Enam Warga Aceh Tengah Dicoret dari Daftar Penerima PKH karena Judi Online

- Editor

Selasa, 16 September 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengonpilargayonews.com |Sebanyak enam warga di Kabupaten Aceh Tengah resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Pencoretan ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aktivitas transaksi keuangan penerima yang terindikasi terlibat judi online.

Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah, Windi Darsa, menjelaskan bahwa hingga September 2025 tercatat sudah ada enam keluarga penerima manfaat di daerah itu yang dihentikan haknya.

“Penerima bantuan sosial akan dicabut haknya apabila ada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) kedapatan bermain judi online. Kebijakan ini berlaku bukan hanya bagi penerima langsung, melainkan seluruh anggota keluarga tanpa terkecuali,” tegas Windi, Selasa (16/9/2025).

Ia mencontohkan, meski nama ibu yang tercatat sebagai penerima PKH, namun jika suami atau anak dalam satu KK terbukti melakukan transaksi judi online, maka keluarga tersebut tetap akan dicoret dari daftar penerima bantuan.

Baca Juga:  Tiara Ratu, Surga Tersembunyi di Aceh Tengah: Panen Jeruk Madu, Mandi Sungai, dan Daging Rusa Segar

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah agar bansos tepat sasaran. Apalagi, sistem penelusuran transaksi keuangan oleh PPATK kini semakin ketat sehingga aktivitas judi online lebih mudah terdeteksi.

Windi mengungkapkan, beberapa warga sempat mendatangi kantor Dinas Sosial untuk menanyakan alasan penghentian bantuan mereka. Setelah diverifikasi, ternyata mereka terindikasi terlibat judi online.

Selain kehilangan hak atas PKH, penerima yang terbukti bermain judi online juga tidak akan lagi memperoleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Berdasarkan data Dinas Sosial Aceh Tengah, saat ini jumlah penerima manfaat PKH di kabupaten tersebut mencapai 38.887 keluarga.

 

**

Berita Terkait

Sekretaris Komisi D DPRK Aceh Tengah Hadiri Sosialisasi Family Care Unit
Bupati Haili Yoga Tindak Lanjuti Kunjungan Gubernur Aceh di Ketol, Bahas Usulan Jalan Produksi dan Air Bersih
Kapolres Jombang Beri Penyuluhan kepada Pelajar, Imbau Tidak Ikut Demonstrasi dan Bijak Bermedsos
Polres Aceh Tengah Peringati Maulid Nabi, Jadikan Ajaran Rasulullah sebagai Teladan
Keluarga Besar Kodim 0106/Aceh Tengah Berikan Ucapkan Selamat Kepada Kajaksaan.
Dandim 0106/Aceh Tengah Mendukung Festival Pacu Jalur Perahu Naga Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke 80
Kodim 0106/Ateng Gelar GPM, warga serbu beras
Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Komsos dengan Warga Desa Serule
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 11:47 WIB

Sekretaris Komisi D DPRK Aceh Tengah Hadiri Sosialisasi Family Care Unit

Selasa, 16 September 2025 - 11:40 WIB

Sekretaris Komisi D DPRK Aceh Tengah Hadiri Sosialisasi Family Care Unit

Senin, 15 September 2025 - 13:03 WIB

Penataan Pasar Paya Ilang, Pedagang Diminta Tertib Zonasi dan Jam Operasional

Senin, 15 September 2025 - 09:03 WIB

Bupati Haili Yoga dan Wabup Muchsin Hasan Temui Pendemo, Tanda Tangani Komitmen Bersama

Senin, 15 September 2025 - 06:28 WIB

Launching MBG Putri Gayoni, Bupati Aceh Tengah Tekankan Kualitas Program Gizi Sekolah

Senin, 15 September 2025 - 06:24 WIB

Suara Rakyat Didengar, Bupati Aceh Tengah Setujui Petisi AMG

Minggu, 14 September 2025 - 09:40 WIB

Respon Cepat, Polsek Silih Nara Bersama Masyarakat Temukan Warga Reremal yang Hilang di Hutan

Minggu, 14 September 2025 - 04:41 WIB

LSM FATAL Apresiasi Langkah Pemkab Aceh Tengah Bentuk Tim Terpadu Tambang Ilegal

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x