Respon Aduan Warga, Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian Motor—Ternyata Temannya Sendiri

- Editor

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –  pilargayonews.com | Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor setelah menerima laporan dari warga. Pelaku, seorang pria berinisial M (25) asal Aceh Utara, ditangkap setelah terbukti mencuri motor milik temannya sendiri, Y.

Kejadian ini terjadi di Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Modus yang digunakan pelaku cukup licik. Pada Jumat (21/3/25) pukul 14.00 WIB, ia meminjam motor korban, sebuah Honda CRF dengan nomor polisi BL 4834 FAB. Saat itulah, pelaku menggandakan kunci kendaraan tanpa sepengetahuan korban.

Kemudian, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku menghubungi korban untuk menanyakan keberadaannya. Setelah mengetahui lokasi korban, pelaku mendatangi tempat tersebut dan membawa kabur motor dengan menggunakan kunci duplikat.

Baca Juga:  "Bupati Aceh Tengah Terkesan Lamban ,APBD tercekat, Birokrasi Terlambat."

Motor hasil curian kemudian dititipkan di rumah seorang temannya di Jalan Lembaga, Kecamatan Bebesen. Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku pada Sabtu pagi (22/3/25) pukul 04.36 WIB di wilayah Kampung Arul Kumer, Kecamatan Silih Nara.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., membenarkan kejadian ini dalam siaran persnya pada Minggu siang (23/3/25).

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Iptu Deno.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Kejari Aceh Tengah Sosialisasikan Aplikasi Pengawasan Dana Desa di Kecamatan Kebayakan
Kodim 0106/Ateng Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat
Bupati Aceh Tengah Sampaikan Orasi Ilmiah di Hadapan 123 Wisudawan IAIN Takengon
Bupati Haili Dukung Keterlibatan LSM Lokal dalam Program PECI
Wakili Bupati, Pj. Sekda Sampaikan Orasi Budaya Di Peluncuran dan Bedah Buku Kumpulan Naskah Teater Reje Linge
Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Anjangsana ke Tokoh Adat di Desa Genuren
Pokdarwis “Pesona Birpa” Resmi Dibentuk, Desa Pedemun One-One Siap Tancap Gas Kembangkan Pariwisata Lokal
Evaluasi Lapangan: DPRK Aceh Tengah Telusuri Legalitas Parkside Petro Gayo Hotel
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:34 WIB

Delapan Hakim Baru Resmi Dilantik di PN Bireuen, Ketua PN: Junjung Tinggi Integritas!

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:13 WIB

Kejari Aceh Tengah Sosialisasikan Aplikasi Pengawasan Dana Desa di Kecamatan Kebayakan

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:16 WIB

Kodim 0106/Ateng Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:58 WIB

Bupati Aceh Tengah Sampaikan Orasi Ilmiah di Hadapan 123 Wisudawan IAIN Takengon

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:52 WIB

Bupati Haili Dukung Keterlibatan LSM Lokal dalam Program PECI

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Anjangsana ke Tokoh Adat di Desa Genuren

Senin, 23 Juni 2025 - 18:20 WIB

Pokdarwis “Pesona Birpa” Resmi Dibentuk, Desa Pedemun One-One Siap Tancap Gas Kembangkan Pariwisata Lokal

Senin, 23 Juni 2025 - 11:18 WIB

Kapolres Jombang Salurkan Bansos kepada Warga Dusun Kedungdendeng dan Guru Yang Mengajar di Pelosok Hutan

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Kodim 0106/Ateng Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:16 WIB

Aceh Tengah

Bupati Haili Dukung Keterlibatan LSM Lokal dalam Program PECI

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:52 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x