Kapolres Bener Meriah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Periode Januari–Juni 2025 Di Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – Kejaksaan Negeri Bener Meriah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) pada Senin , 30 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bener Meriah dan turut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda.

Turut hadir pula Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., bersama unsur pimpinan daerah lainnya seperti Wakil Bupati Bener Meriah Ir. Armia, Kajari Ahmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., dan sejumlah pejabat instansi lainnya.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah. Dalam sambutannya, Kajari menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pelaksanaan tugas penegakan hukum pascaputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia juga berharap kegiatan ini menjadi sarana memperkuat sinergitas antarinstansi dalam menciptakan wilayah yang tertib hukum.

Baca Juga:  Bupati Bener Meriah Sambut Hangat Kunjungan Perdana Kapolres Baru

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 19 perkara, dengan rincian antara lain:
-Narkotika jenis ganja seberat 3.910,50 gram
-Sabu seberat 104,17 gram
-9 unit handphone
-Sejumlah pakaian dan tas
-Barang bukti lainnya (terlampir dalam daftar resmi)

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh para tamu undangan dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan aman.

Kegiatan ini menjadi cerminan komitmen bersama aparat penegak hukum di Bener Meriah dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga integritas penanganan perkara secara transparan.

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Dua Bilik Santri di Ponpes Madinatuddiniyah Babussalam, Kerugian Capai Rp200 Juta
Gempa M 3,0 Guncang Bener Meriah, Warga Diminta Tetap Tenang
Dalam Sehari, Satresnarkoba Polres Bener Meriah Ciduk Dua Pengedar Ganja – Total Barang Bukti Capai 1,7 Kg
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Kampung Mekar Jadi Ayu
Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Bagi Narapidana Pada Rutan Kelas IIB Bener Meriah
Tragedi Keluarga di Bintang Berangun, Ayah Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Polsek Pintu Rime Gayo Amankan TKP dan Bantu Proses Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Simpang Lancang
Cinta tak Terhalang Jeruji, Polres Bener Meriah Fasilitasi Akad Nikah Tahanan Kasus Pencurian
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Laksanakan Jumat Bersih, Anggota Kodim 0106/Ateng dan Masyarakat Membersihkan Lingkungan Masjid Quba

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:35 WIB

Bupati Aceh Tengah Dampingi Tim KLHK Verifikasi Lapangan Penilaian Adipura 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:21 WIB

Tim MAHS Kyoto Jepang Lakukan Pendataan Warisan Sejarah di Kampung Umang Linge, Aceh Tengah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:06 WIB

Kapolres Aceh Tengah Luncurkan Layanan WhatsApp “Curhat Kapolres” untuk Permudah Akses Masyarakat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 04:54 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Buka Lahan Pertanian di Desa Dedamar

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:37 WIB

KPK Sudah Kepung Aceh! Aceh Tenggara, bersiaplah! Proyek, Pokir DPRK, Hibah & Bansos sedang diincar.

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:59 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Masyarakat Melalui Kegiatan Komsos

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:35 WIB

Pemkab Aceh Tengah Gelar Sosialisasi Akreditasi Dayah, Bupati Haili Yoga Dorong Generasi Muda Aktif di Masjid

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x