Polres Aceh Tengah Tegaskan Larangan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Surat Himbauan Didistribusikan ke SPBU

- Editor

Senin, 29 September 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com|Polres Aceh Tengah melalui Unit II Tipiter Satreskrim terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Senin siang (29/9/2025).

Dalam kegiatan itu jajaran personel Satreskrim mendistribusikan surat himbauan dari Kapolres Aceh Tengah kepada sejumlah pemilik SPBU, sekaligus memasang spanduk larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., bersama KBO Satreskrim IPDA Rizky Pratama, S.Trk., dan personel. Selain menyerahkan surat himbauan, pihak SPBU juga diberikan edukasi tentang pentingnya penyaluran BBM bersubsidi sesuai aturan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Adapun SPBU yang menerima langsung surat himbauan tersebut yaitu:

1. SPBU PT. Haji Maurah Djamil Idris (14.245.438) di Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen.

2. SPBU PT. Pelong Linge (14.245.445) di Kampung Tansaril, Kecamatan Bebesen.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Gela Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Tahun 2025 Secara Serentak

3. SPBU PT. Nunang Negeri Antara (14.425.499) di Kampung Nunang Antara, Kecamatan Bebesen.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh pengusaha SPBU wajib mengingatkan operator agar tidak melayani pengisian BBM yang menyalahi aturan. Setiap transaksi harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

“Apabila masih ditemukan praktik penyalahgunaan di SPBU, Polres Aceh Tengah tidak akan segan melakukan penindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kegiatan pendistribusian himbauan dan pemasangan spanduk berlangsung tertib dan diterima dengan baik oleh pihak SPBU.

Polres Aceh Tengah mengimbau masyarakat dan pengusaha SPBU untuk bersama-sama menjaga ketertiban distribusi BBM bersubsidi. Mari gunakan BBM sesuai peruntukannya, hindari penyalahgunaan, dan patuhi aturan demi keadilan serta kepentingan bersama.

Berita Terkait

Dukung Percepatan Pemulihan Bencana, Edhy Prabowo : Secara Prinsip Tidak Masalah Untuk Permukiman Masyarakat
Pembangunan Jembatan Gantung Burni Bius Capai 39 Persen, Babinsa Lakukan Monitoring
‎Babinsa Desa Sabun Tengah Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata PK TNI AD TA 2026
Respon Keluhan Masyarakat, Polres Aceh Tengah Patroli Lokasi Rawan Balap Liar, Amankan 6 Unit Kendaraan
Proyek MCK DAK 2025 Aceh Tenggara Diduga DiRampok, Dinas PUPR Disinyalir Bersekongkol dengan Oknum Pengulu
SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang
Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 11:51 WIB

Dukung Percepatan Pemulihan Bencana, Edhy Prabowo : Secara Prinsip Tidak Masalah Untuk Permukiman Masyarakat

Senin, 26 Januari 2026 - 07:11 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Burni Bius Capai 39 Persen, Babinsa Lakukan Monitoring

Senin, 26 Januari 2026 - 04:14 WIB

‎Babinsa Desa Sabun Tengah Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata PK TNI AD TA 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 03:59 WIB

Respon Keluhan Masyarakat, Polres Aceh Tengah Patroli Lokasi Rawan Balap Liar, Amankan 6 Unit Kendaraan

Senin, 26 Januari 2026 - 03:19 WIB

Proyek MCK DAK 2025 Aceh Tenggara Diduga DiRampok, Dinas PUPR Disinyalir Bersekongkol dengan Oknum Pengulu

Minggu, 25 Januari 2026 - 05:11 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:16 WIB

Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:28 WIB

‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen

Berita Terbaru