Enam Warga Aceh Tengah Dicoret dari Daftar Penerima PKH karena Judi Online

- Editor

Selasa, 16 September 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengonpilargayonews.com |Sebanyak enam warga di Kabupaten Aceh Tengah resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Pencoretan ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aktivitas transaksi keuangan penerima yang terindikasi terlibat judi online.

Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah, Windi Darsa, menjelaskan bahwa hingga September 2025 tercatat sudah ada enam keluarga penerima manfaat di daerah itu yang dihentikan haknya.

“Penerima bantuan sosial akan dicabut haknya apabila ada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) kedapatan bermain judi online. Kebijakan ini berlaku bukan hanya bagi penerima langsung, melainkan seluruh anggota keluarga tanpa terkecuali,” tegas Windi, Selasa (16/9/2025).

Ia mencontohkan, meski nama ibu yang tercatat sebagai penerima PKH, namun jika suami atau anak dalam satu KK terbukti melakukan transaksi judi online, maka keluarga tersebut tetap akan dicoret dari daftar penerima bantuan.

Baca Juga:  Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah agar bansos tepat sasaran. Apalagi, sistem penelusuran transaksi keuangan oleh PPATK kini semakin ketat sehingga aktivitas judi online lebih mudah terdeteksi.

Windi mengungkapkan, beberapa warga sempat mendatangi kantor Dinas Sosial untuk menanyakan alasan penghentian bantuan mereka. Setelah diverifikasi, ternyata mereka terindikasi terlibat judi online.

Selain kehilangan hak atas PKH, penerima yang terbukti bermain judi online juga tidak akan lagi memperoleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Berdasarkan data Dinas Sosial Aceh Tengah, saat ini jumlah penerima manfaat PKH di kabupaten tersebut mencapai 38.887 keluarga.

 

**

Berita Terkait

Tembus 62 Ribu Kunjungan Wisatawan Di Bulan April, Sekarang Aceh Tengah Miliki Data Pariwisata Digital
‎Piket Koramil 01/Lut Tawar Laksanakan Pembersihan Makoramil
Delapan Oknum Kepsek SMA/SMK Dipanggil Polda Aceh, Dugaan Jual Beli Jabatan Pendidikan.
‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan
‎Warga Minta Reje Kampung Ujung Gele Diberhentikan, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp308,9 Juta
Kapolres Aceh Tengah Dampingi Kunker Mendagri di Aceh Tengah Serta Lakukan Pengamanan
Kabar Gembira Untuk Warga Aceh Tengah Kini Bisa Berobat Dengan BPJS di RS Gayo Medical Center
Dandim 0106/Aceh Tengah Tinjau Lokasi Pemulihan Pascabencana
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:37 WIB

HUT Ke-81 RI di Aceh Tengah Usung Konsep Pesta Rakyat, Masyarakat Diajak dan Ikut Berpartisipasi Aktif

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:31 WIB

‎Anggota Koramil 08/Silih Nara Bantu Percepat Pembangunan KDKMP Desa Arul Gele

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:27 WIB

‎ ‎Wujud Kepedulian Babinsa, Praka Syadiqen Cek Harga Sayur dan Kebutuhan Pokok di Pasar Desa

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:56 WIB

Pelatihan Berbasis Kompetensi Jadi Langkah Pemkab Aceh Tengah Cetak Tenaga Kerja Berkualitas

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:48 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Buka Lahan Tanam Bawang, Wujudkan Ketahanan Pangan di Aceh Tengah

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:14 WIB

Mendagri Serahkan Mobil Damkar Multifungsi Fire Hawk FWS 4000 kepada Pemkab Aceh Tengah

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:18 WIB

‎Koperasi Desa Merah Putih Kampung Kung Rampung 100 Persen, Warga Sambut Antusias: Dorong Ekonomi Desa Semakin Maju ‎

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:55 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga di Paya Tungel

Berita Terbaru