‎Eks Kadis Koperasi Bener Meriah Ditangkap, Diduga Tipu Proyek Alkes Rp696 Juta

- Editor

Rabu, 8 April 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – Mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Bener Meriah berinisial FG (51) ditangkap aparat kepolisian terkait dugaan kasus penipuan proyek alat kesehatan (alkes).

FG yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, diamankan oleh penyidik Polres Lhokseumawe dan saat ini telah ditahan di Mapolres setempat.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial Z (52), warga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada 21 Oktober 2025.

“Pelaku menjanjikan korban bisa mendapatkan proyek pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Bener Meriah dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2025,” ujar Ahzan dalam konferensi pers, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, pertemuan awal antara korban dan pelaku terjadi pada 2 Februari 2025 di rumah dinas Penjabat Bupati Bener Meriah. Saat itu, korban menyampaikan bahwa anaknya memiliki pengalaman dalam pengadaan alat kesehatan, lalu diperkenalkan dengan FG yang juga berada di lokasi.

Seiring berjalannya waktu, komunikasi antara korban dan pelaku semakin intens. FG disebut-sebut mengaku memiliki akses mudah ke pihak manajemen rumah sakit sehingga meyakinkan korban untuk menyerahkan sejumlah uang.

Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp696 juta kepada pelaku dengan dalih biaya pengurusan proyek.
‎Namun, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

“Hasil pemeriksaan sementara, uang tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi, seperti membayar utang, biaya berobat, dan kebutuhan lainnya,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, FG dijerat dengan pasal penipuan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. ***

Baca Juga:  Ops Patuh Segera Digelar, Polres Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 04/Bintang dan Bhabinkamtibmas Perkuat Sinergi Melalui Komsos Bersama Warga
Sambut Idul Adha 1447 H, Pemkab Aceh Tengah Gelar Takbir Keliling Gempita dari Masjid Agung Ruhama
Gerakan Pangan Murah Berakhir Di Bebesen, Wabup Muchsin Harap Ringankan Kebutuhan Warga Jelang Idul Adha
Beranikah PLT Inspektorat. Adik kandungnya Bupati. Membongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2025?
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat Melalui Komsos di Wilayah Binaan
Dugaan Mark Up Kontrak Konsultan Hukum Beranggaran Rp13,5 Miliar Dibidik, 3 Pejabat PLN Pusat Diperiksa Kejati DKI
Jembatan Perintis Garuda Tahap III Baru 36,78 Persen, Akses Warga Linge Masih Tertahan
‎Komandan Brigif TP 90/YGD Kolonel Inf Hulisda Melala Ajak Prajurit Perangi Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:17 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang dan Bhabinkamtibmas Perkuat Sinergi Melalui Komsos Bersama Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 13:31 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Pemkab Aceh Tengah Gelar Takbir Keliling Gempita dari Masjid Agung Ruhama

Senin, 25 Mei 2026 - 06:49 WIB

Gerakan Pangan Murah Berakhir Di Bebesen, Wabup Muchsin Harap Ringankan Kebutuhan Warga Jelang Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 - 05:06 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat Melalui Komsos di Wilayah Binaan

Senin, 25 Mei 2026 - 04:15 WIB

Dugaan Mark Up Kontrak Konsultan Hukum Beranggaran Rp13,5 Miliar Dibidik, 3 Pejabat PLN Pusat Diperiksa Kejati DKI

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:52 WIB

Jembatan Perintis Garuda Tahap III Baru 36,78 Persen, Akses Warga Linge Masih Tertahan

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:24 WIB

‎Komandan Brigif TP 90/YGD Kolonel Inf Hulisda Melala Ajak Prajurit Perangi Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:31 WIB

Proyek PLTA Peusangan 1 & 2 Berlarut-larut, KNPI Aceh Tengah Desak Menteri ESDM Turun Tangan

Berita Terbaru