Polres Bener Meriah Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

- Editor

Rabu, 23 April 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com | Kepolisian Resor Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum dengan berhasil menyelesaikan penanganan kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan terkubur di dalam drum di kebun kopi Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah yang menggemparkan masyarakat setempat. Dalam kegiatan Tahap II yang berlangsung hari ini, tersangka dan barang bukti resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah Rabu, 23 April 2025.

Tersangka dalam kasus ini ialah, EA (31), merupakan warga Desa Gunung Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Ia diduga kuat terlibat dalam tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP adapun korban dalam kasus tersebut ialah Yuni Iswarni (35), seorang petani asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan profesionalitas tim Satreskrim Polres Bener Meriah dalam mengungkap dan menangani perkara berat tersebut.

Baca Juga:  Tim Satgas Anti Premanisme Polres Bener Meriah Rutin Gencarkan Patroli, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

“Kami berkomitmen penuh untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Penyerahan tersangka ini menjadi bukti bahwa kami tidak mentolerir tindak pidana berat seperti pembunuhan. Kami bekerja cepat, tepat, dan transparan demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” ungkap AKBP Aris.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah, berdasarkan berkas perkara LP/B/09/I/2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, yang dinyatakan lengkap melalui Surat Kapolres Nomor: B/165/IV/RES.1.7./2025/Reskrim.

Kapolres juga menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya soal menangkap tersangka, namun juga memastikan proses hukum berjalan dengan baik hingga ke tahap persidangan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum. Tak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di Bener Meriah,” tambahnya.

Berita Terkait

Safari Subuh Di Masjid Jami’ Istiqamah, Kapolres : Tingkatkan Kepedulian Keluarga Dan Bijak Bermedia Sosial
Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Gabungan Cegah Aksi Premanisme dan Geng Motor
AMDAL Waduk Krueng Keureuto Cacat Hukum, Makam Dipindahkan Sepihak: Publik Desak Penegakan Hukum Tegas
DPO Penipuan Umrah Diciduk di Takengon
Tim Satgas Anti Premanisme Polres Bener Meriah Rutin Gencarkan Patroli, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Tanah Di Gusur Mantan PJ Bupati Bener Meriah Haili Yoga harus bertanggung jawab.
Polsek Linge Bersihkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Nasional Takengon – Blangkejeren KM 24 Kembali Normal
Ketua Geng Motor Ditangkap, Sembilan Geng Motor di Bener Meriah Resmi Bubar
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:57 WIB

Safari Subuh Di Masjid Jami’ Istiqamah, Kapolres : Tingkatkan Kepedulian Keluarga Dan Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:53 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Gelar Kegiatan Pembongkaran Cangkul di Sekitar Danau Bintang

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:07 WIB

Reklamasi Liar di Pinggiran Danau Lut Tawar Marak, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:58 WIB

Diduga Arogan dan Tak Transparan, Bupati Aceh Tengah Lempar Isu Korupsi Dana Desa ke Bawahannya

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:45 WIB

Skandal Pemotongan Dana di FIF Takengon: Praktik Ilegal, Dokumen Palsu, dan Tuntutan Publik untuk Sanksi Tegas

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:34 WIB

Pererat Hubungan dengan Warga, Babinsa Celala Gencarkan Komsos di Desa Blang Kekumur

Selasa, 13 Mei 2025 - 06:51 WIB

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Gabungan Cegah Aksi Premanisme dan Geng Motor

Selasa, 13 Mei 2025 - 05:03 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Warga Lewat Kegiatan Komsos dan Pendampingan di Sawah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x