Bupati Haili Yoga Mudahkan Akses Layanan Kesehatan, Faskes BPJS Disesuaikan dengan Puskesmas Terdekat

Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., memimpin pembahasan penataan wilayah layanan fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan guna memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan medis di puskesmas terdekat, meskipun berada di luar wilayah administrasi kecamatan.

Pembahasan yang berlangsung di Puskesmas Atu Lintang, Jumat (9/10/2026), tersebut menyepakati penyesuaian faskes bagi masyarakat di sejumlah kampung yang selama ini terkendala jarak dan kondisi medan apabila harus berobat ke puskesmas induk sesuai wilayah administrasinya.

Bupati Haili Yoga menjelaskan, pelayanan kesehatan harus mengutamakan kebutuhan masyarakat. Karena itu, batas wilayah kecamatan tidak boleh menjadi kendala bagi warga untuk memperoleh akses pengobatan yang lebih mudah dan terjangkau.

“Pemerintah harus hadir untuk melayani masyarakat. Jangan sampai masyarakat kesulitan berobat hanya karena jarak dan kondisi medan yang jauh. Kita ingin masyarakat merasa mudah dan nyaman mendapatkan pelayanan kesehatan”, Lugas Haili Yoga.

Dalam kesepakatan tersebut, lima kampung di Kecamatan Pegasing, yakni Jejem, Arul Badak, Weh Terjun, Wih Ilang, dan Pantan Nusara, diarahkan untuk mengakses pelayanan di Puskesmas Atu Lintang. Selain itu, terdapat penyesuaian layanan bagi masyarakat dari wilayah Linge yakni Kampung Despot Linge yang lebih dekat ke Puskesmas Atu Lintang.

Penataan juga mencakup kampung-kampung yang selama ini mengakses puskesmas di luar kecamatan, termasuk Berawang Baru yang dilayani Puskesmas Jagong Jeget serta sejumlah kampung di Kecamatan Linge yang mengakses layanan di Jagong Jeget. Penyesuaian teknis akan ditindaklanjuti bersama BPJS Kesehatan dan instansi terkait.

Bupati turut menegaskan bahwa perubahan wilayah layanan harus diikuti dengan penyesuaian distribusi obat. Dinas Kesehatan diminta memastikan ketersediaan obat di setiap puskesmas sesuai jumlah dan kebutuhan masyarakat yang dilayani, sehingga perubahan faskes tidak menimbulkan kekurangan maupun ketidaksesuaian stok obat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Takengon, Deni Wahyudi, menyatakan pihaknya siap memfasilitasi perubahan faskes peserta, baik melalui layanan WhatsApp, aplikasi Mobile JKN maupun pelayanan langsung ke kampung-kampung. BPJS Kesehatan juga akan menjadwalkan layanan keliling untuk membantu masyarakat yang belum terdaftar, perlu memindahkan faskes, atau membutuhkan informasi mengenai kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain itu, kapasitas tempat tidur Puskesmas Atu Lintang telah ditambah dari 10 menjadi 15 tempat tidur untuk mendukung kebutuhan pelayanan rawat inap masyarakat.

Melalui penataan wilayah layanan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih dekat, mudah, dan sesuai kebutuhan, tanpa harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan pengobatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *