Enam Warga Aceh Tengah Dicoret dari Daftar Penerima PKH karena Judi Online

- Editor

Selasa, 16 September 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengonpilargayonews.com |Sebanyak enam warga di Kabupaten Aceh Tengah resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Pencoretan ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aktivitas transaksi keuangan penerima yang terindikasi terlibat judi online.

Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah, Windi Darsa, menjelaskan bahwa hingga September 2025 tercatat sudah ada enam keluarga penerima manfaat di daerah itu yang dihentikan haknya.

“Penerima bantuan sosial akan dicabut haknya apabila ada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) kedapatan bermain judi online. Kebijakan ini berlaku bukan hanya bagi penerima langsung, melainkan seluruh anggota keluarga tanpa terkecuali,” tegas Windi, Selasa (16/9/2025).

Ia mencontohkan, meski nama ibu yang tercatat sebagai penerima PKH, namun jika suami atau anak dalam satu KK terbukti melakukan transaksi judi online, maka keluarga tersebut tetap akan dicoret dari daftar penerima bantuan.

Baca Juga:  Yuska Mashudi Peduli Warga ODGJ, Salurkan Bantuan untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Gunung Bukit

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah agar bansos tepat sasaran. Apalagi, sistem penelusuran transaksi keuangan oleh PPATK kini semakin ketat sehingga aktivitas judi online lebih mudah terdeteksi.

Windi mengungkapkan, beberapa warga sempat mendatangi kantor Dinas Sosial untuk menanyakan alasan penghentian bantuan mereka. Setelah diverifikasi, ternyata mereka terindikasi terlibat judi online.

Selain kehilangan hak atas PKH, penerima yang terbukti bermain judi online juga tidak akan lagi memperoleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Berdasarkan data Dinas Sosial Aceh Tengah, saat ini jumlah penerima manfaat PKH di kabupaten tersebut mencapai 38.887 keluarga.

 

**

Berita Terkait

Delapan Oknum Kepsek SMA/SMK Dipanggil Polda Aceh, Dugaan Jual Beli Jabatan Pendidikan.
‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan
‎Warga Minta Reje Kampung Ujung Gele Diberhentikan, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp308,9 Juta
Kapolres Aceh Tengah Dampingi Kunker Mendagri di Aceh Tengah Serta Lakukan Pengamanan
Kabar Gembira Untuk Warga Aceh Tengah Kini Bisa Berobat Dengan BPJS di RS Gayo Medical Center
Dandim 0106/Aceh Tengah Tinjau Lokasi Pemulihan Pascabencana
Ketua DPRK Aceh Tengah Tinjau Krisis Air Bersih di Kebayakan
Kajari Bireuen tinjau  Sekolah penerima Makan  Bergizi Gratis (MBG) Dan Dapur Penyalur MBG di Kota  Juang
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:52 WIB

Jembatan Perintis Garuda Tahap III Baru 36,78 Persen, Akses Warga Linge Masih Tertahan

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:24 WIB

‎Komandan Brigif TP 90/YGD Kolonel Inf Hulisda Melala Ajak Prajurit Perangi Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:31 WIB

Proyek PLTA Peusangan 1 & 2 Berlarut-larut, KNPI Aceh Tengah Desak Menteri ESDM Turun Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:56 WIB

Bupati Haili Yoga Bertemu Menteri Luar Negeri Sugiono, Bahas Pembangunan Berkelanjutan Daerah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:57 WIB

‎Koramil 04/Bintang Bersama Forkopimcam dan Masyarakat Gelar ‎Penanaman Pohon di Desa Kala Bintang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:23 WIB

Kader GMNI Tulen Aceh Tengah Mendesak Segera Melaksanakan Konfercab karena Mandeknya Kaderisasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:10 WIB

Imigrasi Takengon Tegaskan Pengawasan Ketat terhadap Aktivitas Orang Asing

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:36 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Laksanakan Komsos Bersama Warga

Berita Terbaru