Program Titipan Dana Desa 2025, Nama Oknum ketua DPRK terseret. Kaliber Aceh minta kajagung turunkan time inteligen

- Editor

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan bibit kakao dan pembukaan jalan desa di Kecamatan Leuser dan Bambel, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, kini bukan lagi sekadar isu lokal—melainkan tamparan keras terhadap keadilan dan kedaulatan desa.

Ketua KALIBER Aceh, Zoel Kenedi, menegaskan bahwa praktik ini adalah bentuk perampokan terstruktur terhadap Dana Desa, dilakukan secara rapi, sistematis, dan diduga melibatkan elite kekuasaan daerah.

“Dana Desa dirampas dengan cara halus, lewat program titipan. Desa dipaksa tunduk, rakyat dipaksa diam, sementara segelintir orang menikmati hasilnya,” tegas ZK Agara,

Dua kegiatan yang kini menjadi simbol kebobrokan kekuasaan adalah pengadaan bibit kakao dan pembukaan jalan desa. Program ini diduga bukan kehendak rakyat, tidak pernah lahir dari musyawarah, namun tiba-tiba muncul dalam APBDes 2025 seolah-olah sah dan normal.
Lebih mencengangkan, mencuat nama oknum Ketua DPRK Aceh Tenggara berinisial DN, yang disebut-sebut berperan sebagai aktor kunci di balik layar. Dugaan keterlibatan oknum camat dan sejumlah kepala desa semakin menguatkan aroma kejahatan berjamaah.

“Jangan bodohi publik. Program sebesar ini mustahil berjalan tanpa restu kekuasaan. Ini bukan kebetulan, ini rekayasa,” kata ZK Agara dengan nada keras.

Dari sisi anggaran, pengadaan bibit kakao menguras Rp6 juta hingga Rp18 juta per desa, sementara proyek pembukaan jalan desa di Kecamatan Leuser menelan ratusan juta rupiah per desa pada 2024–2025. Akibatnya, banyak desa kehilangan ruang fiskal untuk kebutuhan mendesak rakyat seperti kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan.
KALIBER Aceh menilai, praktik ini jelas menghancurkan prinsip demokrasi desa dan secara terang-terangan melanggar Permendes Nomor 21 Tahun 2020, yang mewajibkan perencanaan partisipatif melalui Musdus, Musdes, dan Muscam.
“Kalau musyawarah dihapus, desa mati. Kalau rakyat tidak dilibatkan, itu penjajahan gaya baru,” tegasnya.

Baca Juga:  Peserta Satlinmas Aceh Tengah Keluhkan Konsumsi, Panitia Diminta Evaluasi

Atas kondisi tersebut, KALIBER Aceh secara terbuka menantang Kejaksaan Agung RI melalui Jampidsus untuk membuktikan keberpihakannya pada rakyat, bukan pada elite. Penyelidikan menyeluruh, pemanggilan para pengulu, camat, hingga aktor politik yang diduga terlibat adalah harga mati.
Namun ZK Agara memberi peringatan keras: jika hukum terus membisu, maka rakyat akan bersuara lebih keras.
“Kami tidak mengancam. Kami mengingatkan. Sejarah membuktikan, ketidakadilan selalu melahirkan perlawanan. Jika Kejagung diam, maka jalanan akan bicara,” ujarnya.

KALIBER Aceh menegaskan, Dana Desa adalah hak rakyat, bukan alat transaksi politik. Setiap rupiah yang dirampas adalah pengkhianatan terhadap amanat negara.

“Siapa pun yang terlibat—oknum pejabat, camat, kepala desa, hingga elite politik—harus bertanggung jawab.

Rakyat Aceh Tenggara tidak akan diam selamanya. Hukum harus ditegakkan, atau kekuasaan akan dihadapkan pada kemarahan publik,” tutup ZK Agara.

Berita Terkait

‎Bupati Aceh Tengah Diminta Pertimbangkan Kembali Penunjukan Plt Direktur RSUD Datu Beru
Bersejarah, Ribuan Murid Ikuti Prosesi Adat Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Aceh Tengah
Perkuat Sinergitas, Polres Aceh Tengah Silaturahmi ke Kejari dan Kodim 0106/Aceh Tengah
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Gotong Royong Bersama Warga di Desa Arul Gading
Diduga Ada Kutipan Rp7 Juta hingga Rp15 Juta untuk Pembuatan LKPJ Desa, KALIBER Aceh pertanyakan kinerja Inspektorat
Aset Rakyat Diduga Berubah Jadi Kendaraan Pribadi, Bupati Aceh Tenggara Diminta Tertibkan Mobil Dinas Berpelat Hitam
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Bersama Warga Gotong Royong Bangun Rumah Warga di Kepala Akal
Reje Keramat Mupakat Paparkan Inovasi Desa kepada Bupati Aceh Tengah
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:38 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Giling Padi di Desa Wilah Setie

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:36 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos di Desa Damar Mulyo

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:25 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa Air Bersih di Kute Panang

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:22 WIB

‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Bintang Gelar Komsos Bersama Warga Desa Genuren

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:21 WIB

Bersejarah, Ribuan Murid Ikuti Prosesi Adat Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Aceh Tengah

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:18 WIB

Perkuat Sinergitas, Polres Aceh Tengah Silaturahmi ke Kejari dan Kodim 0106/Aceh Tengah

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Rembuk Stunting di Desa Paya Tungel

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:54 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Gotong Royong Bersama Warga di Desa Arul Gading

Berita Terbaru