Pelaku Pembunuhan Gadis Asal desa sebani Sumobito Jombang Berhasil Dibekuk Polisi

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilargayonewscom.com |

JOMBANG – Kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban berinisial PRA (18), seorang Pelajar asal Dusun/Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 3 (Tiga) pelaku, yakni berinisial APW (18), asal Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang dan ATE (18), Pelajar asal Dusun Banengan, Desa Klepek, serta LIE (32), asal Dusun Kunjang Kidul, Desa Kunjang, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

Sebelum dilakukan pembunuhan, korban sempat di aniaya dan diperkosa, hingga akhirnya dibunuh, kemudian tubuh korban dilempar ke sungai Desa Tugu, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, atau Desa,Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan dalam konferensi pers menyampaikan, bahwa menindak lanjuti laporan tersebut, anggota Resmob bersama Kanit ldik I yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jombang, melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka pada Rabu, (12/2/2025) sore.

“APW dan ATF berhasil ditangkap di kedai kopi, Jalan Raya Gudo, Jombang. Kemudian LIE ditangkap dirumahnya, Desa/Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri,”terangnya, Kamis (13/2/2025).

AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda, jenis Beat, sebagai sarana para tersangka.

“Tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres Jombang guna proses lebih lanjut,”jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menambahkan, bahwa APW berperan sebagai yang memancing korban karena korban merupakan pacarnya.

Baca Juga:  Safari Subuh Rabu Berkah Di Masjid Babut Taubah, Wakapolres Aceh Tengah Sampaikan Bahaya Narkoba Dan Perjudian

“Tersangka APW memukul korban, memperkosa korban dan membuang korban yang masih hidup ke sungai, hingga ahirnya korban meninggal. Setelah itu, mengambil sepeda motor, serta handphone milik korban di TKP dan menjualnya,”ungkapnya.

Dikatakan Margono Suhendra, tersangka ATE berperan menemani APW dan LIF melaksanakan aksinya di TKP, serta memukul

korban, memperkosa korban dan membuang korban ke sungai.

“Tersangka LIF berperan menemani APN dan ATE melaksanakan aksinya di TKP, yakni memukul korban, memperkosa korban dan membuang korban yang masih hidup ke sungai hingga ahirnya korban meninggal,”katanya.

Menurutnya, ketiga tersangka tersebut sengaja membuang korban ke sungai, agar perbuatan pemerkosaan tersebut tidak dilaporkan oleh pihak korban ke Polisi

“Pelaku mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Vario, serta 1 (satu) unit Handphone korban dengan maksud untuk dijual kepada orang lain untuk mendapatkan uang,”ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita, yakni berupa: 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda, jenis Beat, 2 (dua) unit Handphone merk Oppo dan 14 (empat belas) lembar uang seratusan dengan jumlah 1.400.000.

“Ketiga tersangka dijerat dalam Pasal 340 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 285 KUHP,”pungkas Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.
(Angga)

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres
Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang, Polres Bener Meriah Lakukan Penyelidikan dan Imbau Masyarakat Beri Informasi
Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla
Akses Tunggal Pilar Wih Kiri–Tirmiara Rusip Antara Tertutup Longsor, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Bersihkan Material
Pencarian Warga Diduga Hanyut di Sungai Kala Linge Berlanjut, Polres Aceh Tengah dan Tim Gabungan Sisir Hingga Hilir
“Saweu Sikula”, Cara Humanis Polres Aceh Tengah Menyemai Disiplin dan Karakter Pelajar
Gotong Royong Polisi dan Warga, Jembatan Darurat di Rusip Antara Aceh Tengah Dikebut, Akses Tiga Kampung Segera Normal
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:22 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 05:32 WIB

‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan

Jumat, 24 April 2026 - 10:16 WIB

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Jumat, 24 April 2026 - 10:14 WIB

Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala

Kamis, 23 April 2026 - 10:41 WIB

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol

Berita Terbaru