Resmob Polres Bener Meriah Kembali Beraksi! Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus di Aceh Timur

- Editor

Jumat, 25 April 2025 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – pilargayonews.com | Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah. Dalam sebuah operasi penangkapan yang dilakukan secara terukur dan cepat, tim Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah bersama Unit Reskrim Polsek Permata berhasil mengamankan seorang pria berinisial MN (22), Kec. Julok Kab. Aceh Timur yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (24/04/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Medan – Banda Aceh, tepatnya di Kuta Binjei, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan saat melintas di depan sebuah warung di pinggir jalan. Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi yang dilayangkan oleh seorang warga Kampung Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, Bener Meriah, atas kehilangan satu unit sepeda motor milik anaknya saat bulan Ramadhan lalu.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah Bener Meriah. Kedua kendaraan yang dicuri—satu unit Honda CBR tahun 2017 warna hitam merah, dan satu unit Honda New CBR 150 R warna hitam—telah diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Gerak Cepat Satresnarkoba Bener Meriah Ringkus Tiga Pelaku Sabu

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Supriyadi menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang konsisten dan profesional. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bener Meriah,” tegasnya.

Terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polres Bener Meriah mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara aparat kepolisian dan dukungan informasi dari masyarakat.

Berita Terkait

Remaja 15 Tahun Sempat Pergi dari Rumah di Aceh Tengah Ditemukan Selamat, Polisi Lakukan Pendalaman
Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Larangan PETI di Linge, Edukasi Warga Cegah Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan
Polsek Bintang Aceh Tengah Amankan Perbaikan Jembatan Darurat di Bale Nosar Pasca Longsor
Kapolda Aceh Sampaikan Pesan Menyentuh Saat Pelepasan Jamaah Haji Kloter Pertama
Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2026
Polres Bener Meriah Gagalkan Peredaran Sabu 50,5 Gram, Seorang Petani Diamankan Dini Hari
Partai Politik Bertanggung Jawab atas Kinerja Anggota DPR
Polsek Lut Tawar dan Tim Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Danau Lut Tawar Meninggal Dunia
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:03 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Jalin Silaturahmi dengan Peternak Sapi di Desa Nunang Antara

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:40 WIB

Sekda Mursyid Buka Secara Resmi Sosialisasi Fatwa MPU Tentang Judi Online, Narkoba, Pembegalan, Dan Perundungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:34 WIB

‎CEO PT Rumah Tani Nusantara Sebut Kentang Gayo Mampu Saingi Kualitas Terbaik Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:07 WIB

Remaja 15 Tahun Sempat Pergi dari Rumah di Aceh Tengah Ditemukan Selamat, Polisi Lakukan Pendalaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:04 WIB

‎Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hadiri Peresmian MBG di Asrama Kompi Blang Kolak II

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:33 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Bersama Warga Gelar Gotong Royong Bersihkan Pasar Pekan Rabu

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:29 WIB

‎Dandim 0106/Aceh Tengah Launching SPPG di Asrama Kompi, Dukung Program Nasional Gizi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:45 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Larangan PETI di Linge, Edukasi Warga Cegah Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan

Berita Terbaru