Tuha Peut Simpang Keuramat Layangkan Petisi ke Perusahaan Sawit, Warga Ancam Cabut Dukungan

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA, Pilargayonews.com – Tuha Peut Gampong Meunasah Dayah SPK, Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara, resmi melayangkan petisi keberatan dan tuntutan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Satya Agung Grup, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Petisi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua dan anggota legislatif Gampong ke kantor perwakilan PT Satya Agung Grup di Gampong Uram Jalan, Kecamatan Geurudong Pase, Aceh Utara. Humas perusahaan, Sofyan, menerima dokumen yang berisi 12 poin tuntutan dari masyarakat.

Dalam petisi itu, masyarakat menegaskan perlunya perusahaan menyelesaikan permasalahan dengan warga secara persuasif, berlandaskan kearifan lokal, serta melibatkan lembaga dan pemerintahan gampong dalam setiap kebijakan yang berdampak pada masyarakat.

Selain itu, warga menuntut kejelasan terkait kewajiban perusahaan dalam menyediakan kebun plasma bagi masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan. Dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yang hingga kini tidak jelas alokasinya, juga menjadi salah satu poin sorotan dalam petisi tersebut.

Baca Juga:  Meningkatkan kesejahteraan, Wartawan gayo Siap majukan Koperasi produsen

Tak hanya itu, perekrutan dan pemberhentian karyawan, terutama dari kalangan warga setempat, serta kesejahteraan pekerja dari gampong tersebut juga masuk dalam daftar tuntutan utama.

Ketua Tuha Peut, Juanda, menegaskan bahwa petisi ini bukan sekadar keluhan, melainkan bentuk sikap tegas masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Petisi yang kita sampaikan telah diterima oleh humas dan akan diteruskan kepada pimpinan perusahaan di Medan. Kita tunggu saja apa jawabannya,” ujar Juanda.

Dalam poin terakhir petisi, warga dan pemerintahan gampong menyatakan siap mencabut segala bentuk dukungan terhadap PT Satya Agung Grup jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bagi perusahaan untuk segera merespons dan menyelesaikan persoalan yang telah lama menjadi keluhan masyarakat setempat. Apakah PT Satya Agung Grup akan memenuhi tuntutan ini? Warga kini menunggu jawaban dari perusahaan sawit tersebut.

Rill

 

Berita Terkait

Ketua DPRK Aceh Tengah Tinjau Krisis Air Bersih di Kebayakan
Kajari Bireuen tinjau  Sekolah penerima Makan  Bergizi Gratis (MBG) Dan Dapur Penyalur MBG di Kota  Juang
Bupati Haili Yoga Bahas Kolaborasi Pengembangan Wisata Aceh Tengah Bersama Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa
Enam Warga Aceh Tengah Dicoret dari Daftar Penerima PKH karena Judi Online
Sekretaris Komisi D DPRK Aceh Tengah Hadiri Sosialisasi Family Care Unit
Bupati Haili Yoga Tindak Lanjuti Kunjungan Gubernur Aceh di Ketol, Bahas Usulan Jalan Produksi dan Air Bersih
Kapolres Jombang Beri Penyuluhan kepada Pelajar, Imbau Tidak Ikut Demonstrasi dan Bijak Bermedsos
Polres Aceh Tengah Peringati Maulid Nabi, Jadikan Ajaran Rasulullah sebagai Teladan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Pengerjaan Proyek MCK PUPR Aceh Tenggara Tahun 2025 Swadaya Desa , Dinas PUPR sarang masalah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Mahran,Ajukan Keberatan Tertulis, Pemilihan Reje Pedemun Syarat Manifulatif

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Diduga Sarat Kecurangan, Pemilihan Reje Pedemun Berpotensi Diulang

Berita Terbaru