Takengon – pilargayonews.com| Program lumbung pangan dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Ketahanan Pangan di Desa Gegarang, Kecamatan Jagong, Kabupaten Aceh Tengah, menuai sorotan. Dari total bantuan awal 7 ton gabah yang disalurkan pada kelompok tani Sido Makmur, kini hanya tersisa sekitar 2 ton. Warga menilai pengelolaan bantuan tersebut tidak transparan.
Kelompok tani Sido Makmur yang dibentuk pada 2008 dengan 20 anggota awalnya menerima bantuan berupa bangunan lumbung pangan serta 7 ton gabah dari Dinas Ketahanan Pangan Aceh. Bantuan tersebut diajukan melalui proposal resmi berdasarkan kesepakatan kelompok.
Ketua kelompok, Supratno, menjelaskan bahwa sesuai AD/ART, gabah tersebut disimpan dan bisa dipinjamkan untuk anggota maupun masyarakat. Namun, gabah yang terlalu lama tersimpan mengalami kerusakan akibat hama. Sebagian digiling dan dijual Rp10 ribu per kilogram, jauh lebih rendah dari harga pasar.
“Gabah tidak segera disalurkan karena masyarakat enggan meminjam. Mereka harus menggiling ke Takengon yang jaraknya jauh dan butuh biaya tambahan. Akibatnya gabah menumpuk, dimakan hama, dan kualitasnya rusak,” kata Supratno, Sabtu (20/9/2025).
Selain itu, Supratno menyebut masih ada sekitar 20 orang, baik dari anggota maupun masyarakat umum, yang meminjam gabah namun belum mengembalikan hingga saat ini. Jumlah pinjaman bervariasi, dari 200 kilogram hingga 2 kwintal. Kondisi ini memperparah penyusutan stok di lumbung.
Sejumlah warga Desa Gegarang juga menyampaikan keluhan terkait pengelolaan bantuan tersebut. Mereka mempertanyakan hasil penjualan gabah dan pinjaman yang tidak jelas pengembaliannya.
“Kalau gabah dijual, tidak ada yang tahu kemana uangnya. Bahkan gabah yang dipinjam masyarakat sampai sekarang tidak jelas. Kami minta supaya kasus ini ditangani dengan baik, agar bantuan benar-benar bermanfaat,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kini, stok gabah di lumbung diperkirakan hanya tersisa sekitar 2 ton dari total 7 ton bantuan awal. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas program lumbung pangan yang semestinya menjadi cadangan strategis bagi masyarakat desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Ketahanan Pangan Aceh maupun Aceh Tengah belum dapat dikonfirmasi terkait pengawasan dan pendampingan program lumbung pangan di Desa Gegarang. Pilargayonews masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak terkait untuk memastikan langkah perbaikan ke depan.