Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

- Editor

Senin, 19 Mei 2025 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Penyidik Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh resmi menahan dua karyawan PT Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Bener Meriah, masing-masing berinisial RIP dan MA, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana perbankan syariah terkait pengelolaan kas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang mengakibatkan kerugian keuangan bank daerah tersebut sebesar Rp2,9 miliar.

“Benar, dua karyawan PT BAS Cabang Bener Meriah atas nama RIP dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan. Mereka terlibat dalam kasus pengelolaan kas ATM yang tidak sesuai prosedur dan menyebabkan kerugian hingga Rp2,9 miliar,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Dr. Supriadi, pada Minggu, 18 Mei 2025.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, Karutan Bener Meriah Bahas Rehabilitasi Fasilitas dengan Pemda

Supriadi menjelaskan, penahanan terhadap kedua tersangka itu dilakukan di rumah tahanan atau Rutan Polda Aceh untuk 20 hari ke depan. Penahanan ini bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan agar berkas perkara segera rampung untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Penahanan ini sesuai prosedur hukum demi kelancaran penyidikan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi berkas perkara serta memperkuat pembuktian,” ujar Supriadi.

Pihaknya, tambah Supriadi, juga masih mendalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal bank yang dimanfaatkan oleh para tersangka.

Berita Terkait

Ketua MS Takengon Hadiri Kunjungan Menteri Kehutanan RI dan Dubes Inggris di Aceh Tengah
Dua HKM di Aceh Tenggara Teken MoU dengan Social Forestry Foundation, Siap Kelola 8.000 Hektar Hutan
Pengusaha Rental Asal Pidie Dikeroyok di Aceh Tengah, Tiga Pelaku Diamankan
Heboh! Diduga Curi Mobil, Ternyata Pemilik Sah? Polisi Masih Selidiki
Anggaran Sekdakab Agara 2024: Mewah di Atas Kertas, Rakyat Bertanya-tanya
Tercepat di Kecamatan Bebesen, Kampung Simpang Empat Jadi Pelopor Pembentukan Koperasi Merah Putih
Inspektorat Aceh Tengah Hadiri Apel Kesadaran Nasional dan Pelepasan Atlet Pra PORA
Wabup Ir. Armia Hadiri Pengukuhan FASI Kabupaten Bener Meriah Periode 2025-2029
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:45 WIB

Di Bumi Gayo Aceh Tengah, Indonesia Dan Inggris Berkomitmen Perkuat Kolaborasi Konservasi Gajah Sumatera

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:38 WIB

Ketua MS Takengon Hadiri Kunjungan Menteri Kehutanan RI dan Dubes Inggris di Aceh Tengah

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:30 WIB

Plt Kadisdikbud Aceh Tengah Hadiri Penandatanganan MoU BPJS dan Kejaksaan

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:35 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Antusias Bantu Petani Merontokkan Padi

Kamis, 19 Juni 2025 - 02:10 WIB

Pengusaha Rental Asal Pidie Dikeroyok di Aceh Tengah, Tiga Pelaku Diamankan

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:18 WIB

Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolres Aceh Tengah Ajak Jamaah Tingkatkan Kesabaran

Rabu, 18 Juni 2025 - 04:59 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Tunjukkan Kepedulian Lewat Komsos di TK Pembina Negeri Bintang

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:33 WIB

Heboh! Diduga Curi Mobil, Ternyata Pemilik Sah? Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x