Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Larangan PETI di Linge, Edukasi Warga Cegah Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan

- Editor

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah melalui Unit II Tipiter memasang spanduk larangan penambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah titik rawan di Kecamatan Linge, Selasa (5/5/2026), sebagai langkah preventif menekan aktivitas tambang ilegal.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Tipidter Polres Aceh Tengah, Aipda Fauzi Hakim, bersama personel Satreskrim dan anggota Polsek Linge. Pemasangan spanduk dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Adapun lokasi pemasangan mencakup Desa Kala Ili, Desa Lumut, dan Gemboyah yang berada di wilayah hukum Polsek Linge. Spanduk dipasang di sejumlah fasilitas publik serta area aliran sungai yang dinilai rawan dijadikan lokasi penambangan ilegal.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan praktik PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Baca Juga:  Jurnalis Diancam Di habisi Terkait Pemberitaan Mangkraknya Proyek Gapura SD 12 Bebesen

“Melalui pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif dari aktivitas PETI, sekaligus mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila menemukan adanya praktik tersebut,” ujarnya.

Selain sebagai langkah pencegahan, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung penegakan hukum di wilayah Aceh Tengah.

Kapolres turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik PETI di lingkungan sekitar, guna menjaga keamanan dan kelestarian alam secara berkelanjutan.

Berita Terkait

‎Sambut Wapres Gibran, Haili Yoga: Kehadiran Pemerintah Pusat Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Linge
Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Czi Rudy Haryanto Kerahkan Personel Penuh, Kawal Ketat Kunjungan Wapres Gibran ke Linge
Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge
‎Mitra Dapur MBG Bantah Isu Ikan Asin, Tegaskan Menu yang Disajikan Ayam Suwir Soto
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Koptu Serikandi Gelar Komsos dan Ingatkan Warga Cegah Karhutla ‎
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bhakti Bersama Warga di Desa Takengon Barat
Keramat Mupakat Tuan Rumah Lomba Masak Ikan dan Posyandu 6 SPM
Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:48 WIB

‎Sambut Wapres Gibran, Haili Yoga: Kehadiran Pemerintah Pusat Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Czi Rudy Haryanto Kerahkan Personel Penuh, Kawal Ketat Kunjungan Wapres Gibran ke Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:38 WIB

‎Mitra Dapur MBG Bantah Isu Ikan Asin, Tegaskan Menu yang Disajikan Ayam Suwir Soto

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:45 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Koptu Serikandi Gelar Komsos dan Ingatkan Warga Cegah Karhutla ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:36 WIB

KALIBER Aceh: Jangan Jadikan Bantuan Bencana sebagai Misteri, Beranikah inspektorat Audit Total Dinas Sosial Aceh Tenggara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Keramat Mupakat Tuan Rumah Lomba Masak Ikan dan Posyandu 6 SPM

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Berita Terbaru