Pelaku Pembunuhan Gadis Asal desa sebani Sumobito Jombang Berhasil Dibekuk Polisi

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilargayonewscom.com |

JOMBANG – Kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban berinisial PRA (18), seorang Pelajar asal Dusun/Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 3 (Tiga) pelaku, yakni berinisial APW (18), asal Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang dan ATE (18), Pelajar asal Dusun Banengan, Desa Klepek, serta LIE (32), asal Dusun Kunjang Kidul, Desa Kunjang, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

Sebelum dilakukan pembunuhan, korban sempat di aniaya dan diperkosa, hingga akhirnya dibunuh, kemudian tubuh korban dilempar ke sungai Desa Tugu, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, atau Desa,Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan dalam konferensi pers menyampaikan, bahwa menindak lanjuti laporan tersebut, anggota Resmob bersama Kanit ldik I yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jombang, melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka pada Rabu, (12/2/2025) sore.

“APW dan ATF berhasil ditangkap di kedai kopi, Jalan Raya Gudo, Jombang. Kemudian LIE ditangkap dirumahnya, Desa/Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri,”terangnya, Kamis (13/2/2025).

AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda, jenis Beat, sebagai sarana para tersangka.

“Tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres Jombang guna proses lebih lanjut,”jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menambahkan, bahwa APW berperan sebagai yang memancing korban karena korban merupakan pacarnya.

Baca Juga:  Sinergitas Polres Jombang dan Kodim 0814, Gercep menambal Jalan Berlubang di Jalan Raya Mojoagung, Jombang

“Tersangka APW memukul korban, memperkosa korban dan membuang korban yang masih hidup ke sungai, hingga ahirnya korban meninggal. Setelah itu, mengambil sepeda motor, serta handphone milik korban di TKP dan menjualnya,”ungkapnya.

Dikatakan Margono Suhendra, tersangka ATE berperan menemani APW dan LIF melaksanakan aksinya di TKP, serta memukul

korban, memperkosa korban dan membuang korban ke sungai.

“Tersangka LIF berperan menemani APN dan ATE melaksanakan aksinya di TKP, yakni memukul korban, memperkosa korban dan membuang korban yang masih hidup ke sungai hingga ahirnya korban meninggal,”katanya.

Menurutnya, ketiga tersangka tersebut sengaja membuang korban ke sungai, agar perbuatan pemerkosaan tersebut tidak dilaporkan oleh pihak korban ke Polisi

“Pelaku mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Vario, serta 1 (satu) unit Handphone korban dengan maksud untuk dijual kepada orang lain untuk mendapatkan uang,”ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita, yakni berupa: 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda, jenis Beat, 2 (dua) unit Handphone merk Oppo dan 14 (empat belas) lembar uang seratusan dengan jumlah 1.400.000.

“Ketiga tersangka dijerat dalam Pasal 340 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 285 KUHP,”pungkas Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.
(Angga)

Berita Terkait

Kapolres Jombang dan Forkopimda Hadiri Peresmian Masjid Sekaligus Buka Puasa Bersama
Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Kapolres Jombang Berikan Bansos ke TPQ Jama’atun Turipinggir, Megaluh
Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Bener Meriah
Kapolres Jombang Pimpin Patroli Sepertiga Malam, Pembagian Makan Sahur Gratis Kepada Masyarakat dan Imam Safari Kultum Subuh
Taraweh Bersama Warga Pepayungen Angkup, Kapolres Aceh Tengah : Pastikan Saat Ke Masjid Kompor Mati Dan Awasi Anak
Kapolres Jombang Gelar Silaturahmi, Buka Puasa, dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Panti Jompo
Polres Bener Meriah Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadan 1446 H, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:05 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:33 WIB

Jelang Ramadhan, DPC Gerindra Banda Aceh Bagikan Sembako dan Perkuat Silaturahmi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum SIGAM Sesalkan Pernyataan Ketua DPRA Terkait Penunjukan Plt Sekda

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:43 WIB

Alhudri Resmi Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh: Harapan Baru bagi Birokrasi Pemerintah Aceh

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:42 WIB

Anggota Kodam IM kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Banda Aceh

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:58 WIB

SAPA Kecam Pemangkasan Dana Otsus Aceh: Bentuk Ketidakadilan dan Pengkhianatan

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:21 WIB

Tuanku Muhammad Kembali Jabat Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:34 WIB

Karutan Bener Meriah Tanda Tangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 Kanwil Ditjenpas Aceh

Berita Terbaru

Banda aceh

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Selasa, 11 Mar 2025 - 12:05 WIB