Bidang Intelijen Kejaksaan Laksanakan Penerangan Hukum Bahaya Judi Online dan Narkotika di Kutambaru Kutambaru bencawan

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Bidang Intelijen Kejaksaan melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) terkait bahaya Judi Online dan Penyalahgunaan Narkotika di Desa Kutambaru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat, khususnya terkait dampak negatif judi online dan narkotika yang kian marak serta berpotensi merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.
Dalam penyampaian materi, pihak Kejaksaan menjelaskan berbagai bentuk dan modus judi online, konsekuensi hukum yang mengancam pelakunya, serta bahaya laten penyalahgunaan narkotika baik dari sisi hukum, kesehatan, maupun sosial. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi praktik melanggar hukum di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Bupati Haili Yoga Sampaikan Nota Pengantar Raqan P-APBK 2025 Di Sidang Paripurna DPRK

Bidang Intelijen Kejaksaan menegaskan bahwa kegiatan Penerangan Hukum ini bertujuan untuk pencegahan dini, sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui aturan hukum, tetapi juga mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan sosial.

Melalui kegiatan PENKUM, Kejaksaan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra edukatif dan sahabat masyarakat, sejalan dengan semangat penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan.

Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Desa Kutambaru, yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat pemahaman hukum dan ketahanan sosial masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara.

Berita Terkait

Komitmen Bupati Haili Yoga Tingkatkan Kualitas Museum Negeri Gayo sebagai Pusat Pendidikan Kebudayaan
Rektor IAIN Takengon Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden Demi Jaga Profesionalisme
‎Warga Pantan Nangka Minta Alat Berat untuk Bersihkan Material Banjir Bandang di Dusun Binje
Dukung Percepatan Pemulihan Bencana, Edhy Prabowo : Secara Prinsip Tidak Masalah Untuk Permukiman Masyarakat
Proyek MCK DAK 2025 Aceh Tenggara Diduga DiRampok, Dinas PUPR Disinyalir Bersekongkol dengan Oknum Pengulu
SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas
‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan
Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:30 WIB

Bidang Intelijen Kejaksaan Laksanakan Penerangan Hukum Bahaya Judi Online dan Narkotika di Kutambaru Kutambaru bencawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:42 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Dampingi Pembagian Makanan Bergizi Gratis di TK Pembina Bintang

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:37 WIB

Komitmen Bupati Haili Yoga Tingkatkan Kualitas Museum Negeri Gayo sebagai Pusat Pendidikan Kebudayaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:32 WIB

Rektor IAIN Takengon Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden Demi Jaga Profesionalisme

Selasa, 27 Januari 2026 - 04:59 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Beri Motivasi Ketahanan Pangan di Desa Binaan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:51 WIB

Dukung Percepatan Pemulihan Bencana, Edhy Prabowo : Secara Prinsip Tidak Masalah Untuk Permukiman Masyarakat

Senin, 26 Januari 2026 - 07:11 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Burni Bius Capai 39 Persen, Babinsa Lakukan Monitoring

Senin, 26 Januari 2026 - 04:14 WIB

‎Babinsa Desa Sabun Tengah Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata PK TNI AD TA 2026

Berita Terbaru