Dua Perempuan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Emas di Bener Meriah Ditangkap di Banda Aceh

- Editor

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, pilargayonews. com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan emas, dengan menangkap dua orang terduga pelaku di sebuah penginapan di Banda Aceh, pada Jumat (13/6/2025) dini hari.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing DSM (29), wiraswasta asal Pekanbaru, Riau, dan DS (22), pelajar/mahasiswa asal Sukamakmur, Aceh Besar.

Pengungkapan dan penangkapan terjadi di sebuah penginapan, Banda Aceh, sekitar pukul 00.30 WIB. Sebelumnya, tindak pidana tersebut terjadi di sebuah Toko Sinar Indah, Kampung Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah. Kata Aris

Kasus penipuan dan penggelapan terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 10.20 WIB. Sementara, proses penangkapan terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/42/VI/2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH, Korban, Faisal (51), pedagang asal Kampung Puja Mulia, melaporkan bahwa saat Korban tengah menjaga Toko Sinar Indah, pelaku datang dan membeli perhiasan emas seberat 25 gram. Pelaku kemudian melakukan pembayaran transfer ke rekening BSI, namun uang tersebut tak kunjung diterima oleh Korban. Merasa dirugikan, Faisal melapor ke Polres Bener Meriah.

Baca Juga:  Polres Bener Meriah Bongkar Pemerasan Bermodus Media

AKBP Aris menjelaskan “Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, satu pelaku teridentifikasi, yaitu DSM. Keberadaannya kemudian terdeteksi tengah berada di Banda Aceh. Dengan koordinasi anggota Ditreskrimum Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh, tim Resmob Polres Bener Meriah melakukan penggrebekan dan penangkapan pelaku beserta satu rekannya di sebuah penginapan”

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita 1 (satu) unit iPhone 13 warna pink, 1 (satu) unit handphone Nokia 105, selembar surat bukti rahn Pegadaian atas nama DSN, dan sebuah dompet warna hitam.

Jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan Pasal, Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Saat ini Satreskrim Polres Bener Meriah tengah melengkapi berkas perkara, mencari dan mengumpulkan alat bukti lain, untuk proses lebih lanjut.

Berita Terkait

Bupati Ir. H. Tagore Abubakar Terima Bantuan Logistik Dari Pemerintah Aceh Yang Diantar Oleh Wagub H. Fadullah, SE
Polres Bener Meriah Tangkap Pengedar Ganja di Kampung Rime Raya, Amankan Barang Bukti 1,2 Kg
Kapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Joging Track Meutuah di Polres Bener Meriah
Ketua PJS Kiki Arifa Minta Polres Bener Meriah Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan
Wakapolres Bener Meriah Resmikan Operasional SPPG Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Lagi, Polres Bener Meriah Ringkus Pengedar Ganja 2,3 Kilogram BB Berhasil di Amankan
Polisi Gerebek Rumah Warga di Pintu Rime Gayo, Temukan 3 Kg Ganja Siap Edar
Bantuan Alsintan Diduga Jadi Ajang Pungli, LSM Kaliber: Ada Permainan di Dinas Pertanian Aceh Tenggara
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:58 WIB

Yayasan Bakri Untuk Negeri dan Linge Mineral Resort Serahkan Bantuan Secara Simbolis Kepada Bupati Aceh Tengah

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:56 WIB

Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Salurkan 12 Ton Beras untuk Korban Bencana di Dua Kecamatan

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:01 WIB

LMR Siapkan Distribusi Logistik ke Desa Terisolir di Aceh Tengah dengan Helikopter

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:49 WIB

Pemerintah Pastikan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan ke 14 Kecamatan di Aceh Tengah Hari ini

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:17 WIB

Bantuan Logistik dari Kodam IM Untuk Korban Bencana Alam

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:02 WIB

Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Aceh Tengah, Tuntut Solusi Krisis Sembako dan BBM

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:13 WIB

Anggota Koramil 09/Ketol Salurkan Logistik Kepada Warga Desa Burlah

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:19 WIB

Situasi Kritis : Pemkab Aceh Tengah Imbau Donasi Hanya Melalui Rekening Resmi dan Posko Induk

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Bantuan Logistik dari Kodam IM Untuk Korban Bencana Alam

Kamis, 4 Des 2025 - 05:17 WIB