Takengon — Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Kampanye Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak.
Acara yang berlangsung di Hotel Grand Bayu Hill Takengon pada Selasa (14/10/2025) ini bertujuan untuk memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak melalui pihak terkait di kampung.
Bupati dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini karena bermuara pada perlindungan perempuan dan anak.
Beliau manyahuti masih maraknya kejadian kekerasan di tengah masyarakat dan berharap agar setelah acara ini ada implementasi nyata di lapangan.
“Saya ingin usai acara ini harus ada implementasinya di lapangan,” tegasnya.
Bupati Haili Yoga menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah investasi masa depan bagi Kabupaten Aceh Tengah.
Dikatakannya, semua elemen masyarakat hendaknya tidak boleh membiarkan kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan orang (TPPO) merusak generasi penerus.
Karena itu, Haili menilai kegiatan sosialisasi dan kampanye ini adalah langkah nyata komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh warga, khususnya perempuan dan anak.
Tak kalah penting, orang nomor satu di Kabupaten Aceh Tengah itu juga menyoroti isu perkawinan anak yang masih menjadi perhatian serius. Dia menekankan pentingnya peran orang tua dan pendidikan yang memadai sebagai benteng utama pencegahan.
“Perkawinan anak merenggut hak dasar anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Kita harus bekerja sama untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang layak dan kesempatan untuk meraih cita-cita mereka,” tambahnya.
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Aceh Tengah, Helfi Triansi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini fokus pada empat isu utama yaitu Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan dengan Hukum dan Perkawinan Anak.
Helfi menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi risiko dengan memberikan pemahaman mendalam tentang empat isu tersebut dan menjadi awal yang kuat dalam mendukung Kabupaten Aceh Tengah sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Melalui kegiatan ini kita ingin menguatkan aparat kampung untuk melindungi perempuan dan anak,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, termasuk Ketua TP PKK Kabupaten Aceh Tengah Ny. Risnawati Haili Yoga dan praktisi perlindungan anak dari Yayasan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Rumoh Putro Aceh Banda Aceh.
Peserta kegiatan ini terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pengurus PKK Kampung, dan Karang Taruna yang berasal dari 18 kampung di Kabupaten Aceh Tengah.
Diharapkan, melalui sosialisasi dan kampanye ini, pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai regulasi serta mekanisme pelaporan kasus-kasus KtP/A, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak dapat meningkat, sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam upaya perlindungan di seluruh wilayah Aceh Tengah.