Aceh Tenggara – Bau busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh Dinas PUPR Aceh Tenggara. Kali ini, proyek Mandi Cuci Kakus (MCK) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 diduga dijadikan ladang bancakan oleh oknum Pengulu dengan restu diam-diam dari dinas teknis.
Proyek yang seharusnya dikerjakan secara swadaya oleh kelompok masyarakat justru dikuasai penuh oleh kepala desa, tanpa mekanisme transparan, tanpa pengawasan ketat, dan sarat dugaan penyimpangan.
Fakta ini memunculkan kecurigaan kuat adanya persekongkolan jahat antara oknum Pengulu dan Dinas PUPR Aceh Tenggara.
Rp435 Juta untuk 13 Desa, Tapi Rakyat Dapat Bangunan Asal Jadi
Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, mengungkapkan bahwa proyek MCK tahun 2025 tersebar di 13 desa, dengan anggaran Rp13 juta per unit. Total dana yang digelontorkan negara mencapai Rp435.000.000.
Namun ironisnya, dana ratusan juta rupiah tersebut tidak berbanding lurus dengan kualitas bangunan di lapangan.
“Ini bukan lagi soal kelalaian. Polanya jelas, sistematis, dan terkesan dibiarkan. Kami menduga kuat proyek ini sudah diatur sejak awal,” tegas Zoel Kenedi.
Spesifikasi Dilanggar, Bestek Dihancurkan
Hasil investigasi Kaliber Aceh menemukan berbagai dugaan pelanggaran berat, di antaranya:
Material murahan digunakan, jauh dari spesifikasi teknis
Pipa standar AW diganti kualitas rendah
Atap spandek tipis, rawan rusak
Pondasi dangkal, dikerjakan asal jadi
Papan proyek raib, seolah proyek siluman
Pengawasan nyaris nol,
Dinas PUPR diduga tutup mata
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek MCK bukan dibangun untuk kepentingan rakyat, melainkan sekadar formalitas demi mencairkan anggaran.
PUPR Aceh Tenggara: Sarang Masalah?
Kaliber Aceh menilai, dugaan penyimpangan proyek MCK ini bukan kasus tunggal. Dinas PUPR Aceh Tenggara sebelumnya juga berkali-kali disorot dalam berbagai proyek bermasalah.
“Tidak ada efek jera. Selalu muncul proyek baru, masalah baru. Kalau begini terus, publik patut curiga bahwa dinas ini sudah berubah menjadi sarang kolusi,” ujar Zoel Kenedi dengan nada keras.
Kaliber Aceh Yakin: Tersangka Baru Tinggal Menunggu Waktu
Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, Kaliber Aceh meyakini akan muncul tersangka-tersangka baru dari lingkaran Dinas PUPR Aceh Tenggara.
“Kami tidak sedang menebar isu. Kami bicara berdasarkan data dan temuan lapangan. Aparat penegak hukum jangan pura-pura tuli dan buta,” tandasnya.
APH Ditantang Turun ke Lapangan
Kaliber Aceh secara terbuka menantang Kejati Aceh, Inspektorat, hingga BPK untuk turun langsung ke lokasi proyek MCK di 13 desa penerima.
“Kalau negara serius memberantas korupsi, proyek ini sangat mudah dibongkar. Tinggal cocokkan anggaran dengan fisik bangunan,” tutup Zoel Kenedi.
Kaliber Aceh menegaskan akan mengawal proyek ini sampai akhir tahun anggaran, dan siap membuka seluruh data investigasi kepada aparat penegak hukum demi menyelamatkan uang negara dari penjarahan berjamaah.






