Adik kandung Bupati Di Lantik sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Inspektorat

- Editor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – ini menyentuh langsung persoalan serius tentang etika, hukum, dan konflik kepentingan dalam tata kelola pemerintahan.

Ketua KALIBER Aceh menyampaikan ucapan selamat yang penuh ironi, sekaligus melontarkan kritik keras atas keputusan tersebut.

“Ini bukan hanya janggal, ini berpotensi melanggar prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Secara regulasi, Inspektorat memiliki fungsi pengawasan internal terhadap kepala daerah dan seluruh perangkatnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Artinya, posisi ini menuntut independensi, objektivitas, dan bebas dari intervensi.

Namun fakta bahwa jabatan tersebut diisi oleh adik kandung Bupati justru memunculkan potensi konflik kepentingan yang nyata.

Lebih jauh, dalam prinsip penyelenggaraan negara yang bersih, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN secara tegas menekankan pentingnya menghindari praktik nepotisme dalam jabatan publik.

“Ini bukan asumsi liar.
Hubungan darah antara yang diawasi dan yang mengawasi jelas membuka ruang konflik kepentingan. Ini bertentangan dengan semangat anti-KKN,” lanjut

Ketua KALIBER Aceh.
Tak hanya itu, dalam aspek kepegawaian, prinsip sistem merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa pengisian jabatan harus berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja—bukan kedekatan keluarga.

Baca Juga:  LSM FATAL Apresiasi Langkah Pemkab Aceh Tengah Bentuk Tim Terpadu Tambang Ilegal

“Kalau jabatan strategis pengawasan diisi oleh keluarga inti kepala daerah, maka publik berhak bertanya: ini penempatan berbasis merit atau berbasis kedekatan?” tegasnya.

KALIBER Aceh menilai kondisi ini berbahaya karena berpotensi melemahkan fungsi kontrol internal pemerintah. Inspektorat yang seharusnya menjadi garda pengawasan justru terancam menjadi tameng kekuasaan.

“Jika pengawasan sudah tidak independen, maka potensi penyalahgunaan wewenang akan semakin terbuka. Ini bukan sekadar pelanggaran etika—ini ancaman terhadap akuntabilitas pemerintahan,” ucap Zk agara

Dengan tegas, KALIBER Aceh mendesak evaluasi terhadap penunjukan tersebut dan meminta pihak terkait, termasuk aparat pengawas dan penegak hukum, untuk tidak menutup mata.

“Pemerintahan tidak boleh dijalankan dengan pola kekuasaan keluarga. Jika ini dibiarkan, maka kepercayaan publik akan runtuh, dan itu adalah bukti nyata kegagalan dalam menjaga integritas pemerintahan,” tutupnya.**

Berita Terkait

POKIR DPRA DAPIL 8 diduga jadi ladang bancakan. Fee 20–30 persen, rakyat hanya dapat sisa.KEJATI Aceh jangan tutup mata
‎Dishub Aceh Tengah Tetapkan 17 Mitra Pengelola Parkir Tahun 2026
‎Kacabdin Pendidikan Aceh Tengah Apresiasi Juara FLS3N 2026, Siswa SMA Negeri 8 Raih Juara 1 Komik Digital
Lepas Calon Paskibra Asal Aceh Tengah Menuju Seleksi Provinsi, Bupati Haili Yoga : Disiplin Yang Utama
Uniqlo Perusahaan Ritel Global Bantu Pemulihan Pascabencana di Aceh Tengah
Kapolres Pantau Langsung Latihan Asah Kemampuan Personel dalam Pengamanan dan Pengendalian Massa
Muspika Bandar Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Makanan Bergizi Aman Dikonsumsi Siswa
‎Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Total Temuan Capai 20 Hektare
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:14 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Komsos Bersama Warga Paya Pelu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:59 WIB

Adik kandung Bupati Di Lantik sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Inspektorat

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:42 WIB

POKIR DPRA DAPIL 8 diduga jadi ladang bancakan. Fee 20–30 persen, rakyat hanya dapat sisa.KEJATI Aceh jangan tutup mata

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:14 WIB

Polres Aceh Tengah Peringati Hari Buruh dengan Aksi Humanis “Jum’at Berbagi”

Kamis, 30 April 2026 - 16:00 WIB

‎Dishub Aceh Tengah Tetapkan 17 Mitra Pengelola Parkir Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026 - 15:12 WIB

Lepas Calon Paskibra Asal Aceh Tengah Menuju Seleksi Provinsi, Bupati Haili Yoga : Disiplin Yang Utama

Kamis, 30 April 2026 - 08:35 WIB

Uniqlo Perusahaan Ritel Global Bantu Pemulihan Pascabencana di Aceh Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 05:40 WIB

Kapolres Pantau Langsung Latihan Asah Kemampuan Personel dalam Pengamanan dan Pengendalian Massa

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Komsos Bersama Warga Paya Pelu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:14 WIB