Respon Aduan Warga, Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian Motor—Ternyata Temannya Sendiri

- Editor

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –  pilargayonews.com | Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor setelah menerima laporan dari warga. Pelaku, seorang pria berinisial M (25) asal Aceh Utara, ditangkap setelah terbukti mencuri motor milik temannya sendiri, Y.

Kejadian ini terjadi di Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Modus yang digunakan pelaku cukup licik. Pada Jumat (21/3/25) pukul 14.00 WIB, ia meminjam motor korban, sebuah Honda CRF dengan nomor polisi BL 4834 FAB. Saat itulah, pelaku menggandakan kunci kendaraan tanpa sepengetahuan korban.

Kemudian, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku menghubungi korban untuk menanyakan keberadaannya. Setelah mengetahui lokasi korban, pelaku mendatangi tempat tersebut dan membawa kabur motor dengan menggunakan kunci duplikat.

Baca Juga:  ​MAG Aceh Tengah Perkuat Adat Perkawinan untuk Mewujudkan Keluarga Muadab

Motor hasil curian kemudian dititipkan di rumah seorang temannya di Jalan Lembaga, Kecamatan Bebesen. Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku pada Sabtu pagi (22/3/25) pukul 04.36 WIB di wilayah Kampung Arul Kumer, Kecamatan Silih Nara.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., membenarkan kejadian ini dalam siaran persnya pada Minggu siang (23/3/25).

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Iptu Deno.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

‎Babinsa Desa Sabun Tengah Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata PK TNI AD TA 2026
Respon Keluhan Masyarakat, Polres Aceh Tengah Patroli Lokasi Rawan Balap Liar, Amankan 6 Unit Kendaraan
SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang
Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman
‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen
‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan
Bantuan Sumur Bor Air Bersih Kapolda Aceh ke-4 di Desa Terpencil Reje Payung Diresmikan Polres Aceh Tengah
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 04:14 WIB

‎Babinsa Desa Sabun Tengah Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata PK TNI AD TA 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 03:59 WIB

Respon Keluhan Masyarakat, Polres Aceh Tengah Patroli Lokasi Rawan Balap Liar, Amankan 6 Unit Kendaraan

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:16 WIB

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas

Minggu, 25 Januari 2026 - 05:11 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:28 WIB

‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:01 WIB

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:06 WIB

Bantuan Sumur Bor Air Bersih Kapolda Aceh ke-4 di Desa Terpencil Reje Payung Diresmikan Polres Aceh Tengah

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat

Berita Terbaru