Takengon – Kabupaten Aceh Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 berhasil mencapai 100 persen untuk 295 kampung, dengan total nilai penyaluran sebesar Rp. 36.506.637.800. Capaian ini menempatkan Aceh Tengah sebagai peringkat ketiga tercepat nasional dan peringkat pertama di Provinsi Aceh dalam penyaluran Dana Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Aceh Tengah, Ismail, menyampaikan bahwa seluruh proses penyaluran dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, yakni berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang tata cara penyaluran Dana Desa.
“Alhamdulillah, pagi ini 295 desa di Aceh Tengah telah disalurkan Dana Desa reguler tahap pertama tahun 2026. Ini hasil kerja kolaboratif seluruh pihak”, ujar Ismail saat di temui ruang kerjanya, Rabu (18/02/2026).
Ia menjelaskan, sebanyak 125 desa telah memenuhi persyaratan lengkap sesuai ketentuan. Sementara itu, 170 desa lainnya memperoleh kemudahan melalui skema relaksasi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2025, yang memberikan pengecualian persyaratan bagi daerah terdampak bencana.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tetap menjaga prinsip akuntabilitas. Untuk 170 desa tersebut, pencairan sementara ditunda hingga penyelesaian APBDes dan rekomendasi camat diterbitkan. Surat penundaan telah disiapkan dan ditandatangani oleh Wakil Bupati Aceh Tengah sebagai bentuk kehati-hatian agar penggunaan anggaran tetap sesuai aturan.
“Kami tidak ingin ada penyaluran tanpa melalui APBDes. Semua harus transparan, tertib administrasi, dan tepat sasaran”, tuturnya Ismail.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan penuh Bupati Aceh Tengah, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, kolaborasi KPPN, para camat, aparatur kampung, serta pendamping desa yang bekerja cepat dan solid.
Sementara, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam memastikan dana desa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ini adalah kinerja yang terus kita jalankan. Dana desa harus cepat tersalurkan, tetapi tetap akuntabel. Tujuannya satu, agar pembangunan di kampung berjalan dan ekonomi masyarakat bergerak”, tegas Bupati.
Dengan capaian 100 persen penyaluran tahap pertama ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap masyarakat turut mengawal penggunaan Dana Desa secara bersama-sama agar benar-benar memberi dampak bagi pembangunan, pemulihan pascabencana, dan peningkatan kesejahteraan warga di seluruh kampung.







