGRAM LITERASI & DANA NARKOBA DD 2025 ACEH TENGGARA BAU BUSUK, RAKYAT SEDANG DIBODOHI.!
Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Sinkhole Raksasa di Aceh Tengah : “Akan Kita Kerjakan Segera”
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:44 WIB

Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pemulihan Fasilitas Publik di Kecamatan Bintang dan Rusip Antara

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:32 WIB

‎Anggota Koramil 09/Ketol Awasi Pembersihan Longsor di Jalan

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:46 WIB

‎SMSI Gayo Peringati HPN 2026 di Aceh Tengah, Tegaskan Komitmen Pers Sehat dan Beretika

Senin, 9 Februari 2026 - 06:27 WIB

Spekulasi Konflik Ditepis, Pemkab dan Insan Pers Fokus Bangun Dialog Bermartabat

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:19 WIB

Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pulihkan Fasilitas Umum, Polindes, dan Sarana Air Bersih

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:02 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Burlah Aceh Tengah Capai 46,5 Persen

Minggu, 8 Februari 2026 - 06:48 WIB

‎ ‎Personel Kodim 0106/Aceh Tengah Amankan Pembersihan dan Perluasan Jalan Mendale–Bintang Pasca Banjir dan Longsor

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:39 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Karyabakti Bersama Warga Desa Bukit Sari

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Anggota Koramil 09/Ketol Awasi Pembersihan Longsor di Jalan

Selasa, 10 Feb 2026 - 07:32 WIB