Resmob Polres Bener Meriah Kembali Beraksi! Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus di Aceh Timur

- Editor

Jumat, 25 April 2025 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – pilargayonews.com | Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah. Dalam sebuah operasi penangkapan yang dilakukan secara terukur dan cepat, tim Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah bersama Unit Reskrim Polsek Permata berhasil mengamankan seorang pria berinisial MN (22), Kec. Julok Kab. Aceh Timur yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (24/04/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Medan – Banda Aceh, tepatnya di Kuta Binjei, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan saat melintas di depan sebuah warung di pinggir jalan. Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi yang dilayangkan oleh seorang warga Kampung Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, Bener Meriah, atas kehilangan satu unit sepeda motor milik anaknya saat bulan Ramadhan lalu.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah Bener Meriah. Kedua kendaraan yang dicuri—satu unit Honda CBR tahun 2017 warna hitam merah, dan satu unit Honda New CBR 150 R warna hitam—telah diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Gadis 22 Tahun Meninggal Dunia Usai Tabrak Mobil Parkir di Pinggir Jalan di Pintu Rime Gayo

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Supriyadi menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang konsisten dan profesional. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bener Meriah,” tegasnya.

Terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polres Bener Meriah mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara aparat kepolisian dan dukungan informasi dari masyarakat.

Berita Terkait

Sinergi di Medan Bencana, TNI–Polri dan Masyarakat Bersatu Pulihkan Akses Jalan Gelumpang Payung
Food Safety di Dapur SPPG YKB, Polres Aceh Tengah Pastikan MBG Aman untuk Anak Sekolah
Tangan Bersatu Bangun Harapan, Polsek Bintang, Brimob, dan Masyarakat Dirikan Jembatan Darurat di Gele Pulo
Polres Aceh Tengah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kapolres Tekankan Kepedulian Pasca Bencana
Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Gotong Royong Bantu Pembersihan dan Perbaikan Tempat Ibadah
Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Tinjau Lokasi Tanah Longsor Jalan Blang Mancung–Simpang Balek
Menembus Kampung Terpencil, Kapolres Aceh Tengah Hadirkan Senyum bagi Warga Terdampak di Kemukiman Wih Dusun Jamat
Camat LabuhanHaji Barat Salurkan Bantuan Logistik ke Desa Uning Mas, Pintu Rime Gayo
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:53 WIB

Yusra Efendi Tolak Relise Permintaan Maaf Wabup Aceh Tengah, Dinilai Sepelekan Martabat Profesi Pers.

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:46 WIB

KALIBER Aceh Bongkar Dugaan Penimbunan Bantuan Banjir di Gudang BPBD. Sekda Dinilai sesat publik

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:37 WIB

Polres Aceh Tengah Kembali Ungkap Peredaran Narkotika, Ringkus Pelaku dan Amankan 7 Kilogram Ganja

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:30 WIB

‎Ketika Berita Diukur dari Tinggi Menara

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:57 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 10:43 WIB

Sinergi di Medan Bencana, TNI–Polri dan Masyarakat Bersatu Pulihkan Akses Jalan Gelumpang Payung

Senin, 19 Januari 2026 - 10:21 WIB

Bupati Haili Yoga Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Integritas, Pelayanan Publik, dan Respons Pascabencana

Senin, 19 Januari 2026 - 08:13 WIB

Bungkam Usai Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Wakil Bupati Aceh Tengah Didesak Minta Maaf Terbuka.

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Ketika Berita Diukur dari Tinggi Menara

Selasa, 20 Jan 2026 - 03:30 WIB