Pelaku Pembunuhan Gadis Asal desa sebani Sumobito Jombang Berhasil Dibekuk Polisi

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilargayonewscom.com |

JOMBANG – Kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban berinisial PRA (18), seorang Pelajar asal Dusun/Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 3 (Tiga) pelaku, yakni berinisial APW (18), asal Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang dan ATE (18), Pelajar asal Dusun Banengan, Desa Klepek, serta LIE (32), asal Dusun Kunjang Kidul, Desa Kunjang, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

Sebelum dilakukan pembunuhan, korban sempat di aniaya dan diperkosa, hingga akhirnya dibunuh, kemudian tubuh korban dilempar ke sungai Desa Tugu, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, atau Desa,Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan dalam konferensi pers menyampaikan, bahwa menindak lanjuti laporan tersebut, anggota Resmob bersama Kanit ldik I yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jombang, melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka pada Rabu, (12/2/2025) sore.

“APW dan ATF berhasil ditangkap di kedai kopi, Jalan Raya Gudo, Jombang. Kemudian LIE ditangkap dirumahnya, Desa/Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri,”terangnya, Kamis (13/2/2025).

AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda, jenis Beat, sebagai sarana para tersangka.

“Tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres Jombang guna proses lebih lanjut,”jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menambahkan, bahwa APW berperan sebagai yang memancing korban karena korban merupakan pacarnya.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Peduli, Kapolres Salurkan 20 Paket Sembako Dan Tali Asih Ke Warga Di Kecamatan Ketol

“Tersangka APW memukul korban, memperkosa korban dan membuang korban yang masih hidup ke sungai, hingga ahirnya korban meninggal. Setelah itu, mengambil sepeda motor, serta handphone milik korban di TKP dan menjualnya,”ungkapnya.

Dikatakan Margono Suhendra, tersangka ATE berperan menemani APW dan LIF melaksanakan aksinya di TKP, serta memukul

korban, memperkosa korban dan membuang korban ke sungai.

“Tersangka LIF berperan menemani APN dan ATE melaksanakan aksinya di TKP, yakni memukul korban, memperkosa korban dan membuang korban yang masih hidup ke sungai hingga ahirnya korban meninggal,”katanya.

Menurutnya, ketiga tersangka tersebut sengaja membuang korban ke sungai, agar perbuatan pemerkosaan tersebut tidak dilaporkan oleh pihak korban ke Polisi

“Pelaku mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Vario, serta 1 (satu) unit Handphone korban dengan maksud untuk dijual kepada orang lain untuk mendapatkan uang,”ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita, yakni berupa: 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda, jenis Beat, 2 (dua) unit Handphone merk Oppo dan 14 (empat belas) lembar uang seratusan dengan jumlah 1.400.000.

“Ketiga tersangka dijerat dalam Pasal 340 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 285 KUHP,”pungkas Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.
(Angga)

Berita Terkait

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan 25 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Dicegah
Polres Aceh Tengah Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kampung Kekuyang
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Polri Hadir Mengabdi dan Bekerja untuk Masyarakat
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat 86 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolres Aceh Tengah Resmi Ditutup, Lahirkan Atlet Muda Berprestasi dan Pererat Persaudaraan di Bumi Gayo
Kapolres Aceh Tengah Buka Kejuaraan Pencak Silat HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Lahirnya Pendekar-Pendekar Muda Berprestasi
Sertijab Lima Pejabat Utama, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
Kepedulian Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Tengah Gelar Bakti Kesehatan Khitanan Massal untuk Masyarakat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:08 WIB

Hari Ke-5 Berkantor di RSUD Datu Beru, Bupati Haili Yoga Tuntaskan Hambatan Birokrasi Pelayanan Kesehatan

Senin, 13 Juli 2026 - 05:41 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Dampingi Pemuda Binaan Kembangkan Bibit Kopi di Ujung Gele

Senin, 13 Juli 2026 - 05:36 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Perkuat Silaturahmi Melalui Komsos Bersama Warga Desa Kayu Kul

Senin, 13 Juli 2026 - 04:43 WIB

Bupati Haili Yoga Antar Langsung Siswa Baru ke Kelas, Dorong Peran Ayah Mengantar Anak ke Sekolah

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:12 WIB

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan 25 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Dicegah

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:22 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Ajak Pemuda Desa Burlah Bahas Budidaya Cabai di Musim Kemarau

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:26 WIB

Pembangunan Jembatan Garuda Dikebut, Akses Linge Segera Terhubung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:03 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Antara Melalui Komsos

Berita Terbaru