Adik kandung Bupati Di Lantik sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Inspektorat

- Editor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – ini menyentuh langsung persoalan serius tentang etika, hukum, dan konflik kepentingan dalam tata kelola pemerintahan.

Ketua KALIBER Aceh menyampaikan ucapan selamat yang penuh ironi, sekaligus melontarkan kritik keras atas keputusan tersebut.

“Ini bukan hanya janggal, ini berpotensi melanggar prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Secara regulasi, Inspektorat memiliki fungsi pengawasan internal terhadap kepala daerah dan seluruh perangkatnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Artinya, posisi ini menuntut independensi, objektivitas, dan bebas dari intervensi.

Namun fakta bahwa jabatan tersebut diisi oleh adik kandung Bupati justru memunculkan potensi konflik kepentingan yang nyata.

Lebih jauh, dalam prinsip penyelenggaraan negara yang bersih, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN secara tegas menekankan pentingnya menghindari praktik nepotisme dalam jabatan publik.

“Ini bukan asumsi liar.
Hubungan darah antara yang diawasi dan yang mengawasi jelas membuka ruang konflik kepentingan. Ini bertentangan dengan semangat anti-KKN,” lanjut

Ketua KALIBER Aceh.
Tak hanya itu, dalam aspek kepegawaian, prinsip sistem merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa pengisian jabatan harus berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja—bukan kedekatan keluarga.

Baca Juga:  Ketua KALIBER Aceh Desak Kajari Kutacane Panggil dan Periksa Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara Terkait Kegiatan MCK 2025

“Kalau jabatan strategis pengawasan diisi oleh keluarga inti kepala daerah, maka publik berhak bertanya: ini penempatan berbasis merit atau berbasis kedekatan?” tegasnya.

KALIBER Aceh menilai kondisi ini berbahaya karena berpotensi melemahkan fungsi kontrol internal pemerintah. Inspektorat yang seharusnya menjadi garda pengawasan justru terancam menjadi tameng kekuasaan.

“Jika pengawasan sudah tidak independen, maka potensi penyalahgunaan wewenang akan semakin terbuka. Ini bukan sekadar pelanggaran etika—ini ancaman terhadap akuntabilitas pemerintahan,” ucap Zk agara

Dengan tegas, KALIBER Aceh mendesak evaluasi terhadap penunjukan tersebut dan meminta pihak terkait, termasuk aparat pengawas dan penegak hukum, untuk tidak menutup mata.

“Pemerintahan tidak boleh dijalankan dengan pola kekuasaan keluarga. Jika ini dibiarkan, maka kepercayaan publik akan runtuh, dan itu adalah bukti nyata kegagalan dalam menjaga integritas pemerintahan,” tutupnya.**

Berita Terkait

Takengon Jadi Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Melalui Aceh Go Digital
‎Bupati Bener Meriah Terima Audiensi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bener Meriah, Perkuat Sinergi Program Gizi Nasional
‎Tergerak Melihat Akses Rusak, Syahrial Abadi Bersama Warga Swadaya Aspal Jalan Enang-Enang
Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum C.ILJ Bekal Penting Hindari dan Hadapi Risiko Hukum
Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dukung Konser HUT Bhayangkara Tetap Berjalan: Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam dan Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat
‎PT LMR Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan kepada Generasi Muda Lewat Edukasi dan Aksi Nyata di SMPN 30 Takengon
Aceh Tengah diproyeksikan menjadi salah satu kabupaten percontohan ekonomi kreatif di Provinsi Aceh.
‎Khairul Ahadian Tekankan Penanganan Dampak Bencana di Rusip Antara Harus Menjadi Prioritas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:39 WIB

Takengon Jadi Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Melalui Aceh Go Digital

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18 WIB

‎Bupati Bener Meriah Terima Audiensi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bener Meriah, Perkuat Sinergi Program Gizi Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:57 WIB

‎Tergerak Melihat Akses Rusak, Syahrial Abadi Bersama Warga Swadaya Aspal Jalan Enang-Enang

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:17 WIB

Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum C.ILJ Bekal Penting Hindari dan Hadapi Risiko Hukum

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:28 WIB

Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dukung Konser HUT Bhayangkara Tetap Berjalan: Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam dan Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:54 WIB

Kapolres Aceh Tengah Buka Kejuaraan Pencak Silat HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Lahirnya Pendekar-Pendekar Muda Berprestasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:38 WIB

Aceh Tengah diproyeksikan menjadi salah satu kabupaten percontohan ekonomi kreatif di Provinsi Aceh.

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:27 WIB

Sertijab Lima Pejabat Utama, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru