Petugas Rutan Bener Meriah Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

- Editor

Selasa, 14 Januari 2025 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com | Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah gagalkan Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Rutan Bener Meriah, Senin (13/01)/2024. Barang mencurigakan tersebut dibungkus dengan plastik obat klip dalam titipan makanan.

Kepala Rutan Bener Meriah, Heddry Yadi, menjelaskan kejadian bermula Pada hari senin / 13 Januari 2025 sekira pukul 16:00 WIB petugas P2U An. Zulfahmi dan M.Iqbal melakukan pemeriksaan barang titipan makanan untuk salah satu Warga Binaan Rutan yang diantar oleh ZA. Petugas yang memeriksa Menemukan benda mencurigakan dalam makanan tersebut yang dibungkus plastik obat klip. Yang selanjutnya dilaporkan kepada KPR yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Karutan.

“Petugas yang bertugas di Pintu Utama (P2U) melihat gelagat mencurigakan dari Masyarakat yang mengantarkan titipan kepada WBP. Mereka langsung curiga dengan paket tersebut dan melakukan pemeriksaan secara detail dari paket yang diterima yakni satu paket makanan, Setelah menemukan bungkusan plastik mencurigakan, petugas langsung melaporkan temuan tersebut kepada Komandan Jaga dan KPR serta Kepala Rumah Tahanan (Karutan). Karutan kemudian memerintahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam bungkusan sayur dalam paket makanan tersebut dengan berat total 3,12 Gram” Ujar Heddry Yadi

Setelah memastikan barang tersebut berupa Narkotika jenis sabu Karutan Bener meriah langsung melaporkan kepada Plt. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh untuk mendapatkan arahan lebih lanjut, serta berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polres Bener Meriah.

Baca Juga:  Kapolres Bener Meriah Pimpin Langsung Monitoring Pemeriksaan Senpi Dinas Polri Personel Polres Bener Meriah

Setelah dilakukan koordinasi dengan satresnarkoba polres Bener Meriah, dan dilakukan penyelidikan internal didapati ada beberapa Warga Binaan yang terlibat diantaranya, RS (Sebagai Penerima Paket/Barang Titipan), JF dan AA (sebagai Perantara).

Kemudian ke tiga WBP an. RS, JF dan AA diserahkan kepada pihak Satresnarkoba Polres Bener Meriah sesuai dengan prosedur yang sah, pelaku ZA dan juga barang bukti berupa 3,12 gr Sabu juga diserahkan kepada Pihak Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam responnya, Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah menekankan pentingnya kewaspadaan dan komitmen seluruh jajaran petugas dalam memerangi narkoba. “Saya ingatkan agar setiap jajaran petugas Rutan Bener Meriah untuk mengedepankan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakkatan untuk Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Serta senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic,” tegas Heddry Yadi

Untuk mendalami kejadian ini, Karutan terus melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian guna pengembangan lebih lanjut untuk mencegah peredaran narkotika dan sejalan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan serta menjalin sinergitas dengan APH. Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan ini menunjukan komitmen dan ketegasan petugas Rutan Kelas IIB Bener Meriah dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Berita Terkait

Wakapolres Bener Meriah Didampingi Kasi Propam Lakukan Pengecekan Kelengkapan Administrasi Personel
Kejari Bener Meriah Sita SPBU Milik PT PRGE Terkait Dugaan Korupsi Dana BUMDESMA Pintu Rime Gayo
Polres Bener Meriah Gelar “Art Policing 2”: Pacuan Kuda Tradisional dan Pesta Rakyat Meriahkan Tanah Gayo
“AMG Desak KPK dan Presiden Presiden Prabowo Ungkap Mafia Tanah Waduk Krueng Keuruto.
Diduga Serangan Jantung, Pria di Bener Meriah Meninggal di Kamar Mandi Meunasah
“Tanah Warga Ditelan Waduk, Hukum Berpihak pada Penguasa! Ganti Rugi Tak Ada, Mafia Tanah Diduga Bermain!”
Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri, 218 Warga Binaan Rutan Bener Meriah Dapat Keringanan Hukuman
Kebakaran Hebat di Kampung Mupakat Jadi, Enam Rumah Ludes, Kerugian Capai Rp 800 Juta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 05:15 WIB

Diduga Bertahun-tahun, Penarikan Retribusi Wisata di Aceh Tengah Tak Transparan

Minggu, 20 April 2025 - 04:12 WIB

Gerakan Pemuda ALA: Jika Gubernur Sayang Aceh, Perjuangkanlah Pemekaran Provinsi!

Minggu, 20 April 2025 - 03:57 WIB

Gerakan Pemuda ALA: Jika Gubernur Sayang Aceh, Perjuangkanlah Pemekaran Provinsi!

Minggu, 20 April 2025 - 03:51 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Dampingi Petani Cabe di Desa Sintef, Beri Penyuluhan Perawatan dan Pemupukan

Jumat, 18 April 2025 - 06:59 WIB

Turnamen Volly Ball Musara Cup ke-30 Resmi Dibuka di Desa Linung Bulan Dua

Kamis, 17 April 2025 - 11:49 WIB

Dr. Yunasri Fasilitasi Proses Perdamaian Antara Kepala Puskesmas Lingge dan seorang Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 11:48 WIB

Dinkes Aceh Tengah Fasilitasi Perdamaian Kepala Puskesmas dan Wartawan

Kamis, 17 April 2025 - 06:24 WIB

Gilang Ken Tawar: Pemekaran Dapil Bukan Pengganti, Tapi Pelengkap Perjuangan Provinsi ALA

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x