Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kampung Mungkur Aktif Dukung Perumusan Qanun Desa

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilargayonews.com | Aceh Tengah, 1 Mei 2025 — Bentuk kepedulian terhadap pembangunan masyarakat terus ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 05/Linge, Koptu Amirul Mukminin. Bersama Bhabinkamtibmas, ia aktif mendampingi masyarakat Kampung Mungkur, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, dalam proses perumusan Qanun Desa sebagai regulasi lokal yang mengatur ketertiban dan kearifan lokal.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan komunikasi sosial (Komsos) tersebut bertujuan tidak hanya untuk menjaga kemanan wilayah binaannya, tetapi juga mendukung secara langsung upaya masyarakat membangun tatanan sosial yang tertib dan berbudaya melalui peraturan resmi di tingkat kampung.

“Kami mendukung penuh proses penyusunan qanun desa, karena ini adalah langkah positif dalam menjaga ketertiban masyarakat, mendorong partisipasi warga, dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal,” ujar Koptu Amirul Mukminin saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Qanun desa adalah produk hukum yang ditetapkan oleh pemerintah kampung bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat setempat. Dalam perumusannya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertindak sebagai fasilitator dan pendamping agar isi qanun tetap selaras dengan nilai Pancasila, norma hukum nasional, dan adat istiadat setempat.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Tegaskan Larangan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Surat Himbauan Didistribusikan ke SPBU

Beberapa isu strategis yang dibahas dalam rancangan qanun tersebut antara lain penguatan lembaga adat, pengaturan keamanan lingkungan melalui sistem ronda malam, serta pelestarian budaya Gayo dalam bentuk kesenian dan bahasa.

“Harapan kami, qanun ini dapat memperkuat solidaritas warga, menciptakan suasana aman dan damai di kampung, serta menjadi panduan bersama dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Proses penyusunan qanun ini masih dalam tahap perencanaan dan pengumpulan aspirasi warga. Nantinya, draf qanun akan dibahas lebih lanjut bersama tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan unsur perangkat kampung sebelum disahkan melalui musyawarah kampung.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, diharapkan qanun yang lahir benar-benar menjadi milik bersama dan mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat Kampung Mungkur.

 

Berita Terkait

TNI AD Kerahkan Alat Berat Untuk Pembesihan Jalan Takengon – Bintang
Polres Aceh Tengah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kapolres Tekankan Kepedulian Pasca Bencana
Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak
Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Gotong Royong Bantu Pembersihan dan Perbaikan Tempat Ibadah
Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana
Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Tinjau Lokasi Tanah Longsor Jalan Blang Mancung–Simpang Balek
Satgas Gulbencal TNI Bangun Jembatan Darurat Pasca Banjir dan Longsor di Desa Burlah
‎Dekna Cake Bersama BFLF Indonesia, Kongsi Kasih dan RIS Studio Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Kampung Tirmiara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:42 WIB

Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:18 WIB

Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:10 WIB

KALIBER Aceh Desak Audit Dana Desa Kuta Tengah Tahun 2022–2023, Diduga Sarat Penyimpangan

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:38 WIB

‎Dekna Cake Bersama BFLF Indonesia, Kongsi Kasih dan RIS Studio Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Kampung Tirmiara

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:53 WIB

Menteri Pertanian RI Terapkan Skema Padat Karya untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana, Upah Petani Dibayar Pemerintah Pusat

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:41 WIB

Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:05 WIB

Dana Rp 10,7 Miliyar Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Oleh PT. Segon Karya Alcantara Jadi tempat Hantu Bermain

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:30 WIB

‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Takengon–Serule, Progres Capai 60 Persen

Berita Terbaru