Jurnalis Diancam Di habisi Terkait Pemberitaan Mangkraknya Proyek Gapura SD 12 Bebesen

- Editor

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah, Pilargayonews.com – Kebebasan pers kembali mendapat ancaman serius. Seorang jurnalis dari media Radar Rimba Raya, Riga Irawantoni, mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang mengklaim sebagai pemilik proyek pembangunan gapura SD 12 Bebesen.

Pelaku yang mengaku bernama Wardah diduga marah karena pemberitaan mengenai mangkraknya proyek tersebut. Dalam rekaman percakapan berdurasi 14 menit, Wardah dengan lantang melontarkan kata-kata kasar mengajak jumpa dan mengancam akan membunuhan wartawan  jika berita tersebut tidak segera dihapus.

Ancaman ini terjadi pada hari minggu 30 Maret 2025,sekitar jam 1 WIB,  pengusaha tersebut tiba-tiba menelepon Tony dan langsung melontarkan makian serta ancaman serius. “Dia mengatakan akan menghabisi saya jika berita tersebut tidak dihapus,” ungkap Tony, yang mengaku merasa terancam atas tindakan intimidatif tersebut.

Tindakan ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Adapun pihak yang menghalangi atau menghambat kerja jurnalis dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 18 ayat (1), yaitu pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Baca Juga:  Cipkon Di Bulan Ramadhan, Polres Aceh Tengah Kembali Amankan 15 Sepmot Knalpot Brong Dalam Razia Malam

Selain itu, ancaman pembunuhan juga dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan atau Pasal 29 UU ITE yang mengatur ancaman kekerasan melalui media elektronik, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kebebasan pers di Aceh Tengah masih menghadapi tantangan berat. Organisasi jurnalis dan lembaga perlindungan pers diharapkan segera turun tangan untuk memberikan perlindungan hukum kepada Riga.

Jika ancaman terhadap jurnalis terus dibiarkan, maka kebebasan informasi dan demokrasi akan terancam. Aparat penegak hukum wajib bertindak tegas untuk memastikan bahwa pers dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan intimidasi.

Radar Rimba Raya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, untuk menindaklanjuti ancaman ini. Sementara itu, jurnalis lain di Aceh Tengah diimbau untuk tetap waspada dan tidak takut dalam mengungkap fakta demi kepentingan publik.

Yusra Efendi.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Bintang Hadiri Musyawarah Desa di Bewang, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat
TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Tutup Kegiatan dengan Pengobatan Gratis untuk Warga Linge
TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Resmi Ditutup, Pasar Murah Diserbu Warga Linge
Sekda Aceh Tengah Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Dengan Khidmat
Babinsa Koramil 04/Bintang Hadiri Tradisi Turun Mandi, Pererat Silaturahmi dengan Warga Linung Bulen II
Kasus Pemukulan  Pelajar di SMPN 33 Takengon Berakhir Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Perjanjian Tertulis
HMI Apresiasi Kapolres Aceh Tengah dan IMI: Dorong Bakat Pemuda di Dunia Otomotif
Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 07:49 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Hadiri Musyawarah Desa di Bewang, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat

Selasa, 11 November 2025 - 02:57 WIB

TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Tutup Kegiatan dengan Pengobatan Gratis untuk Warga Linge

Selasa, 11 November 2025 - 02:54 WIB

TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Resmi Ditutup, Pasar Murah Diserbu Warga Linge

Senin, 10 November 2025 - 13:29 WIB

Sekda Aceh Tengah Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Dengan Khidmat

Senin, 10 November 2025 - 03:41 WIB

Kasus Pemukulan  Pelajar di SMPN 33 Takengon Berakhir Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Perjanjian Tertulis

Minggu, 9 November 2025 - 18:17 WIB

HMI Apresiasi Kapolres Aceh Tengah dan IMI: Dorong Bakat Pemuda di Dunia Otomotif

Minggu, 9 November 2025 - 18:15 WIB

Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi

Minggu, 9 November 2025 - 04:56 WIB

Satgas TMMD Fasilitasi Sumur Bor di Masjid Desa Bewang, Warga Kini Lebih Mudah Akses Air Bersih

Berita Terbaru