Aceh Tenggara — Ketua KALIBER Aceh melontarkan kecaman keras dan terbuka terhadap maraknya program literasi desa dan pemberantasan narkoba yang tiba-tiba muncul seragam di hampir seluruh desa Aceh Tenggara dalam Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Program ini dinilai bukan lahir dari kebutuhan rakyat, melainkan produk rekayasa elit.
Anggaran Rp15–20 juta untuk program narkoba dan Rp6–7 juta untuk buku literasi dicantumkan begitu saja dalam APBDes, tanpa musyawarah dusun, tanpa musyawarah desa, tanpa musrenbang kecamatan, dan tanpa pembahasan RKPDes. Ini bukan kesalahan teknis — ini perampokan anggaran dengan kedok moral!
“Kalau program itu tidak lahir dari musyawarah rakyat, maka itu bukan program desa. Itu program maling anggaran yang bersembunyi di balik kata ‘narkoba’ dan ‘literasi’,” tegas Ketua KALIBER Aceh.
KALIBER Aceh menilai pola anggaran yang seragam, nilainya hampir sama, dan muncul bersamaan sebagai indikasi kuat adanya aktor pengendali di balik layar. Desa hanya dijadikan stempel dan alat legalisasi.
Lebih kejam lagi, isu pemberantasan narkoba dijadikan tameng suci agar publik takut mengkritik, seolah siapa pun yang bertanya adalah musuh moral. Padahal di lapangan, tak ada program nyata, tak ada dampak, tak ada transparansi.
“Ini bukan perang melawan narkoba. Ini perang elit melawan akal sehat rakyat desa,” kecamnya.
KALIBER Aceh menegaskan, jika Aparat Penegak Hukum (APH) terus bungkam dan hanya menjadi penonton, maka publik patut menduga ada pembiaran sistematis terhadap penjarahan Dana Desa.
KALIBER ACEH MENUNTUT:
Audit total Dana Desa 2025 terkait program narkoba dan literasi
Bongkar aktor intelektual di balik program titipan
Periksa kepala desa, camat, hingga pejabat kabupaten yang terlibat
Proses hukum tanpa tebang pilih
“Dana Desa bukan alat propaganda, bukan ATM elit, dan bukan ladang bancakan. Jika hukum tumpul ke atas, maka kemarahan rakyat akan menjadi pengadil,” tutup Ketua KALIBER Aceh.








