‎Eks Kadis Koperasi Bener Meriah Ditangkap, Diduga Tipu Proyek Alkes Rp696 Juta

- Editor

Rabu, 8 April 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – Mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Bener Meriah berinisial FG (51) ditangkap aparat kepolisian terkait dugaan kasus penipuan proyek alat kesehatan (alkes).

FG yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, diamankan oleh penyidik Polres Lhokseumawe dan saat ini telah ditahan di Mapolres setempat.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial Z (52), warga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada 21 Oktober 2025.

“Pelaku menjanjikan korban bisa mendapatkan proyek pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Bener Meriah dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2025,” ujar Ahzan dalam konferensi pers, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, pertemuan awal antara korban dan pelaku terjadi pada 2 Februari 2025 di rumah dinas Penjabat Bupati Bener Meriah. Saat itu, korban menyampaikan bahwa anaknya memiliki pengalaman dalam pengadaan alat kesehatan, lalu diperkenalkan dengan FG yang juga berada di lokasi.

Seiring berjalannya waktu, komunikasi antara korban dan pelaku semakin intens. FG disebut-sebut mengaku memiliki akses mudah ke pihak manajemen rumah sakit sehingga meyakinkan korban untuk menyerahkan sejumlah uang.

Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp696 juta kepada pelaku dengan dalih biaya pengurusan proyek.
‎Namun, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

“Hasil pemeriksaan sementara, uang tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi, seperti membayar utang, biaya berobat, dan kebutuhan lainnya,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, FG dijerat dengan pasal penipuan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. ***

Baca Juga:  Jangan Merasa Hebat Dalam Memimpin Agara ,Namun Nyatanya Hanya Mimpi. Wajar kah You bilang Agara Hebat

Berita Terkait

‎Bupati Aceh Tengah Diminta Pertimbangkan Kembali Penunjukan Plt Direktur RSUD Datu Beru
Bersejarah, Ribuan Murid Ikuti Prosesi Adat Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Aceh Tengah
Perkuat Sinergitas, Polres Aceh Tengah Silaturahmi ke Kejari dan Kodim 0106/Aceh Tengah
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Gotong Royong Bersama Warga di Desa Arul Gading
Diduga Ada Kutipan Rp7 Juta hingga Rp15 Juta untuk Pembuatan LKPJ Desa, KALIBER Aceh pertanyakan kinerja Inspektorat
Aset Rakyat Diduga Berubah Jadi Kendaraan Pribadi, Bupati Aceh Tenggara Diminta Tertibkan Mobil Dinas Berpelat Hitam
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Bersama Warga Gotong Royong Bangun Rumah Warga di Kepala Akal
Reje Keramat Mupakat Paparkan Inovasi Desa kepada Bupati Aceh Tengah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:25 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa Air Bersih di Kute Panang

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:22 WIB

‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Bintang Gelar Komsos Bersama Warga Desa Genuren

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:40 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Diminta Pertimbangkan Kembali Penunjukan Plt Direktur RSUD Datu Beru

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:21 WIB

Bersejarah, Ribuan Murid Ikuti Prosesi Adat Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Aceh Tengah

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Rembuk Stunting di Desa Paya Tungel

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:54 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Gotong Royong Bersama Warga di Desa Arul Gading

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:48 WIB

Diduga Ada Kutipan Rp7 Juta hingga Rp15 Juta untuk Pembuatan LKPJ Desa, KALIBER Aceh pertanyakan kinerja Inspektorat

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:24 WIB

Aset Rakyat Diduga Berubah Jadi Kendaraan Pribadi, Bupati Aceh Tenggara Diminta Tertibkan Mobil Dinas Berpelat Hitam

Berita Terbaru