Takengon – pilargayonews.com | Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial dan akun warga, yang menyebutkan adanya keributan hingga polisi mengeluarkan tembakan peringatan saat pembagian LPG 3 kilogram, tidak benar dan bukan terjadi di wilayah Aceh Tengah.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres menyusul beredarnya video yang memicu keresahan masyarakat, khususnya di tengah situasi antrean LPG 3 kilogram pascabencana.
“Kami tegaskan, di Aceh Tengah tidak ada kejadian sampai pihak kepolisian mengeluarkan tembakan peringatan. Video yang beredar itu bukan kejadian di Aceh Tengah,” tegas AKBP Muhamad Taufiq.
Kapolres menjelaskan, pihaknya memang mengakui adanya aksi protes dan kekecewaan warga di sejumlah titik distribusi LPG 3 kilogram akibat keterbatasan kuota gas yang tersedia. Namun, kondisi tersebut tidak pernah berkembang menjadi keributan atau bentrokan.
“Bahwa ada warga yang kecewa karena tidak kebagian gas LPG 3 kilogram, itu benar dan bisa dipahami. Tapi tidak ada keributan apalagi sampai memicu tindakan pengamanan dengan tembakan peringatan,” jelasnya.
Menurut Kapolres, seluruh kegiatan pengamanan pembagian LPG di Aceh Tengah dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan melibatkan personel Polri, TNI, serta instansi terkait guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terlebih video atau narasi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial. Jangan langsung percaya atau menyebarkan video yang belum jelas asal-usul dan kebenarannya,” ujar Kapolres.
Pihak kepolisian memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh Tengah hingga saat ini tetap aman dan kondusif, termasuk dalam proses pendistribusian LPG 3 kilogram yang dilakukan secara bertahap.
Kapolres juga menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan setiap kegiatan pelayanan publik berjalan dengan tertib.






