Polres Aceh Tengah Tuntaskan Kasus Korupsi Pasar Bale Atu, 7 Tersangka Segera Diserahkan ke Kejaksaan

- Editor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – Polres Aceh Tengah melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap dan menyelesaikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan lanjutan Pasar Bertingkat Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah. Proyek tersebut dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2018 senilai Rp1.697.800.000, dan dikelola oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap akhir dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Takengon.

“Berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21), dan penyerahan tahap dua, yaitu tersangka dan barang bukti, akan dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025,” jelas AKBP Muhammad Taufiq, Kamis (7/8/2025).

Didukung Tujuh Laporan Polisi, 7 Orang Jadi Tersangka

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dari sejumlah laporan polisi, yaitu:

  • LP/A/5/X/2024 – Tanggal 6 Mei 2024
  • LP/A/10/X/2024 – Tanggal 23 Oktober 2024
  • LP/A/11/X/2024 – Tanggal 23 Oktober 2024
  • LP/A/12/X/2024 – Tanggal 23 Oktober 2024
  • LP/A/13/X/2024 – Tanggal 23 Oktober 2024
  • LP/A/01/I/2025 – Tanggal 21 Januari 2025
  • LP/A/02/I/2025 – Tanggal 21 Januari 2025

Dari hasil penyidikan, Polres Aceh Tengah menetapkan tujuh orang tersangka, yakni:

  1. SY – Pengguna Anggaran
  2. MAW – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
  3. KA – Konsultan Pengawas
  4. HP – Pelaksana Lapangan
  5. AL – Peminjam perusahaan
  6. FB – Peminjam perusahaan
  7. SYF – Pemenang lelang dan juga peminjam perusahaan
Baca Juga:  Babinsa Komsos Dan Memantau Kualitas Beras Di Pengilingan Padi

Mereka diduga secara bersama-sama melakukan penyimpangan anggaran, pemalsuan laporan progres pekerjaan, dan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai kontrak, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Kapolres: Komitmen Penuh Berantas Korupsi

Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen serius Polres Aceh Tengah dalam menindak tegas setiap praktik korupsi, khususnya pada proyek-proyek pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Kami tidak akan mentolerir praktik korupsi dalam bentuk apapun. Proyek ini seharusnya menjadi fasilitas penting bagi masyarakat, bukan menjadi ajang untuk memperkaya diri,” ungkapnya.

Proyek Mangkrak, Pasar Tak Bisa Difungsikan Maksimal

Pantauan Pilargayonews menunjukkan bahwa bangunan pasar bertingkat di Bale Atu ini tak kunjung dimanfaatkan secara maksimal, meskipun seharusnya sudah bisa digunakan sejak beberapa tahun lalu. Banyak kios masih kosong dan struktur bangunan menunjukkan indikasi pengerjaan tidak selesai 100%.

Pelimpahan ke Kejaksaan Segera Dilaksanakan

Dengan berkas perkara yang telah lengkap (P21), penyidik akan melakukan pelimpahan tahap kedua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Takengon. Proses ini menjadi langkah penting untuk membawa para tersangka ke meja hijau dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Berita Terkait

Capaian IKPA Sempurna, Polres Aceh Tengah Sabet Penghargaan dari Kapolri
Bupati Aceh Tengah Lantik 8 Reje, Tegaskan Tugas Pengabdian ke Masyarakat
Jauhari, S.T. Resmi Jabat Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah
Kodim 0106 dan Dinas Perikanan Aceh Tengah Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Ramah Lingkungan
Menjelang HUT RI ke 80 Sudahkah Perangkat Desa Kabupaten Aceh Tenggara Merdeka
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Rawat Tanaman Tomat di Desa Kuala I
Wabup Ir. H. Armia Lantik Pengurus MPD Bener Meriah Periode 2025-2030.
Pengantar Tugas 6 Kadis dan Plt Kadis, Bupati Haili Yoga Tegaskan Nilai Loyalitas dan Integritas
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:14 WIB

Penangkapan Beruntun Pelaku Narkotika: Sabu dan Ganja Diamankan Oleh Satresnarkoba Polres Bener Meriah

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:34 WIB

Wabup Ir. H. Armia Lantik Pengurus MPD Bener Meriah Periode 2025-2030.

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:46 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Bener Meriah Ringkus Tiga Pelaku Sabu

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:35 WIB

Gadis 22 Tahun Meninggal Dunia Usai Tabrak Mobil Parkir di Pinggir Jalan di Pintu Rime Gayo

Senin, 28 Juli 2025 - 08:51 WIB

GERAK CEPAT POLSEK BANDAR UNGKAP KASUS CURANMOR, PELAKU DIRINGKUS KURANG DARI 3 JAM

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:58 WIB

Polres Bener Meriah Ungkap Ladang Ganja Tersembunyi di Kebun Kopi, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 24 Juli 2025 - 04:57 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba di Pondok Baru, Polres Bener Meriah Amankan Dua Tersangka Dengan Barang Bukti Ganja dan Sabu

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:04 WIB

Kapolres Bener Meriah Terima Kunjungan Rektor IAIN Takengon, Bahas Kolaborasi Program “Mubarakah” Maghrib Rabu Berkah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x